
Timika, Papua Tengah – Aliansi Peduli Pengusaha Orang Asli Papua (OAP) mendesak pemerintah pusat agar pangan lokal Papua seperti sagu, singkong, dan keladi dimasukkan secara resmi dalam program Makan Bergizi yang sedang dijalankan pemerintah.
Menurut aliansi tersebut, kebijakan program makan bergizi nasional tidak seharusnya hanya bertumpu pada bahan pangan berbasis beras atau produk impor. Indonesia, khususnya Papua, memiliki kekayaan pangan lokal yang secara turun-temurun telah menjadi sumber energi masyarakat sekaligus memiliki nilai gizi yang terbukti melalui berbagai penelitian.
Perwakilan aliansi menegaskan bahwa sagu, singkong, dan keladi bukan sekadar makanan tradisional, tetapi merupakan bagian dari identitas budaya sekaligus sumber gizi yang dapat menunjang ketahanan pangan nasional. Karena itu, mereka meminta pemerintah memberikan ruang yang adil bagi pangan lokal Papua untuk menjadi bagian dari menu resmi program makan bergizi di sekolah dan lembaga pendidikan.
Memiliki Kandungan Gizi Tinggi
Berbagai penelitian menunjukkan bahwa pangan lokal Papua memiliki nilai gizi yang cukup baik sebagai sumber energi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa tepung sagu memiliki kandungan karbohidrat sangat tinggi sekitar 85–94 gram per 100 gram bahan, yang menjadikannya sumber energi penting bagi tubuh manusia. Selain itu sagu juga mengandung serat dan mineral seperti zat besi yang berperan dalam metabolisme tubuh.
Beberapa kajian pangan bahkan menyebutkan bahwa kandungan karbohidrat sagu mencapai sekitar 381 kalori per 100 gram, lebih tinggi dibanding beberapa bahan pangan pokok lainnya sehingga berpotensi menjadi sumber energi alternatif dalam sistem ketahanan pangan nasional.
Sementara itu, singkong dan keladi (taro) dikenal sebagai sumber karbohidrat kompleks, serat, vitamin serta mineral yang penting bagi kesehatan tubuh. Umbi-umbian ini telah lama menjadi sumber pangan masyarakat Indonesia dan dapat membantu memenuhi kebutuhan energi harian masyarakat.
Penelitian pangan lokal juga menyimpulkan bahwa pemanfaatan sagu dan umbi-umbian lokal sangat penting untuk diversifikasi pangan dan peningkatan ketahanan pangan masyarakat, terutama di daerah yang secara ekologis cocok untuk tanaman tersebut seperti Papua dan Maluku.
Sejalan Dengan Kebijakan Diversifikasi Pangan Nasional
Desakan agar pangan lokal dimasukkan dalam program makan bergizi juga memiliki dasar hukum yang kuat dalam kebijakan nasional.
Beberapa regulasi yang mendukung pemanfaatan pangan lokal antara lain:
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan
Menegaskan pentingnya kedaulatan dan kemandirian pangan berbasis sumber daya lokal.
Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Potensi Lokal
Mengarahkan pemerintah untuk memprioritaskan pemanfaatan pangan lokal sebagai sumber gizi masyarakat.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua
Menegaskan perlunya perlindungan terhadap hak masyarakat adat termasuk sumber daya pangan tradisional.
Program nasional peningkatan gizi yang dijalankan melalui Badan Gizi Nasional juga menargetkan pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat melalui program makanan bergizi bagi pelajar, ibu hamil, dan kelompok rentan.
Menurut Aliansi Pengusaha OAP, kebijakan tersebut seharusnya menjadi dasar kuat bagi pemerintah untuk mengintegrasikan pangan lokal Papua ke dalam program makan bergizi nasional.
Dorong Ekonomi Lokal Papua
Selain aspek gizi, penggunaan sagu, singkong dan keladi dalam program makan bergizi juga dinilai akan memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat Papua.
Jika pangan lokal menjadi bagian dari rantai pasok program pemerintah, maka petani, pengusaha kecil, serta pelaku UMKM Orang Asli Papua akan memperoleh manfaat ekonomi langsung dari produksi dan distribusi bahan pangan tersebut.
Aliansi berharap pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat segera menyusun kebijakan yang memberi ruang lebih besar bagi pangan lokal Papua dalam program makan bergizi nasional. Dengan demikian, kebijakan tersebut tidak hanya meningkatkan kualitas gizi masyarakat, tetapi juga memperkuat kedaulatan pangan, ekonomi lokal, dan keberpihakan terhadap Orang Asli Papua.







