• Latest
  • Trending
  • All

Penangguhan Pelantikan Kepala Kampung Reni Dinilai Langgar Asas Hukum Administrasi

Mei 16, 2026
NGO Desak Kapolda NTB Perintahkan Penahanan Adik Mantan Gubernur

NGO Desak Kapolda NTB Perintahkan Penahanan Adik Mantan Gubernur

Juni 8, 2026

Haul Akbar Syeikh Yusuf dan Syeikh Samman Satukan Ulama dan Umara di Maros

Juni 8, 2026

Marhaenisme Bung Karno: Obat Rakyat Kecil Lawan Ketimpangan & Hoax di Era Digital

Juni 7, 2026

Soekarno: Titik Koordinat Bangsa yang, Menyatukan Seluruh Ideologi demi Satu Tujuan — Indonesia Merdeka

Juni 7, 2026

Rupiah Melemah, Dapur Desa Tertekan: Anatomi Krisis Pangan di Ujung Rantai Pasok

Juni 7, 2026

“Mantan Ketua Pokja Adat MRPB ingatkan UU Otsus Papua. Tiga Raperdasus inisiatif DPR Papua Barat Daya wajib dapat persetujuan Majelis Rakyat Papua Barat Daya sebelum disahkan”.

Juni 7, 2026

Senator asal Papua Barat Daya dorong Prabowo evaluasi kabinet ekonomi. Sri Mulyani disebut sebagai opsi pengganti Purbaya untuk menjaga stabilitas rupiah dan memperluas kerja sama global

Juni 7, 2026

DPP GMNI Kawal Perjuangan Guru Jawa Timur, Tuntut Pencairan Tambahan 100% TPG

Juni 7, 2026

Perpisahan PAUD Paruak Sejawa: Partisipasi Semesta Desa Baodesa

Juni 7, 2026
Torehkan Prestasi, INISIATOR Apresiasi Kejati Sumsel Berantas Korupsi

Torehkan Prestasi, INISIATOR Apresiasi Kejati Sumsel Berantas Korupsi

Juni 7, 2026

Gerakan Nyata di Hari Lingkungan Hidup Sedunia: Satu Langkah untuk Iklim, Ketahanan Pangan, dan Pencegahan Stunting

Juni 5, 2026

DAD MIMIKA: ASPIRASI KE FREEPORT BOLEH SAJA, NAMUN MASYARAKAT ORANG PAPUA ASLI ( OPA) JANGAN TERPENGARUH “PENUMPANG GELAP”

Juni 5, 2026
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, Juni 8, 2026
  • Login
Siasat
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya
No Result
View All Result
Siasat
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Penangguhan Pelantikan Kepala Kampung Reni Dinilai Langgar Asas Hukum Administrasi

in Uncategorized
0
29
SHARES
324
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Dr. Filep Mayor: Pemerintah Raja Ampat wajib buka dasar hukum dan batas waktu penyelesaian

RAJA AMPAT — Penangguhan pelantikan Kepala Kampung Reni oleh Pemerintah Kabupaten Raja Ampat dinilai bermasalah dari sisi hukum administrasi negara. Tanpa dasar hukum yang sah dan transparan, keputusan itu berpotensi melanggar asas legalitas dan kepastian hukum yang mengikat setiap tindakan pemerintahan.

RelatedPosts

Marhaenisme Bung Karno: Obat Rakyat Kecil Lawan Ketimpangan & Hoax di Era Digital

Soekarno: Titik Koordinat Bangsa yang, Menyatukan Seluruh Ideologi demi Satu Tujuan — Indonesia Merdeka

Rupiah Melemah, Dapur Desa Tertekan: Anatomi Krisis Pangan di Ujung Rantai Pasok

Dr. Filep Y.S. Mayor, S.E., M.Si., intelektual Raja Ampat, mengatakan setiap keputusan pejabat pemerintahan, termasuk bupati, tidak boleh diambil atas dasar pertimbangan subjektif, tekanan politik, atau kepentingan tertentu tanpa landasan hukum yang jelas.

“Sebagai negara hukum, seluruh keputusan pejabat pemerintahan wajib tunduk pada asas legalitas, kepastian hukum, keterbukaan, dan perlindungan terhadap hak demokratis masyarakat,” ujar Filep dalam rilis tertulis, Sabtu (16/5/2026).

Menurutnya, jika Kepala Kampung Reni telah melalui proses pemilihan sesuai ketentuan dan memenuhi syarat administratif, maka penangguhan tanpa penjelasan resmi bisa menimbulkan persoalan hukum administrasi. Keputusan itu dinilai bertentangan dengan asas kepastian hukum, keterbukaan, larangan penyalahgunaan wewenang, profesionalitas, dan kepentingan umum.

Filep merujuk Undang-Undang Administrasi Pemerintahan yang mewajibkan pejabat negara menggunakan kewenangan secara cermat, objektif, dan tidak sewenang-wenang. Ia menegaskan, penundaan atau penangguhan keputusan pemerintahan harus disertai alasan hukum yang konkret, bukan pertimbangan non-yuridis yang melukai rasa keadilan masyarakat.

Ia mendesak Pemkab Raja Ampat segera menyampaikan lima hal kepada publik: dasar hukum penangguhan, status administrasi kepala kampung terpilih, bentuk dugaan pelanggaran jika ada, mekanisme penyelesaian, dan batas waktu penyelesaiannya.

“Ketiadaan penjelasan resmi hanya akan memperbesar spekulasi publik dan berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap netralitas pemerintahan daerah,” katanya.

Filep mengingatkan jabatan Kepala Kampung bukan sekadar jabatan administratif, melainkan representasi mandat rakyat yang lahir dari proses demokrasi. Karena itu, setiap tindakan yang menunda pelantikan harus benar-benar berdasarkan hukum, bukan opini atau kepentingan sesaat.

“Apabila ada dugaan pelanggaran hukum dalam proses pemilihan, penyelesaiannya harus melalui mekanisme hukum dan administrasi yang sah, bukan tindakan administratif yang menimbulkan kesan diskriminatif,” tegasnya.

Ia menutup dengan menekankan bahwa prinsip good governance adalah transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum. Pemerintah daerah, kata Filep, harus membuktikan kebijakan yang diambil berpihak pada hukum dan keadilan, bukan pada kepentingan politik tertentu.

Share12SendShare
Redaksi Papua

Redaksi Papua

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Agustus 1, 2023
Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Agustus 26, 2022

PERNYATAAN SIKAP ATAS TINDAKAN OKNUM APARAT YANG MEMASUKI PASTORAN KATEDRAL TIGA RAJA MIMIKA TANPA IZIN DAN ETIKA

April 28, 2026
DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

1
Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

1
Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

1
NGO Desak Kapolda NTB Perintahkan Penahanan Adik Mantan Gubernur

NGO Desak Kapolda NTB Perintahkan Penahanan Adik Mantan Gubernur

Juni 8, 2026

Haul Akbar Syeikh Yusuf dan Syeikh Samman Satukan Ulama dan Umara di Maros

Juni 8, 2026

Marhaenisme Bung Karno: Obat Rakyat Kecil Lawan Ketimpangan & Hoax di Era Digital

Juni 7, 2026
Siasat

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Navigate Site

  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In