• Latest
  • Trending
  • All

Bupati Berau Minta PT TRH Utamakan Penyelesaian Humanis atas Sengketa Lahan Warga

Mei 12, 2026
NGO Desak Kapolda NTB Perintahkan Penahanan Adik Mantan Gubernur

NGO Desak Kapolda NTB Perintahkan Penahanan Adik Mantan Gubernur

Juni 8, 2026

Haul Akbar Syeikh Yusuf dan Syeikh Samman Satukan Ulama dan Umara di Maros

Juni 8, 2026

Marhaenisme Bung Karno: Obat Rakyat Kecil Lawan Ketimpangan & Hoax di Era Digital

Juni 7, 2026

Soekarno: Titik Koordinat Bangsa yang, Menyatukan Seluruh Ideologi demi Satu Tujuan — Indonesia Merdeka

Juni 7, 2026

Rupiah Melemah, Dapur Desa Tertekan: Anatomi Krisis Pangan di Ujung Rantai Pasok

Juni 7, 2026

“Mantan Ketua Pokja Adat MRPB ingatkan UU Otsus Papua. Tiga Raperdasus inisiatif DPR Papua Barat Daya wajib dapat persetujuan Majelis Rakyat Papua Barat Daya sebelum disahkan”.

Juni 7, 2026

Senator asal Papua Barat Daya dorong Prabowo evaluasi kabinet ekonomi. Sri Mulyani disebut sebagai opsi pengganti Purbaya untuk menjaga stabilitas rupiah dan memperluas kerja sama global

Juni 7, 2026

DPP GMNI Kawal Perjuangan Guru Jawa Timur, Tuntut Pencairan Tambahan 100% TPG

Juni 7, 2026

Perpisahan PAUD Paruak Sejawa: Partisipasi Semesta Desa Baodesa

Juni 7, 2026
Torehkan Prestasi, INISIATOR Apresiasi Kejati Sumsel Berantas Korupsi

Torehkan Prestasi, INISIATOR Apresiasi Kejati Sumsel Berantas Korupsi

Juni 7, 2026

Gerakan Nyata di Hari Lingkungan Hidup Sedunia: Satu Langkah untuk Iklim, Ketahanan Pangan, dan Pencegahan Stunting

Juni 5, 2026

DAD MIMIKA: ASPIRASI KE FREEPORT BOLEH SAJA, NAMUN MASYARAKAT ORANG PAPUA ASLI ( OPA) JANGAN TERPENGARUH “PENUMPANG GELAP”

Juni 5, 2026
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, Juni 8, 2026
  • Login
Siasat
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya
No Result
View All Result
Siasat
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Bupati Berau Minta PT TRH Utamakan Penyelesaian Humanis atas Sengketa Lahan Warga

in Uncategorized
0
36
SHARES
397
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TANJUNG REDEB — Ratusan warga yang tergabung dalam kelompok tani Gurimbang, Gurimbang Ulu, Gurimbang Kampung, Bangun, dan Suaran menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati dan DPRD Berau, Kalimantan Timur, Selasa, 12 Mei 2026. Mereka menuntut penyelesaian sengketa lahan dan tanaman tumbuh yang disebut digusur oleh perusahaan kehutanan PT Tanjung Redeb Hutani (TRH).

Aksi dimulai sekitar pukul 08.00 Wita hingga selesai. Massa membawa sejumlah tuntutan, mulai dari pengembalian hak atas lahan garapan hingga penghentian penggusuran tanaman milik warga. Setelah beberapa jam berunjuk rasa, perwakilan massa akhirnya diterima langsung oleh Bupati Berau Sri Juniarsih Mas di ruang rapat kantor bupati di Tanjung Redeb.

RelatedPosts

Marhaenisme Bung Karno: Obat Rakyat Kecil Lawan Ketimpangan & Hoax di Era Digital

Soekarno: Titik Koordinat Bangsa yang, Menyatukan Seluruh Ideologi demi Satu Tujuan — Indonesia Merdeka

Rupiah Melemah, Dapur Desa Tertekan: Anatomi Krisis Pangan di Ujung Rantai Pasok

Dalam dialog tersebut, warga menyampaikan bahwa tanaman sawit dan berbagai tanaman produktif lain milik masyarakat telah digusur di lahan yang selama ini mereka kelola. Mereka meminta pemerintah daerah turun tangan membantu penyelesaian konflik antara masyarakat dan perusahaan.

“Kami meminta hak masyarakat atas lahan dan tanaman tumbuh yang sudah digarap bertahun-tahun dikembalikan,” kata Jainuddin, koordinator lapangan aksi, dalam pertemuan tersebut.

Selain meminta penghentian penggusuran tanam tumbuh, masyarakat juga mendesak PT TRH dapat agar menghargai hasil keringat warga yang selama ditunggu-tunggu hasil tanam tumbuhnya.

Dalam tuntutan yang diserahkan kepada pemerintah daerah dan DPRD Berau melalui Sekwan, terdapat lima poin utama yang disampaikan massa aksi. Pertama, pengembalian hak masyarakat atas lahan dan tanaman tumbuh. Kedua, meminta pemerintah membantu memperjuangkan ganti rugi atas tanaman yang telah digusur. Ketiga, penghentian aktivitas penggusuran secara sepihak. Keempat, permintaan agar perusahaan menunjukkan bukti legalitas lahan. Kelima, meminta DPRD Berau memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) apabila tuntutan tidak direspons.

Masyarakat memberi tenggat waktu selama 15 hari kepada pihak terkait untuk menindaklanjuti tuntutan tersebut.

Dalam pertemuan itu, Bupati Berau Sri Juniarsih menyatakan persoalan sengketa lahan berada di luar kewenangan penuh pemerintah daerah. Meski demikian, ia meminta PT TRH membuka ruang penyelesaian yang mengedepankan kepentingan masyarakat.

Bupati mendorong perusahaan mempertimbangkan kebijakan kerohiman atau bentuk kompensasi terhadap tanaman tumbuh milik warga yang terdampak penggusuran. Menurut dia, penyelesaian secara dialogis perlu ditempuh agar konflik tidak berkepanjangan.

Namun, perwakilan legal PT TRH, Tomy, disebut belum memberikan respons terkait usulan ganti rugi tanaman tumbuh tersebut. Dalam rapat itu, pihak perusahaan justru menawarkan opsi kerja sama kemitraan antara perusahaan dan masyarakat.

Usulan tersebut belum diterima warga. Massa tetap meminta perusahaan memenuhi tuntutan mereka, terutama terkait penggantian tanaman tumbuh yang telah digusur.

Usai dari Kantor Bupati, massa bergerak menuju kantor DPRD Berau untuk meminta dukungan wakil rakyat. Namun, tidak satu pun anggota dewan menemui demonstran alasannya tidak berada ditempat. Massa hanya diterima oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Berau.

Kondisi itu memicu kekecewaan warga karena mereka berharap DPRD dapat segera memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat bersama perusahaan dan pemerintah daerah.

“Kami hanya ingin ada solusi yang adil dan tidak merugikan masyarakat,” ujar Jainuddin.

Meski berlangsung cukup singkat aksi berlangsung tertib. Jainuddin juga menyampaikan apresiasi kepada aparat penegak hukum yang mengawal jalannya demonstrasi hingga selesai dalam kondisi kondusif.
Jurnalis DK: MR.

Share14SendShare
Redaksi Papua

Redaksi Papua

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Agustus 1, 2023
Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Agustus 26, 2022

PERNYATAAN SIKAP ATAS TINDAKAN OKNUM APARAT YANG MEMASUKI PASTORAN KATEDRAL TIGA RAJA MIMIKA TANPA IZIN DAN ETIKA

April 28, 2026
DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

1
Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

1
Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

1
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, SYE NTB dan PLAN Indonesia Gelar Aksi Bersih Pantai Seliper Ate Libatkan Pemuda dan Berbagai Komunitas

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, SYE NTB dan PLAN Indonesia Gelar Aksi Bersih Pantai Seliper Ate Libatkan Pemuda dan Berbagai Komunitas

Juni 8, 2026
NGO Desak Kapolda NTB Perintahkan Penahanan Adik Mantan Gubernur

NGO Desak Kapolda NTB Perintahkan Penahanan Adik Mantan Gubernur

Juni 8, 2026

Haul Akbar Syeikh Yusuf dan Syeikh Samman Satukan Ulama dan Umara di Maros

Juni 8, 2026
Siasat

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Navigate Site

  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In