• Latest
  • Trending
  • All
Diduga Melanggar Netralitas, Oknum Kepala Desa Diperiksa Bawaslu Enrekang

Diduga Melanggar Netralitas, Oknum Kepala Desa Diperiksa Bawaslu Enrekang

Oktober 2, 2024

Piala Dunia, Bius Massal, dan Refleksi Pembangunan Mimika di Tengah Euforia Piala Dunia 2026

Juni 15, 2026

APBD Rp5,7 TRILIUN MANDEK: Rakyat Papua Menjerit, Birokrasi Mimika Tertidur di Atas Limpahan Anggaran

Juni 15, 2026
Dugaan Penyelewengan Anggaran, Ketua Korak Desak Kejari Sumbawa Turun Tangan Usut Desa Boak

Hilirisasi Unggas Rp1,7 Triliun di Serading: Rakyat Berhak Mendapatkan Penjelasan, Bukan Sekadar Pencitraan

Juni 15, 2026
Ketua Serikat Petani dan Peternak Pulau Sumbawa Minta Pemda Transparan Soal Investasi Hilirisasi Unggas Rp1,7 Triliun

Ketua Serikat Petani dan Peternak Pulau Sumbawa Minta Pemda Transparan Soal Investasi Hilirisasi Unggas Rp1,7 Triliun

Juni 15, 2026

BPA Kejaksaan RI Serahkan Hasil Lelang BPA Fair 2026 dan Penelusuran Aset Edi Tansil ke Kemenkeu Senilai Total Rp1,02 Triliun

Juni 15, 2026

ADU ARGUMEN DI UNDIP VIRAL! Budiman Sudjatmiko Bantah Usir Mahasiswa, Publik Perdebatkan Etika Forum

Juni 14, 2026

Anang Iskandar Pakar Hukum Narkotika Ingatkan DPR: Jangan Ulangi “Kecelakaan Legislasi ke-5” dalam Revisi UU Narkotika

Juni 14, 2026
Jalo Maula: Pejabat Publik Perlu Hati-hati Merespons Dinamika Politik di Ruang Digital

Jalo Maula: Pejabat Publik Perlu Hati-hati Merespons Dinamika Politik di Ruang Digital

Juni 13, 2026

Mesin Pengolah Sampah “Solusi Aksara” Karya Made Hiroki Rampung, Target Uji Operasi 2 Bulan ke Depan

Juni 13, 2026

Gesuri Dalam Diskusi Soal Narkoba: “Kenapa 10 Pemuda Bisa Guncang Dunia”, BNN Catat Prevalensi Narkoba Tangerang Naik ke 4,3

Juni 13, 2026

GMNI FMIPA UNESA Soroti Dampak Kenaikan Harga Pertamax

Juni 13, 2026
Harga BBM Naik di Tengah Pelemahan Dolar: Rakyat Berhak Mendapat Penjelasan

Gerakan 116: Ketika Suara Petani Menuntut Keadilan Kebijakan

Juni 13, 2026
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, Juni 15, 2026
  • Login
Siasat
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya
No Result
View All Result
Siasat
No Result
View All Result
Home Nusantara

Diduga Melanggar Netralitas, Oknum Kepala Desa Diperiksa Bawaslu Enrekang

in Nusantara, Polhukam
0
Diduga Melanggar Netralitas, Oknum Kepala Desa Diperiksa Bawaslu Enrekang
26
SHARES
292
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Enrekang, Siasat ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Enrekang kembali menunjukkan keseriusannya dalam menangani dugaan pelanggaran netralitas pada penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Enrekang Tahun 2024. Kali ini, oknum kepala desa diperiksa oleh Bawaslu Enrekang setelah diduga bersikap tidak netral.

Hamdan Hidayat, Ketua Bawaslu Enrekang, mengonfirmasi bahwa Bawaslu menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan keterlibatan kepala desa dalam kegiatan kampanye salah satu pasangan calon.

RelatedPosts

Hilirisasi Unggas Rp1,7 Triliun di Serading: Rakyat Berhak Mendapatkan Penjelasan, Bukan Sekadar Pencitraan

Ketua Serikat Petani dan Peternak Pulau Sumbawa Minta Pemda Transparan Soal Investasi Hilirisasi Unggas Rp1,7 Triliun

Haul Akbar Syeikh Yusuf dan Syeikh Samman Satukan Ulama dan Umara di Maros

“Kami telah menerima laporan dari masyarakat yang menyebutkan bahwa seorang kepala desa di Enrekang diduga tidak bersikap netral dalam pemilihan ini.” ujar Hamdan, Rabu (2/10).

Berdasarkan ketentuan Pasal 71 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 menyatakan bahwa “Pejabat negara, pejabat daerah, pejabat aparatur sipil negara, anggota TNI/POLRI, dan kepala desa atau sebutan lain/lurah dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.”

Kepala desa dan perangkat desa wajib menjaga netralitas dan tidak boleh melakukan perbuatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu paslon.

“Kami didampingi oleh unsur dari Kejaksaan dan Kepolisian yang tergabung dalam Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) sudah memeriksa oknum kepala desa, dan kami juga akan memeriksa saksi-saksi yang terkait dengan laporan tersebut. Jika terbukti melanggar, tentunya akan ada sanksi sebagaimana telah diatur dalam peraturan perundang-undangan,” tambah Hamdan.

Try Sutrisno, Kordiv Penanganan Pelanggaran, juga menegaskan bahwa Bawaslu akan bertindak tegas dalam penanganan setiap dugaan pelanggaran, termasuk pelanggaran yang berkaitan dengan netralitas pejabat negara, pejabat pemerintahan, termasuk kepala desa dan ASN.

Bawaslu ingin memastikan bahwa Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024 di Kabupaten Enrekang berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi yang bersih, adil, dan transparan.

Bawaslu Enrekang juga terus mengajak masyarakat untuk terlibat aktif dalam proses pengawasan tahapan pemilihan serta melaporkan kepada pengawas pemilu jika menemukan dugaan ketidaknetralan atau pelanggaran lainnya dalam proses pemilihan.

Tags: BawasluEnrekang
Share10SendShare
Siasat ID

Siasat ID

surel: siasatindonesia [at] gmail.com

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Agustus 1, 2023
Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Agustus 26, 2022

PERNYATAAN SIKAP ATAS TINDAKAN OKNUM APARAT YANG MEMASUKI PASTORAN KATEDRAL TIGA RAJA MIMIKA TANPA IZIN DAN ETIKA

April 28, 2026
DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

1
Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

1
Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

1

Piala Dunia, Bius Massal, dan Refleksi Pembangunan Mimika di Tengah Euforia Piala Dunia 2026

Juni 15, 2026

APBD Rp5,7 TRILIUN MANDEK: Rakyat Papua Menjerit, Birokrasi Mimika Tertidur di Atas Limpahan Anggaran

Juni 15, 2026
Dugaan Penyelewengan Anggaran, Ketua Korak Desak Kejari Sumbawa Turun Tangan Usut Desa Boak

Hilirisasi Unggas Rp1,7 Triliun di Serading: Rakyat Berhak Mendapatkan Penjelasan, Bukan Sekadar Pencitraan

Juni 15, 2026
Siasat

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Navigate Site

  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In