Sumbawa, Siasat ID – Salah satu keluarga korban dugaan penyiksaan keberutalan oleh oknum-oknum disalah satu pondok pesantren yang ada di Provinsi Nusa Tenggara Barat berharap agar aparat Pemegak Hukum (APH) segera mengusut tuntas dan memproses hukum atas perbuatan yang mengakibatkan luka pada keluarga kami yang terjadi beberapa waktu yang lalu.
Menurut Akbar Hasbullah saat dikonfirmasi Jum’at (1/11) dikediamannya, mengatakan pihak keluarga sudah melaporkan kepada pihak penegak hukum dimana pengaduan kami ini berisikan terkait dugaan kejadian penganiayaan serta pengeroyokan yang diduga dilakukan
oleh puluhan santri dan dabir Ponpes Nurul Hakim Kediri Lombok Barat Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Akbar juga mengatakan bahwa orang tua korban bersama kami selaku pihak keluarga sudah melakukan upaya hukum dalam bentuk laporan pengaduan kepada kepolisian Polres Lombok Barat, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTB di Mataram. Serta dalam berbagai proses mengupayakan hingga ini agar dapat ditanggapi serius oleh Kementerian Agama Republik Indonesia. Upaya-upaya hukum atas kejadian tersebut kami dikuatkan berdasarkan penjelasan dan keterangan beberapa saksi mata di tempat kejadian, yang tegas menerangkan dugaan terjadi tindakan brutal main hakim sendiri, ungkap Akbar.
Pada kesempatan itu juga, Akbar menceritakan kronologi kejadian pada awal mula si korban diduga telah melakukan pencurian sejumlah uang, tanpa mengantongi barang bukti dan saksi-saksi yang menguatkan korban telah melakukan pencurian. Akibat kejadian tersebut korban mengalami beberapa luka bagian anggota tubuh serta kerusakan bagian mata dan mengalami depresi.
Hingga saat ini orang tua korban masih histeris dan sangat terpukul,
setelah mengetahui kondisi buah hati yang mereka titip percayakan di pengurus yayasan ponpes tersebut tidak lagi memberi semangat dalam keluarga seperti apa yang diharapkan. Sekali lagi kami bersama orang tua dan keluarga besar adik Kevin, meminta dengan sangat berharap agar pembina dan instansi yayasan Pondok Nurul Hakim dapat mendukung menegakkan kebenaran dan keadilan, agar nantinya tidak timbul korban lainnya atas dugaan keberingasan oknum-oknum yang dapat merusak pencitraan pondok pesantren.
Untuk membantu serta mendukung penuh upaya orang tua korban melalui koordinasi kepada pihak Ponpes Nurul Hakim agar mendapatkan tanggapan serius serta kepastian hukum dan perlakuan adil meminta para terduga pelaku segera ditahan oleh pihak Kepolisian sesuai Laporan Berdasarkan Keterangan Dan saksi-saksi serta hasil visum dokter.
Sekali lagi kami minta dikawal kasus ini selama proses hukum berlanjut di Kejaksaan Negeri Lombok Barat.
“Terkait kejadian yang terjadi kemarin di Pondok Pesantren Nurul Hakim Kediri Lombok Barat, kami selaku keluarga korban sesuai keterangan atas pengaduan yang telah dikaporkan epada lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTB Mataram dan institusi Kepolisian, agar tetap kooperatif dalam nenangani laporan masyarakat serta kooperatif mengusut tuntas kasus ini,” pungkas Akbar.