• Latest
  • Trending
  • All
Pedagang Sayur Asal Sandubaya Malah Kedapatan Jual Narkoba di Labuapi

Pedagang Sayur Asal Sandubaya Malah Kedapatan Jual Narkoba di Labuapi

Agustus 5, 2022

Junk Fee: Ilusi Angka dan Remah Konsumsi Digital

Januari 18, 2026

Ibadah Syukur ke-89 Tahun Pekabaran Injil, Keluarga Besar A3 Mimika Teguhkan Iman dan Persaudaraan Lewat Ibadah Bersama

Januari 18, 2026

“YESUS – Sang Pencipta Impian” Karya Yulianus Mote Hadirkan Perspektif Rohani tentang Makna Impian

Januari 18, 2026

DPC GMNI Kabupaten Mimika dan Pemerintah Distrik Mimika Barat Jauh Perkuat Sinergi Pembangunan

Januari 18, 2026

MUSRENBANG KAMPUNG NAWARIPI TAHUN 2025 DESA MANDIRI NAWARIPI MENUJU DESA SWASEMBADA NAWARIPI

Januari 15, 2026
Tim Advokasi untuk Demokrasi Melawan Pembungkaman, Merawat Demokrasi: Aktivis dan Konten Kreator Laporkan Teror ke Polisi

Tim Advokasi untuk Demokrasi Melawan Pembungkaman, Merawat Demokrasi: Aktivis dan Konten Kreator Laporkan Teror ke Polisi

Januari 15, 2026

Ketua KNPI Jayawijaya Hengky Hilapok Temui Wapres Gibran, Dorong Pusat Konsolidasi Pemuda di Wamena

Januari 15, 2026

Dari Wamena, Pemuda Papua Pegunungan dan Wapres Gibran Satukan Harapan Pembangunan

Januari 14, 2026

Sinergi Pemerintah Pusat dan Desa, Bantuan Sembako Disalurkan ke Nawaripi Jaya

Januari 15, 2026

Gerbang Tertutup, Cita-Cita Tertahan: Aksi Pemalangan dan Darurat Pendidikan di Mimika

Januari 15, 2026

Musdus Nawaripi, Pemerintah Kampung Ingatkan Program Harus Berpihak ke Warga

Januari 15, 2026
Kedaulatan Rakyat Tak Bisa Diwakilkan: Menjaga Amanat Rakyat sebagai Fondasi Demokrasi yang Berdaulat

Kedaulatan Rakyat Tak Bisa Diwakilkan: Menjaga Amanat Rakyat sebagai Fondasi Demokrasi yang Berdaulat

Januari 11, 2026
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, Januari 18, 2026
  • Login
Siasat
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya
No Result
View All Result
Siasat
No Result
View All Result
Home Kriminal Hukum

Pedagang Sayur Asal Sandubaya Malah Kedapatan Jual Narkoba di Labuapi

in Kriminal Hukum, Polhukam
0
Pedagang Sayur Asal Sandubaya Malah Kedapatan Jual Narkoba di Labuapi
23
SHARES
261
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Lombok Barat, Siasat.ID – Lantaran kedapatan membawa narkoba di Labuapi, Tim gabungan Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lombok Barat menangkap seorang pedagang sayur asal sandubaya. Dalam penangkapan ini polisi juga berhasil mengamankan diduga narkotika jenis sabu dengan berat 5.64 gram pada, Kamis (4/8).

Kasat Res narkoba Polres Lombok Barat AKP Faisal Afrihadi. SH, mengkonfirmasi telah mengamankan seorang terduga pelaku inisial AH, laki-laki (29). Asal Lingkungan Gerung Butun Barat Kelurahan Mandalaika, Kecamatan Sandubaya Kota Mataram.

RelatedPosts

LBH Keadilan Samawa Rea Soroti Klaim Aset Pemda atas Tanah Pencadangan di KTM Labangka

Gubernur Papua Tengah: “Jangan Lagi Nyawa Berjatuhan, Perang Kwamki Narama Harus Berhenti”

Rekonsiliasi Akbar dan Hut Ke-72 Gereja Katolik Tandai Lembaran Baru Bagi Masyarakat Amungme di Agimuga

“Penangkapan terhadap AH, yang kesehariannya sebagai pedangang sayur ini, dengan dugaan sebagai Penjual dan pengedar narkotika jenis sabu. Dengan ditemukannya barang bukti jenis sabu dengan berat 5.64 gram, yang makin memperkuat dugaan ini,” ungkapnya, Juamt (5/8/2022).

Tim gabungan Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lombok Barat menagkap AH di Jalan Raya Bengkel, Dusun Bengkel Timur Mekar, Desa Bengkel, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat.

“Jadi, penangkapan ini berdasarkan informasi dari Masyarakat yang kami terima sekitar pukul 15.00 wita. Yang menginformasikan bahwa di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sering terjadi atau dijadikan tempat teransaksi narkotika jenis sabu,” ungkapnya.

Berdasarkan informasi tersebut, Tim opsnal sat Narkoba polres Lobar yang di pimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Lombok Barat melakukan penangkapan.

“Melakukan penangkapan dan mengamankan satu orang terduga, yang menggunakan sepeda motor inisial AH dan mengamankan satu bungkus rokok surya 12. Setelah memeriksanya ternyata berisi satu klip plastik transparan yang diduga narkotika jenis sabu seberat 5.64 gram,” jelasnya.

Saat penangkapan, Kasat Resnarkoba Polres Lombok Barat memastikan bahwa sebelum proses penggeledahan, telah menghadirkan saksi dari masyarakat umum. Diantaranya, saksi dari aparatur desa, dan seorang warga setempat.

“Dalam penangkapan ini, berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk barang bukti diduga narkotika jenis sabu dengan berat 5.64 gram beserta barang bukti lainnya,” imbuhnya.

Barang Bukti secara keseluruhan antara lain, sebungkus rokok surya 12 yang di dalamnya berisi satu plastic bening yang diduga narkotika jenis sabu seberat 5.64 gram. Kemudian uang tunai Rp. 445 ribu, satu unit sepeda motor mio warna hitam, sebuah Hp, sebuah korek api dan sebuah dompet.

“Saat ini terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres lombok barat guna pemeriksaan lebih lanjut. Untuk proses selanjutnya akan melakukan uji urine terhadap terduga, meminta keterangan terduga, dan mempersiapkan Barang bukti yang diduga sabu untuk uji Lab. BPOM,” tandasnya.

Tags: Kasat Res NarkobaLombok BaratNTBPolda NTBSandubayaSiasat.ID
Share9SendShare
Redaksi

Redaksi

Siasat

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Navigate Site

  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In