• Latest
  • Trending
  • All

DPD RI Desak Pemerintah Tinjau Kembali Penundaan Calon ASN

Maret 16, 2025
KOSTI Lumajang Serahkan Bantuan 3 Unit Sepeda Onthel Kepada Siswa SMAGA

KOSTI Lumajang Serahkan Bantuan 3 Unit Sepeda Onthel Kepada Siswa SMAGA

Desember 12, 2025
Ipa Bahya Jadi Narsum Dialog Keperempuanan, Harap Perempuan Jadi Fondasi Awal Pendidikan

Ipa Bahya Jadi Narsum Dialog Keperempuanan, Harap Perempuan Jadi Fondasi Awal Pendidikan

Desember 11, 2025
Pererat Silaturahmi, Alumni SMA Negeri 3 Lumajang Bentuk IKAGA

Pererat Silaturahmi, Alumni SMA Negeri 3 Lumajang Bentuk IKAGA

Desember 8, 2025

TPS3R JAMELAA Harumkan Brang Biji di Festival Adipura 2025

Desember 7, 2025

Kolaborasi Lintas Komunitas, Gelaran SORBAN di TIM Galang Dana untuk Sumatra

Desember 7, 2025

PB HMI Desak Menteri Copot Dr. Drs. Yohan, M.Si, Deputi I Kemenpora: Jika Tidak, Menteri Layak Dievaluasi karena Gagal Memilih Pejabat Kredibel

Desember 6, 2025

Tradisi Bakar Batu Tandai Puncak Rekonsiliasi Umat Katolik Suku Amungme

Desember 7, 2025

Rekonsiliasi Akbar dan Hut Ke-72 Gereja Katolik Tandai Lembaran Baru Bagi Masyarakat Amungme di Agimuga

Desember 7, 2025

Koramil dan Polsek Agimuga Sukses Amankan Kegiatan Rekonsiliasi Katolik Suku Amungme 2025

Desember 7, 2025
Ibadah dan Pemasangan Salib di Agimuga Berjalan Lancar.

Ibadah dan Pemasangan Salib di Agimuga Berjalan Lancar.

Desember 7, 2025
Ibadah Rekonsiliasi Umat Katolik Suku Amungme 2025, Tandai Perbaikan Hubungan dan Persatuan di Mimika

Ibadah Rekonsiliasi Umat Katolik Suku Amungme 2025, Tandai Perbaikan Hubungan dan Persatuan di Mimika

Desember 7, 2025

GMNI Mimika Serukan Penegakan Hukum dan Penguatan Keamanan Menyongsong Nataru

Desember 2, 2025
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, Desember 12, 2025
  • Login
Siasat
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya
No Result
View All Result
Siasat
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

DPD RI Desak Pemerintah Tinjau Kembali Penundaan Calon ASN

in Pemerintahan, Peristiwa
0
34
SHARES
374
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Jakarta, Siasat ID – Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia mengesahkan 10 Keputusan DPD RI dalam Sidang Paripurna ke-11 Tahun Sidang 2024-2025. Sidang Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin menyepakati dan memutuskan beberapa hal antara lain Hasil Pengawasan Komite I DPD RI terkait Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Dari hasil pengawasan yang telah dilakukan, Komite I menyampaikan temuan terkait kebijakan penghapusan tenaga honorer yang belum memiliki mekanisme transisi yang optimal, sehingga menimbulkan ketidakpastian status bagi tenaga kerja non-ASN. Termasuk penolakan besar-besaran terhadap penundaan pengangkatan ASN (PNS dan PPPK) tahun 2024.

“DPD RI mendesak pemerintah melakukan review terkait penundaan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 dan mengangkat seluruh pegawai non ASN menjadi PPPK secepatnya di tahun 2025 sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya”, ungkap Ketua Komite I DPD RI Andi Sofyan Hasdam (14/3).

RelatedPosts

Pemerintah Kampung Nawaripi Tetapkan 30 Persen Dana Desa Sebagai Jaminan untuk Koperasi Merah Putih

NasDem dan Pemprov Jatim Sepakat Perkuat Sinergi Menuju Jawa Timur Maju

Kunjungi BK3S Jatim, Lita Machfud Arifin Serahkan Dukungan dan Bantuan untuk Kelompok Seni Difabel

Selain itu, Komite I juga menyampaikan hasil pengawasan terkait pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2024 dan pelaksanaan program Reforma Agraria dan Konflik Pertanahan di Daerah.

Komite II DPD RI menyampaikan hasil Pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang tentang Minyak dan Gas Bumi dan hasil pengawasan atas Pelaksanaan Undang-Undang tentang Perkebunan. Komite II juga menyampaikan Pandangan dan Pendapat DPD RI terkait Rancangan Undang-Undang Perubahan Ke-3 atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Lebih lanjut, Komite IV DPD RI menyampaikan Hasil pengawasan DPD RI atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Serta, Hasil pengawasan DPD RI atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2018 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak yang telah disepakati menjadi keputusan DPD RI pada Masa Sidang III Tahun Sidang 2024-2025.

Sidang Paripurna DPD RI juga mengesahkan Hasil Pemantauan dan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Daerah tentang Tata Kelola Pemerintahan Desa yang disampaikan oleh Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD). Sementara itu Badan Akuntabilitas Publik (BAP) menyampaikan Hasil Pengawasan atas Tindak Lanjut Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I Tahun 2024 BPK RI terkait Indikasi Keuangan Negara untuk dijadikan Keputusan DPD RI.

“Pimpinan DPD RI memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja seluruh Alat Kelengkapan yang telah melaksanakan tugas dan fungsinya sebagaimana program prioritas yang telah ditetapkan pada Masa Sidang ini”, pungkas Sultan B. Najamudin setelah semua Alat Kelengkapan menyampaikan laporan pelaksanaan tugasnya.

Tags: Aparatur Sipil NegaraDewan Perwakilan Daerah
Share14SendShare
Siasat ID

Siasat ID

surel: siasatindonesia [at] gmail.com

Siasat

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Navigate Site

  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In