
Komitmen negara dalam melindungi warga sipil di wilayah konflik kembali berada pada titik nadir. Di tengah ambisi besar menjaga stabilitas ekonomi nasional dan pengamanan Objek Vital Nasional (Obvitnas), sebuah tragedi kemanusiaan meledak di jantung Mimika. Kematian Nalince Wamang, remaja berusia 17 tahun yang baru saja menggenggam ijazah kelulusannya, pada 7 Mei lalu di Tembagapura, bukan sekadar statistik kriminalitas. Ia adalah tamparan bagi akal sehat sekaligus bukti kegagalan sistemik perlindungan nyawa di zona yang diklaim sebagai kawasan pengamanan paling ketat di republik ini.
Anatomi Nekropolitik: Mile 69-71 dan Impunitas
Secara akademis, tragedi ini adalah potret telanjang dari “Nekropolitik” (Achille Mbembe) kekuasaan yang digunakan bukan untuk merawat kehidupan, melainkan menentukan siapa yang boleh hidup dan siapa yang harus mati demi kelancaran sirkulasi modal. Mile 69-71 bukanlah hutan belantara yang menyesatkan pandangan; ia adalah ruang terbuka yang terpantau teknologi modern 24 jam. Kegagalan membedakan target sipil di ruang terbuka seperti ini menunjukkan adanya malpraktik serius dalam manajemen keamanan Obvitnas.
Negara tidak boleh memprivatisasi keadilan melalui permohonan maaf institusi semata. Kami mendesak pembentukan Tim Investigasi Independen yang melibatkan Komnas HAM dan akademisi hukum. Tanpa transparansi, kita sedang membiarkan hukum rimba bekerja di bawah bayang-bayang menara emas Tembagapura.
Paradoks Geografis: Ambisi Lahan vs Pengabaian Manusia
Mari kita benturkan angka yang menyesakkan dada. Saat duka menyelimuti Tembagapura, negara sibuk memetakan 2,5 juta hektar (25.000 km²) lahan di Merauke untuk Proyek Strategis Nasional (PSN). Sebagai pembanding, luas seluruh Kabupaten Mimika hanya 21.693 km². Negara tampak begitu presisi dan bernafsu memetakan jutaan hektar lahan untuk ekstraksi, namun terlihat “buta” secara spasial dalam melindungi satu nyawa di koridor sempit Tembagapura yang luasnya tak sampai sepersen dari konsesi tersebut.
“Negara tampak begitu hebat mengelola lahan, namun begitu kerdil dalam menghargai manusia. Kita sedang mewariskan tanah yang rusak dan memori yang berdarah kepada generasi mendatang.”
Krisis Capitalogenic dan Bibit Ekosida

Merujuk pada catatan kritis WALHI, apa yang terjadi di Papua adalah manifestasi dari “Solusi Palsu” terhadap krisis global. Proyek raksasa di Merauke bukan sekadar deforestasi, melainkan bibit Ekosida penghancuran ruang hidup yang memaksa manusia di dalamnya kehilangan identitas dan kedaulatan. Kebijakan ini adalah bentuk pengulangan kesalahan yang sama saat pemerintah gagal mengurus kualitas udara di kota-kota besar. Polanya serupa: eksploitasi dibalut narasi pembangunan, namun meninggalkan polusi ekologis dan sosial.
Gugatan Imago Dei dan Keadilan Antar-Generasi
Secara teologis, penembakan terhadap Nalince Wamang adalah penistaan terhadap citra ilahi (Imago Dei). Nalince adalah representasi masa depan Papua yang dikubur sebelum sempat berkembang. Jika setiap kelulusan sekolah harus dibayar dengan ketakutan akan pesta mesiu, lantas untuk siapa pembangunan jutaan hektar itu ditujukan? Dalam teologi Kristen, rekonsiliasi sejati tidak pernah berdiri tanpa keadilan (iustitia). Darah yang tertumpah di tebing Tembagapura adalah darah yang berseru-seru menuntut keadilan di hadapan Sang Khalik.
Penutup: Melawan Amnesia Kolektif
Jangan tawarkan kami ‘Solusi Palsu’ transisi energi jika nyawa kami masih dianggap lebih murah dari sebutir peluru. DPRK Mimika dan seluruh elemen sipil harus berdiri tegak sebagai ‘rem’ bagi keserakahan modal. Keadilan harus ditegakkan, walau langit akan runtuh (Fiat Justitia Ruat Caelum).
Louis Fernando Afeanpah
Ketua Cabang GMKI Timika
Ut Omnes Unum Sint.










