Sumbawa, Siasat.ID – Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan Moyo Utara meyampaikan himbauan kepada Kepala Desa, Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se-Kecamatan Moyo Utara. Hal ini di lakukan karena adanya dugaan pelanggaran Netralitas Kepala Desa dan Perangkat Desa disalah satu Kecamatan Kabupaten Sumbawa.
Dikonfirmasi oleh Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan Moyo Utara, dalam pernyataannya Ketua Panwaslu Moyo Utara menyampaikan bahwa hal ini berdasarkan intruksi dari Bawaslu Kabupaten untuk seluruh Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Sumbawa agar menyampaikan Himbauan kepada lingkup Pemerintah Desa (Pemdes) yang ada di Kecamatan masing-masing.
”Ini memang intruksi dari Bawaslu Kabupaten Sumbawa kepada kami, hal ini dilakukan tentu tidak lepas karna adanya dugaan kejadian pelanggaran Netralitas disalah satu Kecamatan yang dilakukan oleh Oknum Pemdes dan Perangkat Desa,” jelas Iqbal Ketua Panwaslu Kecamatan Moyo Utara sapaan Akrabnya saat ditemui di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Moyo Utara, Jumat (6/1).
Lanjut Iqbal, meskipun belum ada penetapan yang sah dari KPU terkait dengan calon Pemilu serentak T 2024, baik DPR RI, DPRD Provinsi, DPR D Kabupaten/Kota, dan DPD, Netralitas dan Etika sebagai Pemerintah Desa, dan BPD ataupun ASN, dan semua Pihak yang dilarang ikut dalam Berpolitik oleh Undang-Undang, harus tetap dijaga dan di junjung tinggi.
Menurut Koordiv. Penanganan dan Penyelsaian Sengketa Panwaslu Kecamatan Moyo Utara Yayat Irwansyah, hal yang ditekankan didalam himbauan ini, adalah Netralitas semua perangkat desa dan stage holder yang dilarang ikut berpartisipasi dalam politik.
“Salah satunya, saat menerima bantuan dari partai Politik dan Anggota Partai politik sedapat mungkin tidak melakukan foto bersama dengan gestur dan simbol dan membuat pernyataan di Media yg mengarah pada pemberian dukungan,” ucap Yayat Irwansyah.
“Kami menekankan hal hal yang bersifat yg menjurus pada pemberian dukungan, serta kepada semua Pihak yang dilarang oleh Undang-Undang untuk ikut dalam politik praktis. Isi Himbaun kami tidak lepas dari hal tersebut, terutama dalam hal menerima pemberian barang sumbangan, baik kepada instasi dan individu, jangan melakukan foto bersama dengan gestur dan menulis caption pada media sosial yang menjurus pada pemberian dukungan, ini tidak boleh dilakukan oleh pihak yg dilarang ikut berpolitik,” tegas Yayat Irwansyah.
Dalam hal ini Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan Moyo Utara akan terus menginisiasi Kecamatan Moyo Utara sebagai Kecamatan yang Netral dan Tertib serta siap menyukseskan Pemilu serentak Tahun 2024. (Ham)