
Mimika – Sekitar 50 orang perwakilan masyarakat adat Nawaripi dan Komoro menggelar rapat koordinasi untuk membahas maraknya klaim sepihak terhadap tanah adat mereka oleh pihak-pihak yang dinilai tidak bertanggung jawab. Pertemuan ini menghasilkan tiga poin tuntutan dan seruan penting yang ditujukan kepada aparat keamanan, pemerintah daerah, serta internal suku Mimika Wee.
Rapat tersebut menyepakati tiga keputusan utama.
Pertama, masyarakat meminta Kapolsek Miru turun tangan memediasi penyelesaian konflik antara warga Nawaripi–Komoro dan kelompok orang yang datang serta diduga sengaja mengklaim tanah adat Nawaripi. Warga menegaskan bahwa tanah tersebut telah dilengkapi Surat Keterangan Garapan yang sah, ditandatangani oleh Kepala Kampung Nawaripi dan Kepala Distrik Wania.
Kedua, peserta rapat mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika untuk segera menyelesaikan persoalan tanah ulayat Suku Mimika Wee, yang menurut mereka telah diklaim oleh oknum tidak bertanggung jawab. Kekhawatiran akan hilangnya aset adat dan warisan leluhur mendorong masyarakat menuntut langkah tegas pemerintah.
Ketiga, rapat mengeluarkan himbauan internal kepada seluruh Suku Mimika Wee agar bersatu, bangkit dari keterpurukan, serta melawan berbagai bentuk kesewenang-wenangan, terutama upaya penyerobotan tanah wulayat (wilayah adat) Mimika Wee.
Pertemuan dipimpin oleh Rafael Taorekayau, Ketua Aliansi Komoro. Sejumlah tokoh kunci turut hadir dan memberikan pandangan, antara lain:
- Pelipus Amawapea, Kepala Suku Iwaka
- Yosep Erakipia, Anggota DPRK Mimika
- Norbertus Ditubun, Kepala Kampung Nawaripi
Kehadiran para tokoh adat dan pejabat lokal ini memperkuat legitimasi hasil rapat serta menunjukkan komitmen kolektif dalam mempertahankan hak-hak masyarakat adat.
Pertemuan digelar di Kampung Nawaripi, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Papua. Meski waktu pastinya tidak disebutkan, rapat dilaporkan berlangsung dalam beberapa hari terakhir.
Seluruh proses rapat berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Tidak ada insiden atau ketegangan yang muncul sepanjang diskusi. Situasi yang terkendali memungkinkan peserta membahas seluruh agenda dan mencapai kesepakatan bersama.
Sengketa tanah ulayat di Mimika telah menjadi persoalan laten yang kerap menimbulkan konflik horizontal. Melalui rapat ini, masyarakat adat memperoleh ruang formal untuk menyampaikan aspirasi, sekaligus mendorong penyelesaian konflik melalui mediasi dan jalur hukum, bukan konfrontasi.
Dengan adanya tuntutan ini, warga berharap baik Kepolisian Sektor Miru maupun Pemerintah Daerah Mimika dapat merespons cepat dan bijaksana, agar hak-hak masyarakat adat tetap terlindungi dan sengketa tanah tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.










