• Latest
  • Trending
  • All
Jelang Pendaftaran Paslon, Try Sutrisno Tegaskan Verifikator Adalah KPU!

Jelang Pendaftaran Paslon, Try Sutrisno Tegaskan Verifikator Adalah KPU!

Agustus 26, 2024

Penangguhan Pelantikan Kepala Kampung Reni Dinilai Langgar Asas Hukum Administrasi

Mei 16, 2026

Norman Ditubun Tegaskan Komitmen Bangun Kampung Nawaripi dan Desa Wisata Paieve Merah Putih Mil 21

Mei 16, 2026

ASPIRASI MASYARAKAT KAMPUNG RENI MENDESAK AGAR KEPALA KAMPUNG TERPILIH SEGERA DILANTIK

Mei 16, 2026

Antara Pembaharuan dan Jerat Kekuasaan: Ketika Reformasi Birokrasi Berhadapan dengan Mafia Sistem

Mei 16, 2026

Nation and Character Building ala Bung Karno: Menyelamatkan Arah Peradaban Indonesia

Mei 16, 2026

Ahli Waris Minta Komisi II Kawal Audit HGB Lahan Sengketa Bintaro Exchange

Mei 16, 2026

Rupiah Tembus Rekor Terlemah Sepanjang Sejarah di Rp 17.597 per Dolar AS

Mei 16, 2026

INISIATOR Dorong Pemeritah Tingkatan Kesejahteraan Jaksa

Mei 16, 2026

Warga Kamoro Nawaripi Tuntut Hak Galian C dari PT Freeport Indonesia, Ini Landasan Hukumnya

Mei 16, 2026

DPC GMNI Jayawijaya Desak Pemerintah Fasilitasi Penghentian Perang Suku di Wamena

Mei 15, 2026

Malfungsi Negara di Tembagapura: Membedah Nekropolitik, Ekosida, dan Jerat Solusi PalsuOleh: Louis Fernando Afeanpah

Mei 15, 2026

Karateker KNPI Mimika Gelar Konsolidasi Bersama OKP Cipayung, Siap Mendukung  Pelaksanaan Rapimpurda Dan Musda KNPI Kabupaten Mimika

Mei 14, 2026
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, Mei 16, 2026
  • Login
Siasat
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya
No Result
View All Result
Siasat
No Result
View All Result
Home Nusantara

Jelang Pendaftaran Paslon, Try Sutrisno Tegaskan Verifikator Adalah KPU!

in Nusantara, Polhukam
0
Jelang Pendaftaran Paslon, Try Sutrisno Tegaskan Verifikator Adalah KPU!
30
SHARES
330
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Enrekang, Siasat ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Enrekang beri imbauan dalam pengawasan tahapan pencalonan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Enrekang.

Dalam giat koordinasi yang diselenggarakan oleh KPU Enrekang, Minggu (25/08/2024), Try Sutrisno selaku koordinator divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Bawaslu Enrekang mengingatkan KPU Enrekang perihal pemeriksaan syarat administrasi bakal pasangan calon (paslon) saat melakukan pendaftaran.

RelatedPosts

Tingkatkan Kualitas Narasi,Museum Bala Datu Ranga Studi Banding ke Yogyakarta

Faya Naa: Aliansi Pengusaha OAP Desak Sagu, Singkong, dan Keladi Masuk Program Makanan Bergizi, Hashim Djojohadikusumo Beri Respons Positif

Membedah Paradoks Kwamki Narama, Antara Inersia Birokrasi dan Mandat Konstitusional Otsus

Pada sesi penyampaian, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPEDA) Kab Enrekang sempat menyampaikan bahwa akan melakukan verifikasi perihal visi,misi paslon yang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 disebutkan harus sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Daerah.

“Jadi memang sempat terjadi mispersepsi, bahwa untuk visi,misi akan diserahkan kepada Bapeda untuk memeriksa kesesuaian dengan RPJP, namun kami secara lisan telah mengingatkan bahwa yang memastikan dan memeriksa dokumen administrasi calon sebagaimana diatur dalam pasal 104 PKPU Nomor 8 Tahun 2024 adalah KPU Kabupaten/Kota dalam hal ini KPU Enrekang”,jelas Try

Try melanjutkan bahwa memang terdapat ruang untuk melibatkan instansi lain yang berwenang, namun hal tersebut ketika ada keraguan terkait dengan kebenaran dokumen calon.

“Meski tidak disebutkan secara rigit, namun ada ruang untuk melakukan klarifikasi, bilamana terdapat keraguan dalam pemeriksaan dokumen, sebagaimana yang dijelaskan pada pasal 113 PKPU No 8 Tahun 2024”, sambung Try.

Tags: BawasluEnrekang
Share12SendShare
Siasat ID

Siasat ID

surel: siasatindonesia [at] gmail.com

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Agustus 1, 2023
Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Agustus 26, 2022

PERNYATAAN SIKAP ATAS TINDAKAN OKNUM APARAT YANG MEMASUKI PASTORAN KATEDRAL TIGA RAJA MIMIKA TANPA IZIN DAN ETIKA

April 28, 2026
DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

1
Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

1
Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

1

Penangguhan Pelantikan Kepala Kampung Reni Dinilai Langgar Asas Hukum Administrasi

Mei 16, 2026

Norman Ditubun Tegaskan Komitmen Bangun Kampung Nawaripi dan Desa Wisata Paieve Merah Putih Mil 21

Mei 16, 2026

ASPIRASI MASYARAKAT KAMPUNG RENI MENDESAK AGAR KEPALA KAMPUNG TERPILIH SEGERA DILANTIK

Mei 16, 2026
Siasat

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Navigate Site

  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In