
MIMIKA, 13 MEI 2026* – Melihat fenomena ribuan pencari kerja yang terus berjuang di atas tanahnya sendiri, Ketua Dewan Adat Daerah (DAD) Mimika, Vincent Oniyoma, menyatakan keprihatinan mendalam terkait efektivitas Exhibition & Job Fair 2023 dan nasib belasan ribu pencaker lokal di Kabupaten Mimika. Hingga hari ini, aksi protes para pemuda menjadi bukti nyata adanya sumbatan besar dalam sistem ketenagakerjaan [1-3].
1. Mempertanyakan Keberhasilan Job Fair 2023
Vincent Oniyoma mempertanyakan dampak nyata dari perhelatan Job Fair 2023 yang diikuti oleh sekitar 131 hingga 133 perusahaan [4, 5]. Meskipun ribuan pencaker memadati lokasi tersebut, data menunjukkan bahwa dari sekitar 4.000 hingga 8.000 pelamar, kuota yang tersedia hanya berkisar antara 400 hingga 500 orang [6, 7]. Dewan Adat menilai kegiatan ini belum menjadi solusi konkret untuk menekan angka pengangguran di Mimika yang tercatat mencapai lebih dari 6.000 hingga 14.000 jiwa [2, 8, 9]. Evaluasi menunjukkan banyak tenaga kerja yang lolos ternyata belum sepenuhnya dilatih atau ditempatkan sesuai harapan [10, 11].
2. Hentikan Menjadikan Anak Papua Sebagai “Objek Training”
Dewan Adat mengecam keras praktik yang hanya menjadikan putra-putri asli Papua sebagai objek pelatihan (training) demi penyerapan dana Otsus atau program CSR perusahaan tanpa adanya kepastian lapangan kerja [12-14]. “Kami harapkan setelah training harus disediakan lapangan pekerjaan. Bukan hanya jadikan kami sebagai objek training tapi setelah itu kami dapat sertifikat tidak tahu kami ini mau cari kerja kemana,” tegas perwakilan pencaker dalam aspirasinya [12]. Sangat menyakitkan ketika anak-anak daerah mendapatkan sertifikat kompetensi, namun saat melamar pekerjaan, mereka justru “dicekik” dengan persyaratan dokumen tambahan yang mahal dan prosedur rekrutmen yang tidak berpihak [15].
3. Desakan Implementasi Perda 80% Tenaga Kerja OAP
Melalui rilis ini, Vincent Oniyoma menuntut Pemerintah Kabupaten Mimika untuk segera menerapkan Perda Nomor 6 Tahun 2023 yang mewajibkan kuota 80 persen tenaga kerja adalah Orang Asli Papua (OAP)[16]. Hingga pertengahan 2025, regulasi tersebut seolah lumpuh karena kurangnya sosialisasi dan ketegasan pemerintah dalam mengawasi perusahaan serta kontraktor [17, 18]. Dewan Adat menegaskan bahwa prioritas utama harus diberikan kepada pencaker OAP, Labeti (Lahir Besar Timika), dan warga ber-KTP Mimika agar mereka tidak hanya menjadi penonton di tengah masifnya pendatang dari luar daerah [19-21].
4. Transparansi Rekrutmen PT Freeport Indonesia dan Kontraktor
Dewan Adat juga menyoroti ketidakterbukaan vendor serta sub-kontraktor PT Freeport Indonesia (PTFI) dalam proses rekrutmen [22, 23]. Sistem digital dinilai membatasi akses bagi anak daerah yang terkendala jaringan internet maupun informasi [22, 24]. Kami meminta agar perusahaan-perusahaan besar ini segera melakukan evaluasi total dan memberikan ruang seluas-luasnya bagi potensi lokal sesuai amanat UU Otonomi Khusus Pasal 62 [13, 24, 25].
Penutup
Papua bukan tanah kosong [25]. Setiap jengkal tanah ini memiliki pemilik, dan pemiliknya kini sedang menganggur di depan pintu perusahaan-perusahaan besar [14, 26]. Jika dalam waktu enam bulan tidak ada langkah konkret dari pemerintah dan perusahaan untuk mengakomodir tuntutan para pencaker, maka Dewan Adat akan mendukung langkah masyarakat untuk mengambil tindakan yang lebih besar demi harga diri dan hak hidup di atas tanah sendiri [27, 28].
Hormat Kami,
Vincent Oniyoma
Ketua Dewan Adat Daerah (DAD) Mimika










