• Latest
  • Trending
  • All
Pembahasan RUU Perlindungan PRT Mandeg, Presiden Prabowo Tak Juga Mensahkannya

Pembahasan RUU Perlindungan PRT Mandeg, Presiden Prabowo Tak Juga Mensahkannya

Februari 13, 2026

Aliansi Peduli Pegusaha OAP: Pangan Lokal (KELADI, SINGKONG, SAGU) Harus Jadi Menu MBG

Maret 16, 2026

Pengangkatan DPRK Jalur Otsus Jayawijaya Diminta Sesuai Hasil Pansel, Forum Pribumi KNPI Siap Turun Aksi

Maret 15, 2026

“Ketua PA Alumni GMNI Mimika Justin Homer: Jika Tak Lindungi Hak OAP, MRP Lebih Baik Dievaluasi!”

Maret 15, 2026

MEMBEDAH PARADOKS KWAMKI NARAMA Antara Inersia Birokrasi dan Mandat Konstitusional Otsus

Maret 14, 2026

KNPI dan IPKN Gelar Buka Puasa Bersama serta Dialog Interaktif di Kwamki Narama

Maret 14, 2026
Ketua Bidang Kemaritiman DPP GMNI Buka Konfercab GMNI Lombok Timur

Ketua Bidang Kemaritiman DPP GMNI Buka Konfercab GMNI Lombok Timur

Maret 13, 2026
GMNI Lombok Timur Gelar Konferensi Cabang, Hamran: Harap Lahir Pemimpin yang Naik Kelas

GMNI Lombok Timur Gelar Konferensi Cabang, Hamran: Harap Lahir Pemimpin yang Naik Kelas

Maret 13, 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Bulog Serap Ribuan Kilogram Gabah Petani Pragaan

Dukung Ketahanan Pangan, Bulog Serap Ribuan Kilogram Gabah Petani Pragaan

Maret 13, 2026
Pimpinan DPR Sahkan RUU PPRT Menjadi RUU Inisiatif DPR

Pimpinan DPR Sahkan RUU PPRT Menjadi RUU Inisiatif DPR

Maret 12, 2026

Dominasi Non-OAP di Jabatan Strategis Picu Kritik: Otonomi Khusus Papua Dianggap Melenceng

Maret 12, 2026

Suara dari KNPI: Kembalikan Fungsi Keamanan Organik, Hentikan Mobilisasi non Organik.

Maret 12, 2026

Papua Tengah Bergejolak, Aktivis GMNI Desak Evaluasi MRP dan Audit Dana Negara

Maret 12, 2026
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, Maret 16, 2026
  • Login
Siasat
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya
No Result
View All Result
Siasat
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Pembahasan RUU Perlindungan PRT Mandeg, Presiden Prabowo Tak Juga Mensahkannya

in Ekonomi Bisnis
0
Pembahasan RUU Perlindungan PRT Mandeg, Presiden Prabowo Tak Juga Mensahkannya
26
SHARES
289
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Jakarta, Siasat ID – Sejak Presiden Prabowo berpidato pada 1 Mei 2025 lalu di Hari Buruh, dan meminta DPR RI agar segera mengesahkan RUU PPRT di tahun 2025, tapi yang terjadi, sampai saat ini, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) tak juga disahkan.

Koordinator JALA PRT, Lita Anggraini menyatakan bahwa DPR dinilai berlarut-larut, padahal Prabowo ketika itu berjanji akan mensahkan RUU PPRT kurang lebih 3 bulan sejak 1 Mei 2025. Artinya, pada Agustus 2025 lalu, seharusnya RUU ini sudah disahkan. Namun yang terjadi, DPR hanya mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP), namun hanya berputar-putar di seputaran RDP, tak ada progress.

RelatedPosts

Dukung Ketahanan Pangan, Bulog Serap Ribuan Kilogram Gabah Petani Pragaan

Oknum Pengusaha di Desa Labuhan Alas Diduga Serobot Lahan Milik Daerah, Lembaga FPPK Minta Inspektorat dan Kabag Aset Pemda Sumbawa Segera Turun Kroscek

DPP FPPK Pulau Sumbawa Minta Diskoprindag dan APH Sidak Lapangan Tertibkan KSP Ilegal

“Tak ada kemajuan yang berarti. Padahal RUU PPRT ini sudah diperjuangkan selama 22 tahun. Sampai kapan para PRT harus menunggu perlindungan hukum bagi mereka agar terlindungi ketika bekerja?,” kata Lita Anggraini, Jumat (13/2/2026).

Koalisi Sipil untuk RUU PPRT menyatakan, mereka sudah sekuat tenaga memperjuangkan RUU ini, bahkan beberapakali bertemu DPR, namun hasilnya nihil juga. Padahal seharusnya janji Prabowo bisa dijadikan pegangan.

“DPR seperti mandeg membahas RUU ini, hingga saat ini berlarut-larut padahal janji Prabowo 3 bulan, namun yang terjadi, sampai hampir 1 tahun, tak ada kemajuan siginifikan, seharusnya Puan Maharani sebagai Ketua DPR RI berbuat sesuatu,” kata Eva Kusuma Sundari, dari Institut Sarinah mewakili Koalisi RUU PPRT.

Maka, di Hari PRT Nasional pada 15 Februari 2026 ini, Koalisi Sipil untuk Pengesahan RUU PPRT mendesak Prabowo untuk memenuhi janjinya. Jika tidak, maka koalisi akan kembali menduduki DPR dan melakukan aksi di istana.

Sebelumnya, setelah Prabowo berjanji akan segera mengesahkan RUU PPRT di Hari Buruh 1 Mei 2025, para PRT mengerem untuk melakukan aksi-aksi dan memilih kooperatif bertemu dengan DPR. Namun hampir setahun berjalan, tak ada perubahan berarti, mereka seperti dijanjikan sesuatu seperti dulu, namun tak juga ditepati.

“Jika tidak juga disahkan, maka kami akan melakukan serangkaian aksi, kami akan kawal RUU ini sampai legal,” kata Vivi Widyawati dari Perempuan Mahardhika.

Puluhan organisasi yang tergabung dalam Koalisi Sipil untuk Pengesahan UU PPRT mengungkap pernyataan- pernyataan tersebut dalam konferensi pers 13 Februari 2026 di Jakarta, untuk memperingati Hari PRT Nasional yang diperingati setiap tanggal 15 Februari. Serangkaian kegiatan yang dilakukan di hari PRT nasional 2026 ini antaralain, koalisi mulai menghimpun surat dari ibu bangsa, mereka adalah para aktivis perempuan senior yang menuliskan surat keprihatinan kepada Prabowo dan Ketua DPR RI, Puan Maharani. Puan Maharani adalah orang yang punya andil besar dengan tak kunjungnya RUU PPRT ini disahkan.

“Sudah berapakali Puan Maharani memimpin DPR, namun RUU ini tak juga disahkan, dimana keberpihakannya sebagai perempuan?,” kata salah seorang PRT, Ajeng.

Agama tidak membenarkan kekerasan dan eksploitasi terhadap PRT dibiarkan berlarut-larut. Negara harus hadir untuk kemanusiaan terhadap PRT, menurut Nyai Badriyah dari Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI).

Selanjutnya, di Hari PRT Nasional 2026 ini, koalisi juga meluncurkan tagar #Kawalsampailegal, yang artinya mereka akan terus mengawal RUU ini sampai disahkan di tahun 2026

Jelang hari PRT Nasional 2026 ini, Koalisi untuk Pengesahan UU PPRT kemudian menuntut keras:

  1. DPR dan Presiden Prabowo untuk mengesahkan RUU Perlindungan PRT
  2. Ketua DPR RI, Puan Maharani untuk membuka hatinya sebagai perempuan dan membahas RUU ini dalam rapat paripurna DPR RI untuk segera disahkan

Pada 15 Februari 2026 ini, Indonesia memperingati Hari Pekerja Rumah Tangga (PRT) nasional yang ke-19 setelah pertamakalinya ditetapkan di tahun 2007. Dilatar belakangi oleh peristiwa penyiksaan dan kekerasan yang diterima oleh Pekerja Rumah Tangga Anak (PRTA) yang bernama Sunarsih pada 2001 yang meninggal dunia, saat itu Sunarsih baru berumur 14 tahun. Sunarsih bekerja di Surabaya, Jawa Timur. Saat bekerja dengan majikannya, Sunarsih dan 4 teman PRT lainnya kerap kali mendapatkan perlakuan dan penyiksaan yang sangat biadab dari majikannya. Sunarsih tidak mendapatkan hak-haknya sebagai pekerja, tidak diberi upah, jam kerja yang lebih dari 18 jam, diberikan makan yang tidak layak, tidak mendapat akses untuk keluar rumah karena di kunci, tidak bisa berkomunikasi dan bersosialisasi, Sunarsih juga tidur di lantai jemuran. Dengan penyiksaan yang kerap diterimanya setiap hari menyebabkan Sunarsih kemudian meninggal dunia. Sejak saat itu, kematian Sunarsih diperingati sebagai Hari PRT nasional.

“Apakah pemerintah dan DPR menunggu para PRT menjadi korban- korban lagi dan mereka baru akan mensahkan? Jangan sampai ada Sunarsih-Sunarsih lain lagi,” kecam Sri Rachmawati dari Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI).

Ainun dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menyatakan, jika tak juga disahkan, mereka akan turun ke jalan, yaitu ke istana dan ke Gedung DPR.

Tags: Prabowo SubiantoRUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
Share10SendShare
Redaksi

Redaksi

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Agustus 1, 2023
Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Agustus 26, 2022

Ketua Dewan Adat Suku Abun SE Sorong Raya Kecam dan Ancam Tindak Tegas Oknum Pelecehan Adat Wofle

Februari 14, 2026
DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

1
Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

1
Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

1

Aliansi Peduli Pegusaha OAP: Pangan Lokal (KELADI, SINGKONG, SAGU) Harus Jadi Menu MBG

Maret 16, 2026

Pengangkatan DPRK Jalur Otsus Jayawijaya Diminta Sesuai Hasil Pansel, Forum Pribumi KNPI Siap Turun Aksi

Maret 15, 2026

“Ketua PA Alumni GMNI Mimika Justin Homer: Jika Tak Lindungi Hak OAP, MRP Lebih Baik Dievaluasi!”

Maret 15, 2026
Siasat

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Navigate Site

  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In