
siasat.id – Koordinator penyelesaian kasus dugaan pelecehan adat Woun/Wofle Suku Abun, Bung Justinus Y, menyampaikan pernyataan resmi terkait pentingnya menjaga persatuan internal masyarakat adat dalam menyikapi persoalan tersebut.
Pernyataan disampaikan terkait proses penyelesaian kasus dugaan pelecehan terhadap adat Woun/Wofle Suku Abun. Dalam keterangannya, Bung Justinus Y menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak semata menyangkut individu, melainkan menyentuh martabat kolektif masyarakat adat Abun.
Pernyataan disampaikan oleh Justinus Y selaku Koordinator Penyelesaian Kasus, ditujukan kepada seluruh elemen intelektual dan mahasiswa Abun sebagai bagian dari generasi penerus adat.
Imbauan tersebut disampaikan pada Senin, 2 Maret 2026.
Pernyataan ini disampaikan dalam konteks internal masyarakat adat Abun, di tengah dinamika sosial yang berkembang terkait dugaan pelecehan adat Woun/Wofle.
Menurut Justinus Y, isu ini dinilai menyangkut harga diri dan kehormatan adat. Oleh karena itu, diperlukan sikap bersama dan persatuan agar penyelesaian dapat berjalan secara bermartabat tanpa memicu perpecahan di internal masyarakat.
Ia menilai persatuan menjadi kekuatan utama dalam menjaga eksistensi dan wibawa adat di tengah perubahan sosial.
Justinus Y menegaskan bahwa penyelesaian kasus harus ditempuh melalui mekanisme adat serta jalur hukum yang berlaku. Ia mengajak seluruh elemen intelektual dan mahasiswa Abun untuk bersatu sikap dan mengawal proses penyelesaian secara arif, tanpa mengorbankan solidaritas internal.
“Ini soal harga diri dan kehormatan adat kita. Intelektual Abun dan mahasiswa Abun harus kompak, bersatu sikap, dan berdiri bersama dalam menyelesaikan persoalan ini secara bermartabat,” ujarnya.
Ia berharap generasi muda Abun dapat menjadi garda terdepan dalam menjaga warisan leluhur serta menunjukkan tanggung jawab dalam menghadapi persoalan adat.








