Jakarta, Siasat ID – Dalam perspektif akademik kontemporer, kewirausahaan tidak lagi dipahami secara sempit sebagai aktivitas ekonomi yang berorientasi pada akumulasi keuntungan semata. Kewirausahaan merupakan proses transformasional yang mencakup kreativitas, inovasi, kemampuan membaca dinamika pasar, serta keberanian mengambil risiko secara terukur melalui perencanaan strategis yang rasional. Seorang wirausahawan adalah agent of change yang mampu menciptakan nilai tambah (value creation), mengorganisasi sumber daya secara efektif, dan menjawab tantangan sosial-ekonomi dengan solusi produktif.
Dalam kerangka pembangunan nasional, kewirausahaan memiliki signifikansi struktural karena berkontribusi terhadap perluasan kesempatan kerja, peningkatan daya saing, dan penguatan fondasi ekonomi domestik.
Lebih dari itu, kewirausahaan berfungsi sebagai mekanisme distribusi kesempatan ekonomi yang lebih merata, khususnya ketika negara menghadapi keterbatasan dalam menyediakan lapangan kerja formal.
Agung Nurdiansah S.M selaku Kepala Badan Usaha Milik Organisasi (BUMO) DPP GMNI memandang kewirausahaan bukan hanya sebagai aktivitas ekonomi, tetapi sebagai instrumen strategis perjuangan ekonomi kader dan rakyat.
Lanjut Agung, UMKM sebagai penyangga perekonomian nasional, Secara empiris, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia. Indonesia memiliki lebih dari 64 juta unit UMKM yang tersebar di berbagai sektor produksi dan jasa. Sektor ini berkontribusi sekitar 60 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional dan menyerap hampir 97 persen tenaga kerja. Angka-angka tersebut menunjukkan bahwa UMKM bukan sekadar pelengkap sistem ekonomi, melainkan fondasi utama struktur ekonomi nasional. Dengan karakter yang fleksibel, adaptif, dan berbasis lokal, UMKM menjadi instrumen distribusi kesempatan ekonomi yang relatif lebih inklusif dibandingkan sektor usaha besar yang cenderung terpusat.
Persepektif Agung sebagai Kepala Badan Usaha Milik Organisasi DPP GMNI menyampaikan realitas ini menegaskan bahwa penguatan kewirausahaan kader harus diarahkan pada sektor riil yang menyentuh ekonomi rakyat.
“Kader GMNI tidak boleh terlepas dari denyut nadi ekonomi masyarakat, melainkan harus hadir sebagai penggerak produktivitas dan inovasi di tengah basis ekonomi rakyat tersebut,” ujarnya, Kamis (12/2/2026).
Marhaenisme dan Kemandirian Ekonomi
Marhaenisme sebagai landasan ideologis GMNI menempatkan kemandirian ekonomi rakyat kecil sebagai inti perjuangan. Marhaenisme tidak hanya berbicara tentang kesadaran politik, tetapi juga tentang pembebasan ekonomi dari ketergantungan struktural terhadap kapital besar yang berpotensi melahirkan ketimpangan dan eksploitasi.
Dalam konteks tersebut, penguatan kewirausahaan kader merupakan bentuk praksis ideologi. Ideologi yang tidak diwujudkan dalam tindakan ekonomi berisiko berhenti pada tataran diskursif, keterlibatan kader dalam aktivitas usaha produktif bukanlah bentuk pragmatisme, melainkan aktualisasi konkret dari cita-cita kemandirian dan keadilan sosial.
Agung memandang bahwa usaha kader harus diarahkan pada pembangunan ekonomi yang partisipatif, berkeadilan, anti – eksploitasi, dan berorientasi pada kesejahteraan kolektif.
“Dengan demikian, kewirausahaan kader adalah instrumen perjuangan ekonomi yang selaras dengan nilai Marhaenisme,” jelasnya.
Urgensi Kader GMNI Menjadi Pengusaha
- Kemandirian ekonomi individu dan organisasi, kader yang memiliki basis ekonomi kuat akan lebih otonom dalam bersikap dan mengambil keputusan. Secara organisatoris, keberadaan kader pengusaha memperkuat daya dukung finansial organisasi, sehingga gerakan tidak bergantung pada sumber daya eksternal.
- Penciptaan Lapangan Kerja, kader pengusaha tidak hanya menjadi pencari kerja, tetapi pencipta kerja. Dalam situasi tantangan ketenagakerjaan nasional, peran ini memiliki dampak sosial yang signifikan karena membuka akses ekonomi bagi masyarakat luas
- Integrasi Nilai Sosial melalui Social Entrepreneurship, Kepala Badan Usaha Milik Organisasi mendorong model usaha yang tidak hanya berorientasi profit, tetapi juga berdampak sosial. Pendekatan social entrepreneurship memungkinkan usaha kader menjadi sarana pemberdayaan komunitas dan distribusi manfaat ekonomi yang lebih merata
- Penguatan Kapasitas Kepemimpinan dan Manajerial, proses membangun usaha melatih kader dalam manajemen risiko, inovasi, pengambilan keputusan strategis, dan kepemimpinan. Kompetensi ini sangat relevan dalam membangun kaderisasi yang adaptif dan progresif.
- Adaptasi terhadap Transformasi Ekonomi Digital, Era digital membuka peluang besar bagi kader untuk memperluas akses pasar dan membangun jejaring bisnis lintas wilayah. Literasi digital, inovasi teknologi, dan adaptabilitas menjadi syarat utama dalam menghadapi struktur ekonomi global yang kompetitif.
Agung Nurdiansah S.M sebagai Kepala Badan Usaha Milik Organisasi DPP GMNI mengatakan, kewirausahaan kader adalah bagian integral dari strategi perjuangan organisasi.
“Kader GMNI harus tampil sebagai pelaku usaha yang progresif, inovatif, dan berorientasi sosial. Dengan demikian, perjuangan ideologis tidak berhenti pada tataran wacana, melainkan terwujud dalam kerja produktif yang menciptakan nilai tambah, memperluas kesempatan, serta membangun kesejahteraan kolektif bagi masyarakat Indonesia,” harapnya.










