
Timika, Kamis 12 Februari 2026 – Konflik horizontal terkait tapal batas tanah antara masyarakat Suku Mee di Kabupaten Deiyai dan masyarakat Suku Kamoro di Kabupaten Mimika kembali memanas hingga menimbulkan korban luka dan pembakaran rumah warga. Situasi ini dinilai sebagai alarm serius bagi pemerintah untuk segera mengambil langkah penyelesaian komprehensif.
Tokoh Pemuda Kamoro, Markus Maita, menyampaikan keprihatinannya atas eskalasi konflik tersebut dan mendesak negara, khususnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), untuk turun tangan secara langsung.
Konflik tapal batas yang melibatkan dua kelompok masyarakat adat dari dua kabupaten berbeda itu dilaporkan menyebabkan sejumlah warga mengalami luka-luka serta kerusakan rumah akibat aksi pembakaran. Peristiwa tersebut memicu kekhawatiran akan potensi meluasnya konflik apabila tidak segera ditangani secara menyeluruh.
Sorotan tersebut disampaikan Markus Maita pada Kamis (12/2/2026), menyusul meningkatnya ketegangan dalam beberapa waktu terakhir.
Peristiwa terjadi di wilayah perbatasan antara Kabupaten Mimika dan Kabupaten Deiyai, Provinsi Papua Tengah.
Menurut Markus, konflik dipicu oleh persoalan tapal batas tanah adat yang belum menemukan titik penyelesaian yang disepakati bersama. Karena telah melibatkan dua wilayah administrasi berbeda, ia menilai persoalan ini tidak bisa hanya diselesaikan di tingkat lokal.
“Negara dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri wajib hadir dan memfasilitasi penyelesaian secara serius, karena ini sudah melibatkan dua wilayah administrasi yang berbeda,” ujar Markus Maita.
Markus mendorong agar pemerintah memfasilitasi konferensi atau musyawarah terbuka dan transparan yang mempertemukan masyarakat Suku Kamoro di Mimika dan Suku Mee di Deiyai. Forum tersebut, menurutnya, harus melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Mimika dan Kabupaten Deiyai, serta dihadiri pemerintah Provinsi Papua Tengah.
Ia menegaskan bahwa dialog sebaiknya dilaksanakan di Papua, bukan di Jakarta, agar pemerintah pusat dapat melihat langsung situasi di lapangan.
“Dialog tidak boleh dilakukan di Jakarta. Negara wajib hadir melihat situasi dan kondisi Papua hari ini. Jangan biarkan konflik ini berkepanjangan hingga menimbulkan korban jiwa,” tegasnya.
Markus juga menekankan pentingnya perhatian setara dari pemerintah pusat terhadap Papua.
“Papua adalah bagian dari Ibu Pertiwi dan tidak boleh dianaktirikan,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat pernyataan resmi dari pemerintah daerah maupun pihak terkait mengenai langkah penanganan terbaru atas konflik tersebut. Masyarakat berharap pemerintah segera mengambil langkah mediasi untuk mencegah eskalasi lebih lanjut dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah perbatasan Mimika–Deiyai.








