Oleh: Annisa, Sekretaris DEMA STAI NW Samawa
Aksi begal kian marak di Sumbawa. Beberapa waktu lalu, publik kembali digegerkan oleh insiden begal yang terjadi di Jalan Usaha Tani, Desa Boak, pada awal September 2025. Peristiwa ini bukan sekadar catatan kriminal biasa, melainkan alarm keras bahwa rasa aman masyarakat kita sedang terancam.
Pembegalan bukan hanya perampasan barang. Ia adalah perampasan hak dasar manusia: hak untuk merasa aman. Di jalan yang seharusnya menjadi ruang publik bebas ketakutan, kini masyarakat dihantui kecemasan. Jika dibiarkan, tindak kejahatan ini bukan saja mengganggu stabilitas sosial, tetapi juga mencoreng citra Sumbawa yang selama ini dikenal sebagai tanah yang damai.
Namun, kita tidak bisa hanya memandang begal sebagai masalah hukum semata. Fenomena ini adalah cermin dari masalah sosial yang lebih dalam: sempitnya lapangan pekerjaan, minimnya ruang ekspresi positif bagi generasi muda, hingga terkikisnya nilai moral dalam kehidupan sehari-hari. Semua faktor ini bersatu menciptakan kondisi yang subur bagi lahirnya tindakan kriminal.
Polisi tentu memiliki peran vital dalam penegakan hukum. Tetapi solusi tidak boleh berhenti pada patroli dan penangkapan. Harus ada pendekatan yang lebih menyentuh akar persoalan: memberdayakan masyarakat, memberi ruang bagi pemuda untuk berkreasi, serta menghidupkan kembali peran keluarga, tokoh agama, dan lembaga pendidikan dalam menanamkan nilai moral.
Kami percaya, memberantas begal bukan sekadar tentang menindak pelaku, melainkan juga mencegah lahirnya pelaku baru. Pencegahan yang berbasis kolaborasi — antara pemerintah daerah, aparat kepolisian, organisasi pemuda, hingga masyarakat sipil — adalah kunci untuk menciptakan Sumbawa yang benar-benar aman.
Generasi muda, yang seringkali justru terseret dalam kasus begal, sejatinya adalah aset terbesar daerah ini. Jika mereka diberi ruang, kesempatan, dan bimbingan yang tepat, maka energi mereka akan berubah menjadi kekuatan positif, bukan ancaman bagi masyarakat.
Sumbawa tidak boleh tunduk pada rasa takut. Kita semua berhak hidup dengan aman, berjalan di jalanan tanpa rasa cemas, dan membangun masa depan tanpa bayang-bayang kejahatan. Saatnya kita bersatu melawan begal, bukan hanya dengan hukum, tetapi juga dengan kesadaran sosial, solidaritas, dan kepedulian bersama.










