• Latest
  • Trending
  • All

Antara Inisiatif Distrik dan Kelumpuhan DLH: Menimbang Keadilan dalam Penanganan Sampah Mimika

Mei 12, 2026
NGO Desak Kapolda NTB Perintahkan Penahanan Adik Mantan Gubernur

NGO Desak Kapolda NTB Perintahkan Penahanan Adik Mantan Gubernur

Juni 8, 2026

Haul Akbar Syeikh Yusuf dan Syeikh Samman Satukan Ulama dan Umara di Maros

Juni 8, 2026

Marhaenisme Bung Karno: Obat Rakyat Kecil Lawan Ketimpangan & Hoax di Era Digital

Juni 7, 2026

Soekarno: Titik Koordinat Bangsa yang, Menyatukan Seluruh Ideologi demi Satu Tujuan — Indonesia Merdeka

Juni 7, 2026

Rupiah Melemah, Dapur Desa Tertekan: Anatomi Krisis Pangan di Ujung Rantai Pasok

Juni 7, 2026

“Mantan Ketua Pokja Adat MRPB ingatkan UU Otsus Papua. Tiga Raperdasus inisiatif DPR Papua Barat Daya wajib dapat persetujuan Majelis Rakyat Papua Barat Daya sebelum disahkan”.

Juni 7, 2026

Senator asal Papua Barat Daya dorong Prabowo evaluasi kabinet ekonomi. Sri Mulyani disebut sebagai opsi pengganti Purbaya untuk menjaga stabilitas rupiah dan memperluas kerja sama global

Juni 7, 2026

DPP GMNI Kawal Perjuangan Guru Jawa Timur, Tuntut Pencairan Tambahan 100% TPG

Juni 7, 2026

Perpisahan PAUD Paruak Sejawa: Partisipasi Semesta Desa Baodesa

Juni 7, 2026
Torehkan Prestasi, INISIATOR Apresiasi Kejati Sumsel Berantas Korupsi

Torehkan Prestasi, INISIATOR Apresiasi Kejati Sumsel Berantas Korupsi

Juni 7, 2026

Gerakan Nyata di Hari Lingkungan Hidup Sedunia: Satu Langkah untuk Iklim, Ketahanan Pangan, dan Pencegahan Stunting

Juni 5, 2026

DAD MIMIKA: ASPIRASI KE FREEPORT BOLEH SAJA, NAMUN MASYARAKAT ORANG PAPUA ASLI ( OPA) JANGAN TERPENGARUH “PENUMPANG GELAP”

Juni 5, 2026
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, Juni 8, 2026
  • Login
Siasat
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya
No Result
View All Result
Siasat
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Antara Inisiatif Distrik dan Kelumpuhan DLH: Menimbang Keadilan dalam Penanganan Sampah Mimika

in Uncategorized
0
27
SHARES
302
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Oleh: Louis Fernando Afeanpah (Ketua Cabang GMKI Timika)

Langkah cepat dan responsif yang diambil oleh Kepala Distrik Mimika Baru, Merlyn Temorubun, melalui gerakan “Netizen Miru Mengawasi” dan imbauan intensif di koridor Jalan Ahmad Yani hingga Koperapoka, patut kita berikan apresiasi tinggi. Di tengah kebuntuan solusi dari dinas terkait, inisiatif tingkat distrik ini muncul sebagai “oksigen” bagi warga yang mulai sesak oleh kepungan sampah. Namun, secara dialektis, responsivitas distrik ini justru semakin menelanjangi kelumpuhan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika dalam menjalankan tupoksinya secara sistemik.

RelatedPosts

Marhaenisme Bung Karno: Obat Rakyat Kecil Lawan Ketimpangan & Hoax di Era Digital

Soekarno: Titik Koordinat Bangsa yang, Menyatukan Seluruh Ideologi demi Satu Tujuan — Indonesia Merdeka

Rupiah Melemah, Dapur Desa Tertekan: Anatomi Krisis Pangan di Ujung Rantai Pasok

Disparitas Kinerja: Distrik Eksekusi, Dinas Berwacana Kita melihat sebuah anomali birokrasi yang nyata. Aparatur Distrik dan Kelurahan kini harus turun tangan melakukan fungsi pengawasan hingga pengangkutan sampah tugas yang secara teknis dan anggaran berada di bawah kendali DLH. Keberhasilan Kepala Distrik Miru dalam menggerakkan RT/RW dan menciptakan kanal laporan warga adalah bukti bahwa masalah sampah di Mimika bisa diurai jika ada kemauan politik (political will) yang kuat.

Namun, pertanyaan kritisnya adalah: Sampai kapan beban DLH harus dipikul oleh pundak Distrik? Kolaborasi memang perlu, tetapi jangan sampai kolaborasi dijadikan alasan bagi dinas teknis untuk “tidur lelap” sementara aparatur kewilayahan bekerja ekstra tanpa dukungan infrastruktur hilir yang memadai. 41 ton sampah per hari di Mimika Baru tidak akan selesai hanya dengan sayembara foto berhadiah jika armada pengangkut DLH tidak bekerja secara presisi dan terjadwal.

Etika Sanksi dan Keadilan Fasilitas Infografis sanksi denda Rp25 juta berdasarkan Perda No. 11 Tahun 2012 yang kini masif disosialisasikan harus dibarengi dengan keadilan fasilitas. Menaruh sampah di samping pagar SD Koperapoka 1 dan 3 atau di median jalan depan Kantor Pos tentu salah secara estetika dan kesehatan. Namun, tindakan tersebut seringkali merupakan manifestasi dari absennya titik TPS yang layak dan terjangkau di lingkungan tersebut.

Sangat tidak adil jika negara begitu cepat mengancam rakyat dengan pidana 3 bulan kurungan, namun begitu lambat menyediakan tempat pembuangan yang representatif. Sebelum bicara sanksi, pemerintah (dalam hal ini DLH) harus diaudit: Sudahkah distribusi TPS di Koperapoka dan koridor protokol memenuhi standar rasio produksi sampah warga? Jika belum, maka sanksi tersebut hanyalah bentuk penindasan administratif terhadap rakyat yang dipaksa hidup di tengah kegagalan sistem.

Menagih Janji Strategis Himbauan Kepala Distrik Miru yang merujuk pada arahan Forum Koordinasi Strategis Percepatan Pembangunan Papua (11-12 Mei 2026) jangan sampai hanya berakhir menjadi dokumen laporan kegiatan. Rakyat tidak butuh sekadar “kerja bakti” seremonial; rakyat butuh sistem manajemen sampah modern yang terintegrasi dari meja Bupati hingga ke TPA Iwaka.

GMKI Timika menegaskan bahwa inisiatif hebat dari tingkat Distrik ini harus segera disambut oleh DLH dengan revitalisasi TPA Iwaka dari Open Dumping menjadi Sanitary Landfill. Tanpa perbaikan di hilir, kerja keras aparatur distrik dan warga hanyalah upaya “memindahkan masalah”, bukan “menyelesaikan masalah”. Hentikan gaya kepemimpinan yang hanya bekerja saat viral; mulailah membangun sistem yang bekerja secara otomatis demi harga diri dan kesehatan seluruh warga Mimika.

Ut Omnes Unum Sint.

Share11SendShare
Redaksi Papua

Redaksi Papua

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Agustus 1, 2023
Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Agustus 26, 2022

PERNYATAAN SIKAP ATAS TINDAKAN OKNUM APARAT YANG MEMASUKI PASTORAN KATEDRAL TIGA RAJA MIMIKA TANPA IZIN DAN ETIKA

April 28, 2026
DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

1
Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

1
Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

1
NGO Desak Kapolda NTB Perintahkan Penahanan Adik Mantan Gubernur

NGO Desak Kapolda NTB Perintahkan Penahanan Adik Mantan Gubernur

Juni 8, 2026

Haul Akbar Syeikh Yusuf dan Syeikh Samman Satukan Ulama dan Umara di Maros

Juni 8, 2026

Marhaenisme Bung Karno: Obat Rakyat Kecil Lawan Ketimpangan & Hoax di Era Digital

Juni 7, 2026
Siasat

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Navigate Site

  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In