• Latest
  • Trending
  • All

Ketua GMNI Mimika Desak PJ Sekda Segera Ambil Langkah Konkret Terkait 29 Guru Honorer Kamoro yang Dirumahkan

Maret 14, 2025

Jelang Idul Fitri, Toko Miras di Mimika Masih Bebas Beroperasi: Keseriusan Pemda dan Aparat Dipertanyakan

Maret 6, 2026
Sudah 22 Tahun, Mengapa RUU PPRT Tak Juga Disahkan?: RDP Koalisi Masyarakat Sipil Bersama DPR RI

Sudah 22 Tahun, Mengapa RUU PPRT Tak Juga Disahkan?: RDP Koalisi Masyarakat Sipil Bersama DPR RI

Maret 6, 2026

Oknum Pengusaha di Desa Labuhan Alas Diduga Serobot Lahan Milik Daerah, Lembaga FPPK Minta Inspektorat dan Kabag Aset Pemda Sumbawa Segera Turun Kroscek

Maret 4, 2026

DPC GMNI Merauke Tegaskan Sikap, Desak DPD GMNI Tanah Papua Segera Gelar Konferda

Maret 4, 2026

Musrenbang Kampung Hiripau 2026 Berjalan Lancar, Lima Usulan Prioritas Jadi Fokus Pembangunan

Maret 3, 2026

GMNI Desak Prabowo Subianto Keluar dari Board of Peace, Soroti Inkonsistensi AS–Israel di Tengah Konflik Iran

Maret 2, 2026

Koordinator Penyelesaian Kasus Ajak Intelektual Abun Jaga Persatuan dalam Isu Pelecehan Adat Woun/Wofle

Maret 2, 2026

DUKUNG SENATOR PAUL FINSEN MAYOR DALAM MEMPERJUANGKAN ASPIRASI RAKYAT PAPUA

Maret 2, 2026

Kepala Seksi Kerusakan Lingkungan, DLH Luncurkan Sistem “Papa Berseri”, Dorong Pengolahan Sampah Terpadu Berbasis Masyarakat

Maret 2, 2026
Kabid Hukum DPP GMNI Desak Polri Usut Tuntas Dugaan Kekerasan Oknum Polisi yang Menyebabkan Kematian Pelajar di Tual

Kabid Hukum DPP GMNI Desak Polri Usut Tuntas Dugaan Kekerasan Oknum Polisi yang Menyebabkan Kematian Pelajar di Tual

Maret 1, 2026

Pemerintah Distrik Wania Dukung Peningkatan SDM Kamoro melalui Pelatihan Welder di LPK Merah Putih Nawaripi

Februari 28, 2026

Kepala Distrik Mimika Barat Jauh Gelar Musrenbang 2026 di Potowai Buru

Februari 28, 2026
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, Maret 7, 2026
  • Login
Siasat
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya
No Result
View All Result
Siasat
No Result
View All Result
Home Edukasi

Ketua GMNI Mimika Desak PJ Sekda Segera Ambil Langkah Konkret Terkait 29 Guru Honorer Kamoro yang Dirumahkan

in Edukasi, Nusantara
0
35
SHARES
386
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Mimika, Siasat ID – Ketua GMNI Mimika, Bung Kristoforus Toffy, mendesak Penjabat Sekretaris Daerah (PJ Sekda) Bupati Mimika dan Dinas Pendidikan setempat untuk segera mengambil langkah konkret dalam menangani nasib 29 guru honorer Kamoro yang dirumahkan. Menurutnya, masalah ini tidak bisa diabaikan karena menyangkut hak-hak putra daerah, khususnya dari suku Amungme dan Kamoro, yang merupakan dua suku besar di Mimika.

Bung Kristoforus Toffy menyatakan keprihatinannya atas nasib para guru honorer tersebut. Ia menilai pemberhentian mereka terkesan tidak adil dan diduga ada kepentingan tertentu di balik keputusan tersebut. Padahal, para guru ini telah lama mengabdi dan berdedikasi dalam mendidik anak-anak di sekolah tempat mereka bekerja.

RelatedPosts

DPC GMNI Jayawijaya Minta Gubernur Papua Pegunungan Konsisten pada Hasil Seleksi DPR Otsus

“Menyulam Kepedulian di Ujung Timur Indonesia: GMNI Merauke dan Filsafat Berbagi”

SMK Ahmad Yani Jabung Sukses Gelar UKK

“Kami harap ada solusi untuk guru-guru honorer putera daerah Amungme dan Kamoro, terutama dalam masalah ini guru Kamoro yang dirumahkan,” ujarnya (14/3).

Bung Kristoforus Toffy menegaskan bahwa pemberhentian 29 guru honorer Kamoro ini bertentangan dengan semangat UU Otsus dan UUD 1945 yang menjamin hak-hak OAP. Ia meminta pemerintah daerah untuk segera meninjau kembali kebijakan tersebut dan memberikan solusi yang adil bagi para guru honorer. “Mereka sudah lama mengabdi dan mendidik anak-anak di Mimika. Pemberhentian mereka secara tiba-tiba sangat merugikan, baik bagi para guru maupun bagi masa depan pendidikan anak-anak di daerah ini,” tegasnya.

Ia juga mendesak agar pemerintah daerah lebih transparan dalam mengambil kebijakan yang menyangkut tenaga honorer, terutama yang berasal dari suku Amungme dan Kamoro. “Kami berharap ada langkah cepat dan solusi yang berpihak pada kepentingan putra daerah,” pungkasnya.

Kasus pemberhentian 29 guru honorer Kamoro ini menjadi sorotan penting, terutama dalam konteks perlindungan hak-hak OAP. Dengan adanya UUD 1945, UU Otsus, dan Perda Mimika, diharapkan pemerintah daerah dapat mengambil langkah yang tepat untuk memastikan keadilan dan perlindungan bagi para guru honorer yang telah berkontribusi bagi pendidikan di Mimika.

Tags: Gerakan Mahasiswa Nasional IndonesiahonorerMimika
Share14SendShare
Siasat ID

Siasat ID

surel: siasatindonesia [at] gmail.com

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Agustus 1, 2023
Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Agustus 26, 2022

Ketua Dewan Adat Suku Abun SE Sorong Raya Kecam dan Ancam Tindak Tegas Oknum Pelecehan Adat Wofle

Februari 14, 2026
DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

1
Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

1
Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

1

Jelang Idul Fitri, Toko Miras di Mimika Masih Bebas Beroperasi: Keseriusan Pemda dan Aparat Dipertanyakan

Maret 6, 2026
Sudah 22 Tahun, Mengapa RUU PPRT Tak Juga Disahkan?: RDP Koalisi Masyarakat Sipil Bersama DPR RI

Sudah 22 Tahun, Mengapa RUU PPRT Tak Juga Disahkan?: RDP Koalisi Masyarakat Sipil Bersama DPR RI

Maret 6, 2026

Oknum Pengusaha di Desa Labuhan Alas Diduga Serobot Lahan Milik Daerah, Lembaga FPPK Minta Inspektorat dan Kabag Aset Pemda Sumbawa Segera Turun Kroscek

Maret 4, 2026
Siasat

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Navigate Site

  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In