• Latest
  • Trending
  • All

GMNI Mimika dan Pelajar Tanah Papua Desak Pemerintah Dengarkan Aspirasi Pelajar

Februari 27, 2025

“TANAH PAPUA BUKAN TANAH KOSONG: DEWAN ADAT PERTANYAKAN HASIL JOB FAIR 2023 DAN NASIB ANAK DAERAH”

Mei 13, 2026

NORMAN DITUBUN APRESIASI PENYERAHAN SK PERPANJANGAN MASA JABATAN 133 KEPALA KAMPUNG DI MIMIKA

Mei 13, 2026

Buku “Prabowo dan Tantangan Penyelesaian Konflik Papua” Tuai Reaksi: Dari “Tamparan” hingga Seruan Rekonsiliasi

Mei 13, 2026

Menulis di Tengah Bisu: Ketika Pena Menjadi Perlawanan di Papua

Mei 13, 2026
DPW IMORI NTB Soroti Kesiapan Porprov 2026: Evaluasi Sistem Pembinaan hingga Potensi PON 2028

DPW IMORI NTB Soroti Kesiapan Porprov 2026: Evaluasi Sistem Pembinaan hingga Potensi PON 2028

Mei 12, 2026
Jelang Aksi Demontrasi di Titik Strategis, Aliansi PPS Kab. Sumbawa Ajak Masyarakat Berjuang Bersama

Jelang Aksi Demontrasi di Titik Strategis, Aliansi PPS Kab. Sumbawa Ajak Masyarakat Berjuang Bersama

Mei 12, 2026

OTONOMI KHUSUS TIDAK TURUN DARI LANGIT & OTSUS BUKAN HADIAH PEMERINTAH INDONESIA: OTSUS 2001 LAHIR KARENA TUNTUTAN PAPUA BARAT MERDEKA

Mei 12, 2026

Bupati Berau Minta PT TRH Utamakan Penyelesaian Humanis atas Sengketa Lahan Warga

Mei 12, 2026

Kejagung Tetapkan Pemilik PT TSHI Tersangka Korupsi Tambang Nikel Sultra

Mei 12, 2026

PEREMPUAN BUKAN SASARAN: GMNI TUNTUT PENGUSUTAN TUNTAS PENEMBAKAN DI TEMBAGAPURA

Mei 12, 2026

Sambut Kenaikan Isa Almasih, Penggiat Demokrasi Tangerang: Rawat Kebinekaan Lewat Kebijakan, Bukan Slogan

Mei 12, 2026

Antara Inisiatif Distrik dan Kelumpuhan DLH: Menimbang Keadilan dalam Penanganan Sampah Mimika

Mei 12, 2026
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, Mei 13, 2026
  • Login
Siasat
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya
No Result
View All Result
Siasat
No Result
View All Result
Home Edukasi

GMNI Mimika dan Pelajar Tanah Papua Desak Pemerintah Dengarkan Aspirasi Pelajar

in Edukasi, Nusantara
0
35
SHARES
391
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Mimika, Papua – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Mimika bersama pelajar se-Papua mendesak pemerintah untuk mendengarkan aspirasi yang disampaikan oleh pelajar di tanah Papua. GMNI Kabupaten Mimika menilai bahwa negara harus mengkaji secara serius kejanggalan-kejanggalan yang terjadi di Papua, terutama terkait dengan maraknya aksi demonstrasi yang dilakukan oleh pelajar, bukan mahasiswa. Hal ini menjadi topik penting yang harus ditanggapi oleh pemerintah, karena mencerminkan hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap peran mahasiswa dan negara, khususnya di Papua.

“Kenapa banyak pelajar yang turun ke jalan, bukan mahasiswa? Ini menjadi pertanyaan besar. Artinya, masyarakat sudah kehilangan kepercayaan terhadap peran mahasiswa dan negara, terutama di Papua,” tegas perwakilan GMNI Kabupaten Mimika dalam pernyataannya, Kamis (27/2/2025).

RelatedPosts

Tingkatkan Kualitas Narasi,Museum Bala Datu Ranga Studi Banding ke Yogyakarta

GSNI Lumajang Kobarkan Semangat Nasionalisme Melalui Seminar “Rise of Young Patriots

UMKABA Gelar Job Fair, Perkuat Skema Kuliah Sambil Kerja bagi Lulusan SMA/SMK

GMNI Kabupaten Mimika juga menekankan bahwa Papua membutuhkan pendidikan gratis untuk membangun sumber daya manusia yang berkualitas. Negara harus memahami bahwa pendidikan adalah hak dasar yang harus dipenuhi bagi seluruh rakyat Papua. Selain itu, meskipun pemerintah telah menyediakan program makanan bergizi (MBG), negara juga harus membuka mata terhadap kesenjangan sosial yang terjadi di Papua. Kehadiran negara dan perusahaan tambang seperti Freeport yang telah beroperasi selama 54 tahun di Papua harus dikaji ulang dampaknya terhadap masyarakat setempat.

“Kehadiran Freeport di Papua sudah mencapai 54 tahun. Apa dampak yang ditimbulkan oleh Freeport ini? Ini adalah satu poin yang harus dilihat oleh negara,” tambah perwakilan GMNI.

Lebih lanjut, GMNI Kabupaten Mimika menyoroti pentingnya regulasi yang pro terhadap orang Papua dalam kerangka otonomi khusus. Negara harus membangun peraturan yang menjamin hak-hak orang asli Papua (OAP) secara menyeluruh, baik dalam bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, budaya, maupun politik. Transparansi dalam alokasi dana otonomi khusus juga menjadi hal yang penting untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Negara harus transparan dalam mengalokasikan dana otonomi khusus untuk OAP. Pengawasan bersama diperlukan agar bantuan yang diserahkan tepat sasaran,” tegas GMNI.

GMNI Kabupaten Mimika juga mengingatkan bahwa hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Otonomi Khusus Papua. Dalam UUD 1945, khususnya Pasal 18B ayat (1), disebutkan bahwa negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang. Sementara itu, UU Otonomi Khusus Papua (UU No. 21 Tahun 2001) mengamanatkan bahwa pemerintah harus memberikan perhatian khusus kepada pembangunan di Papua, termasuk dalam hal pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Sebagaimana mestinya, hal ini telah diatur dalam UUD 1945 dan UU Otonomi Khusus. Transparansi, keadilan, dan keterbukaan harus diwujudkan,” tegas GMNI.

GMNI Kabupaten Mimika berharap agar pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk mendengarkan aspirasi rakyat Papua, terutama dalam hal pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi. Mereka juga mendesak agar pemerintah melakukan evaluasi terhadap dampak kehadiran perusahaan tambang seperti Freeport terhadap masyarakat Papua, serta memastikan bahwa dana otonomi khusus digunakan secara tepat dan transparan.

“Kami berharap negara tidak menutup mata terhadap persoalan-persoalan yang terjadi di Papua. Rakyat Papua membutuhkan keadilan dan kesejahteraan yang nyata,” pungkas GMNI Kabupaten Mimika.

Referensi Undang-Undang:

  1. UUD 1945 Pasal 18B Ayat (1):
    “Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang.”
  2. UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua:
  • Pasal 1: Otonomi khusus adalah kewenangan khusus yang diakui dan diberikan kepada Provinsi Papua untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi dan hak-hak dasar masyarakat Papua.
  • Pasal 5: Pemerintah Provinsi Papua berkewajiban melindungi, menghormati, dan memajukan hak-hak masyarakat asli Papua.
  • Pasal 34: Pemerintah wajib mengalokasikan dana khusus untuk pembangunan di Papua, termasuk dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi.

Dengan adanya regulasi ini, GMNI Kabupaten Mimika mendesak agar pemerintah pusat dan daerah bekerja sama untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat Papua.

Tags: Gerakan Mahasiswa Nasional IndonesiaMimika
Share14SendShare
Siasat ID

Siasat ID

surel: siasatindonesia [at] gmail.com

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Agustus 1, 2023
Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Agustus 26, 2022

PERNYATAAN SIKAP ATAS TINDAKAN OKNUM APARAT YANG MEMASUKI PASTORAN KATEDRAL TIGA RAJA MIMIKA TANPA IZIN DAN ETIKA

April 28, 2026
DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

1
Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

1
Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

1

“TANAH PAPUA BUKAN TANAH KOSONG: DEWAN ADAT PERTANYAKAN HASIL JOB FAIR 2023 DAN NASIB ANAK DAERAH”

Mei 13, 2026

NORMAN DITUBUN APRESIASI PENYERAHAN SK PERPANJANGAN MASA JABATAN 133 KEPALA KAMPUNG DI MIMIKA

Mei 13, 2026

Buku “Prabowo dan Tantangan Penyelesaian Konflik Papua” Tuai Reaksi: Dari “Tamparan” hingga Seruan Rekonsiliasi

Mei 13, 2026
Siasat

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Navigate Site

  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In