
Timika, 12 Maret 2026 – Aktivis sosial Papua sekaligus kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Mimika, Bung Kafiar, melontarkan kritik tajam terhadap kinerja Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Tengah yang dinilai tidak maksimal menjalankan fungsi pengawasan dan perlindungan hak-hak Orang Asli Papua (OAP).
Kritik tersebut disampaikan Bung Kafiar di Timika, Kamis (12/3/2026), sebagai respons terhadap berbagai persoalan yang terjadi di wilayah Papua Tengah yang menurutnya belum mendapat perhatian serius dari lembaga kultural tersebut.
Bung Kafiar menilai MRP Papua Tengah cenderung diam terhadap sejumlah persoalan krusial yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat Papua, namun justru aktif merespons kritik melalui pernyataan dan perdebatan di ruang publik.
Menurutnya, sikap tersebut memunculkan persepsi di tengah masyarakat bahwa lembaga yang seharusnya menjadi penjaga roh Otonomi Khusus (Otsus) Papua justru lebih fokus mengamankan posisi dan kepentingan internal.
“Ketika kritik datang, bukannya berbenah, justru muncul pernyataan balasan yang seolah-olah tidak ada persoalan serius di Papua Tengah. Ini yang membuat masyarakat merasa miris,” kata Bung Kafiar.
Kritik tersebut berkaitan dengan sejumlah persoalan yang terjadi di wilayah Papua Tengah, khususnya di Kabupaten Mimika dan beberapa daerah lain yang dinilai mengalami berbagai konflik sosial dan persoalan hak masyarakat adat.
Pernyataan ini disampaikan pada 12 Maret 2026 di Timika, menyusul berbagai dinamika sosial yang berkembang dalam beberapa waktu terakhir di Papua Tengah.
Selain menyoroti kinerja MRP Papua Tengah, Bung Kafiar juga menyinggung sejumlah tokoh yang selama ini dinilai aktif menyuarakan persoalan Papua, di antaranya Senator Paul Vinsen Mayor serta tokoh Papua Yohanes Kemong, yang menurutnya berani mengangkat isu-isu mendasar terkait kondisi masyarakat Papua.
Ia menyampaikan apresiasi kepada para tokoh tersebut karena dinilai mampu melihat persoalan Papua hingga ke akar masalah.

Bung Kafiar menjelaskan bahwa kritik tersebut muncul karena masih banyak persoalan mendasar yang dirasakan masyarakat Papua, namun belum terlihat langkah konkret dari MRP Papua Tengah.
Beberapa persoalan yang ia sebutkan antara lain:
- Wacana masuknya investasi kelapa sawit di wilayah Mimika pesisir
- Kasus dugaan penembakan warga sipil OAP di Tembagapura yang menewaskan almarhum Marianus Manga
- Konflik wilayah Kapiraya terkait tapal batas dan aktivitas tambang emas ilegal
- Belum terpenuhinya sejumlah hak dasar Orang Asli Papua
- Isu perlindungan hak politik OAP melalui pembentukan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus)
Menurut Bung Kafiar, berbagai persoalan tersebut membutuhkan perhatian serius dari MRP sebagai lembaga yang secara khusus dibentuk untuk menjaga hak-hak masyarakat Papua dalam kerangka Otonomi Khusus.
“Jika bukan MRP yang bersuara dan berdiri di depan untuk melindungi hak-hak orang Papua, lalu siapa lagi?” ujarnya.
Sebagai bentuk pengawasan publik, Bung Kafiar juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) untuk melakukan audit terhadap penggunaan anggaran MRP Papua Tengah guna memastikan transparansi serta akuntabilitas penggunaan dana negara.
Ia menegaskan bahwa GMNI Mimika akan terus mengawal isu tersebut hingga ke tingkat nasional apabila diperlukan.
“Kami meminta BPK RI melakukan audit terhadap penggunaan dana MRP Papua Tengah dan membuka secara transparan kepada publik jika terdapat potensi kerugian negara,” tegasnya.
Bung Kafiar menutup pernyataannya dengan mengingatkan bahwa Papua tidak boleh dijadikan arena pertarungan kepentingan kekuasaan.
Menurutnya, seluruh pihak harus kembali melihat Papua sebagai tanah kehidupan masyarakat adat yang harus dijaga bersama.
“Papua bukan ruang adu kekuasaan. Buka mata, buka hati. Tanah ini adalah mama bagi orang Papua. Kita hidup dari sini, kita besar dari sini. Menjaga Papua sama dengan menjaga diri kita sendiri,” pungkasnya.
Penulis: Tim Redaksi







