• Latest
  • Trending
  • All
GMNI Surabaya Kecam Wacana Pengolahan Tambang oleh Perguruan Tinggi: Merusak Marwah Lembaga Pendidikan!

GMNI Surabaya Kecam Wacana Pengolahan Tambang oleh Perguruan Tinggi: Merusak Marwah Lembaga Pendidikan!

Januari 31, 2025
DPD GMNI NTB Dukung Penuh Kongres GMNI XXII di Bandung

DPD GMNI NTB Dukung Penuh Kongres GMNI XXII di Bandung

Juni 22, 2025
GMNI Surabaya Dukung Kongres XXII di Bandung, Ingatkan Pentingnya Regenerasi

Dukung Penuh Pelaksanaan Kongres GMNI XXII di Bandung, DPC GMNI Surabaya: Kongres Adalah Amanat Tertinggi Ideologis untuk Regenerasi

Juni 21, 2025

Kurozhumi Orochi Pindah ke Raja Ampat?

Juni 18, 2025
Menyikapi Wacana BPJS Hewan di Indonesia

Menyikapi Wacana BPJS Hewan di Indonesia

Juni 15, 2025
GMNI Surabaya Soroti Kebijakan Parkir Minimarket: Premanisme Dilegalkan lewat Kebijakan Parkir, UMKM jadi Korban

GMNI Surabaya Soroti Kebijakan Parkir Minimarket: Premanisme Dilegalkan lewat Kebijakan Parkir, UMKM jadi Korban

Juni 13, 2025
Mahasiswa KKN UWKS Kembangkan Kreativitas Anak dan Tingkatkan Kualitas Lingkungan Hidup di Simomulyo Baru

Mahasiswa KKN UWKS Kembangkan Kreativitas Anak dan Tingkatkan Kualitas Lingkungan Hidup di Simomulyo Baru

Juni 12, 2025
GSNI Surabaya Sebut Wacana Penulisan Ulang Sejarah Indonesia Bentuk Penghianatan Integritas Bangsa

GSNI Surabaya Sebut Wacana Penulisan Ulang Sejarah Indonesia Bentuk Penghianatan Integritas Bangsa

Juni 13, 2025
PA GMNI Lumajang Peringati Bulan Bung Karno dengan Diskusi Kebangsaan

PA GMNI Lumajang Peringati Bulan Bung Karno dengan Diskusi Kebangsaan

Juni 10, 2025
Tingkatkan Kemampuan Kepemimpinan, Pelajar NU NTB Ikuti LAKNAS IPNU 2025

Tingkatkan Kemampuan Kepemimpinan, Pelajar NU NTB Ikuti LAKNAS IPNU 2025

Juni 3, 2025
Peringati Hari Lahir Pancasila, DPK GMNI STKIP PGRI Lumajang  Adakan Seminar Kebangsaan

Peringati Hari Lahir Pancasila, DPK GMNI STKIP PGRI Lumajang Adakan Seminar Kebangsaan

Juni 3, 2025

Refleksi Hari Pendidikan Nasional dan Hari Pancasila, GMNI STKIP PGRI Lumajang Gelar Seminar Kebangsaan

Juni 3, 2025

Merawat Warisan Ulama, Haul Tiga Tokoh Sufi di Maros Serap Ratusan Jamaah

Juni 1, 2025
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, Juni 23, 2025
  • Login
Siasat
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya
No Result
View All Result
Siasat
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

GMNI Surabaya Kecam Wacana Pengolahan Tambang oleh Perguruan Tinggi: Merusak Marwah Lembaga Pendidikan!

in Ekonomi Bisnis, Polhukam
0
GMNI Surabaya Kecam Wacana Pengolahan Tambang oleh Perguruan Tinggi: Merusak Marwah Lembaga Pendidikan!
25
SHARES
280
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Surabaya, Siasat ID – Wacana pemberian izin usaha tambang untuk perguruan tinggi yang terdapat dalam Revisi Undang-Undang Mineral dan Batubara (RUU Minerba) menciptakan polemik kepentingan. GmnI Surabaya menilai ini membuat kampus-kampus tidak lagi independen dan berpotensi mencederai tujuan pendidikan. GmnI Surabaya berupaya menyikapi ini dengan kritis.

“Hadirnya perguruan tinggi ialah untuk menyukseskan tujuan pendidikan sesuai dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan untuk mewujudkan cita-cita Bangsa Indonesia sebagaimana yang termuat dalam Alinea Ke-IV Pembukaan UUD 1945 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Perguruan Tinggi tidak memiliki kewajiban untuk mengelola usaha tambang karena hal tersebut bukanlah tujuan utama pendidikan, ketika perguruan tinggi berbondong-bondong sibuk mengurus usaha tambang justru merusak marwah lembaga pendidikan,” Kata Alfito, Sekjen terpilih DPC GmnI Surabaya periode 2025-2027, Jumat (31/1/2025).

RelatedPosts

GMNI Mimika Desak Pemprov dan Pemda Segera Tangani Konflik Bersenjata di Intan Jaya, Papua Tengah

BEM UTI Desak Penarikan TNI/Polri dari Intan Jaya Usai Insiden Penembakan yang Tewaskan Warga Sipil

Jagung Hibrida Persada Tingkatkan Produktivitas Petani di Labuhan Sangor

Sebelumnya, fraksi yang tergabung dalam Baleg DPR RI secara keseluruhan telah menyetujui untuk membahas lebih lanjut RUU Perubahan Keempat UU No 4/2009 tentang Mineral. Alfito menilai bahwa penyusunan RUU tersebut terkesan oportunis dan sarat akan unsur malpraktik administartif dalam hukum, dikarenakan RUU tersebut disusun secara terburu-buru tanpa mempertimbangkan faktor filosofis, yuridis dan sosiologis.

“Muatan pasal yang ada dalam RUU tersebut dinilai tumpang tindih dan dapat dikatakan memiliki kecacatan secara materiil, karena Izin usaha pertambangan yang diberikan dari pemerintah sangat mungkin mebuat perguruan tinggi sebagai rumah intelektual menjadi parau suaranya dalam mengkritisi ketidakadilan dan penyalahgunaan kekuasaan,” ujar Alfito.

Alfito dengan tegas mengingatkan kepada jajaran fraksi dalam Baleg DPR RI bahwa perguruan tinggi merupakan organ nirlaba yang bertujuan pada pembangunan manusia, perguruan tinggi bukanlah korporasi yang berorientasi pada profit. Sebagai lembaga pendidikan yang bersifat independen, perguruan tinggi tidak boleh tergabung dalam wacana bengis para pemangku kebijakan.

GmnI Surabaya juga menyoroti perihal etika para sivitas akademika yang ada di perguruan tinggi ketika dihadapkan dengan dilema untuk mengelola izin tambang. Industri tambang yang sering merusak lingkungan dapat menganggu integritas para sivitas akademika yang selama ini selalu mengajarkan untuk menjaga kelesatarian lingkungan hidup.

“Sejauh ini, industri tambang terbukti jelas telah merusak kelesterian lingkungan hidup mulai dari pencemaran hingga deforestasi. Hal ini membuktikan bahwa fitrah pendidikan dan konsesi tambang merupakan dua hal yang bertolak belakang apabila disatukan dalam kepentingan politis dengan tujuan menciptakan nilai kapital bagi pihak-pihak tertentu. Seharusnya para sivitas akademika di perguruan tinggi yang mengawasi jalannya industri tambang agar tidak merusak kelestarian lingkungan hidup dan merugikan masyarakat,” tutup Alfito.

Tags: GMNI Surabaya
Share10SendShare
Redaksi

Redaksi

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Agustus 1, 2023
Pilkades Batu Bangka Diminta Pemungutan Suara Ulang, Ada Persoalan Data Pemilih

Pilkades Batu Bangka Diminta Pemungutan Suara Ulang, Ada Persoalan Data Pemilih

November 4, 2022
Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Agustus 26, 2022
DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

1
Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

1
Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

1
DPD GMNI NTB Dukung Penuh Kongres GMNI XXII di Bandung

DPD GMNI NTB Dukung Penuh Kongres GMNI XXII di Bandung

Juni 22, 2025
GMNI Surabaya Dukung Kongres XXII di Bandung, Ingatkan Pentingnya Regenerasi

Dukung Penuh Pelaksanaan Kongres GMNI XXII di Bandung, DPC GMNI Surabaya: Kongres Adalah Amanat Tertinggi Ideologis untuk Regenerasi

Juni 21, 2025

Kurozhumi Orochi Pindah ke Raja Ampat?

Juni 18, 2025
Siasat

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Navigate Site

  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In