
Ibele, Kamis 12 maret 2026. – KNPI bersama Koordinator Forum Penolakan Militer Non Organik memastikan Pendropan militer di distrik Ibele, Kabupaten Jayawijaya.
Kami tiba di distrik Ibele jam 3:25 dan langsung ketemu DANYON/ Komandan Batalyon untuk tanya status militer yang baru bertugas di pos ibele.
Informasi yang sedang beredar luas soal pendropan militer non organik. Informasi sesungguhnya Rolling tempat tugas, bukan pendropan militer non organik baru.
Status militer yang bertugas di ibele sebanyak 50 personil dan mereka di rolling ke kimbim. Yang bertugas di kimbim 50 personil juga rolling ke distrik ibele.
Ada beberapa ketegasan dari kami sebagai berikut:
- Jangan penambahan personil, cukup 50 personil.
- Tidak boleh operasi militer di rumah, halaman, tempat perkebunan, tempat Ibadah.
- Tidak boleh masuk di sekolah, karena militer non organik sebelumnya masuk di sekolah SD inpres Ibele dan waktu itu anak-anak trauma datang sekolah.
- Tidak boleh bagi sembako ke masyarakat distrik ibele.
- Tidak boleh suntik atau kasih obat kepada masyarakat ibele.
Dampak buruk yang akan datang merupakan masyarakat meninggal karena penyakit bawaan, namun kebetulan menerima barang dari militer, masyarakat bisa menuduh militer yang bertugas di sana, sehingga tidak boleh memberikan apapun bantuan dari TNI.
Saran dan masukan.
Kehadiran militer non organik distrik ibele, sampai saat ini semua pihak tidak menerima secara budaya orang asli wamena (suku huwula), sehingga di mohon untuk tinggalkan kantor distrik yang saat ini TNI tempati sebagai Pos TNI.
Dengan hadirnya militer non organik distrik ibele, aktivitas publik dalam hal pelayanan pemerintahan distrik belum bisa berjalan kondusif, sehingga kami desak segera tarik dan tempatkan mereka di pos organik yang ada.
Kesimpulan.
Dalam waktu dekat akan kasih masuk surat Audiensi di DPRD dan kami akan tanyakan aspirasi kami yang telah dorong di meja DPRD.
Demikian informasi yang kami dapat sampaikan, mengucapkan terimakasih.


