• Latest
  • Trending
  • All
Halangi Auduensi, Oknum DPRD Inisial FH Disinyalir Bekingi Dugaan Korupsi PKH dan BPNT Desa Pesantren

Halangi Auduensi, Oknum DPRD Inisial FH Disinyalir Bekingi Dugaan Korupsi PKH dan BPNT Desa Pesantren

Oktober 5, 2023

Penangguhan Pelantikan Kepala Kampung Reni Dinilai Langgar Asas Hukum Administrasi

Mei 16, 2026

Norman Ditubun Tegaskan Komitmen Bangun Kampung Nawaripi dan Desa Wisata Paieve Merah Putih Mil 21

Mei 16, 2026

ASPIRASI MASYARAKAT KAMPUNG RENI MENDESAK AGAR KEPALA KAMPUNG TERPILIH SEGERA DILANTIK

Mei 16, 2026

Antara Pembaharuan dan Jerat Kekuasaan: Ketika Reformasi Birokrasi Berhadapan dengan Mafia Sistem

Mei 16, 2026

Nation and Character Building ala Bung Karno: Menyelamatkan Arah Peradaban Indonesia

Mei 16, 2026

Ahli Waris Minta Komisi II Kawal Audit HGB Lahan Sengketa Bintaro Exchange

Mei 16, 2026

Rupiah Tembus Rekor Terlemah Sepanjang Sejarah di Rp 17.597 per Dolar AS

Mei 16, 2026

INISIATOR Dorong Pemeritah Tingkatan Kesejahteraan Jaksa

Mei 16, 2026

Warga Kamoro Nawaripi Tuntut Hak Galian C dari PT Freeport Indonesia, Ini Landasan Hukumnya

Mei 16, 2026

DPC GMNI Jayawijaya Desak Pemerintah Fasilitasi Penghentian Perang Suku di Wamena

Mei 15, 2026

Malfungsi Negara di Tembagapura: Membedah Nekropolitik, Ekosida, dan Jerat Solusi PalsuOleh: Louis Fernando Afeanpah

Mei 15, 2026

Karateker KNPI Mimika Gelar Konsolidasi Bersama OKP Cipayung, Siap Mendukung  Pelaksanaan Rapimpurda Dan Musda KNPI Kabupaten Mimika

Mei 14, 2026
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, Mei 16, 2026
  • Login
Siasat
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya
No Result
View All Result
Siasat
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Halangi Auduensi, Oknum DPRD Inisial FH Disinyalir Bekingi Dugaan Korupsi PKH dan BPNT Desa Pesantren

in Ekonomi Bisnis
0
Halangi Auduensi, Oknum DPRD Inisial FH Disinyalir Bekingi Dugaan Korupsi PKH dan BPNT Desa Pesantren
28
SHARES
315
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Pemalang, Siasat.ID – Aliansi Kesetiakawanan Sosial (AKSI) yang terdiri dari Karang Taruna Dusun Pesadean & Gerakan Mahasiswa Pemalang Raya (GEMPAR) adakan audiensi terbuka bertajuk Pengadilan Rakyat di Balai Desa Pesantren, Rabu (4/10/2023).

Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengklarifikasi dugaan tindak pidana korupsi terhadap bantuan PKH & BPNT di desa Pesantren.

RelatedPosts

Anomali LPG di Timika: Antara Kelumpuhan Teknokratis dan Anarki Pasar

Ahli Waris Girik C.428 Surati Komisi II DPR: Minta Kawal Audit HGB PT Jaya Real Property di Tangsel

Polemik Sepatu Sekolah Rakyat, Komisi VIII DPR Minta Kemensos Buka Data Pengadaan

Pada mulanya oknum Pendamping PKH berinisial I memaparkan terkait regulasi, hak dan kewajiban KPM BPNT & PKH, lalu pada saat ditanyakan terkait penarikan kartu ATM KKS yang dilakukan oleh ketua kelompok PKH pihaknya menyampaikan bahwa uang bantuan tersebut memang diambilnya dan diserahkan kepada seluruh kadus di desa pesantren atas perintah oknum Pendamping PKH berinisial I tersebut.

“Ya, saya menyalurkan uang dari ATM KKS yang ada dikami ke pihak desa untuk digunakan untuk kepentingan sosial,” ujar Oknum Pendamping PKH berinisial I.

Hal serupa dibenarkan oleh kades desa pesantren, ia menyampaikan bahwa oknum pendamping PKH berinisial I memberikan uang dua kali sejumlah 65 Juta & 85 Juta yang kemudian dimanfaatkan untuk membeli mobil siaga desa.

“Ya memang saya terima uang itu dari mas I, namun saya tidak tau menau asal usul uang tersebut, intinya saya gunakan uang tersebut untuk membeli mobil siaga desa & menyumbang pembangunan masjid”. ujar Kades Pesantren.

Sedangkan menurut Hamu Fauzi selaku juru bicara peserta audiensi menyampaikan pada pihak media bahwa sempat ada oknum anggota DPRD berinisial FH yang coba memaksa agar audiensi tersebut tidak terjadi.

“Ya memang, pada minggu pagi kemarin saya selaku ketua Karang Taruna Dusun Pesadean ditelfon oleh oknum DPRD tersebut untuk kerumahnya guna dipertemukan dengan Kades Desa Pesantren dan Oknum Pendamping PKH,” Ujar Wiwik.

Selain itu hamu Fauzi juga menegaskan bahwa pihaknya memiliki bukti Chating bahwa Oknum DPRD Berinisial FH tersebut berusaha mencegah terjadinya audiensi.

“Ya betul, saya juga di telfon untuk kerumahnya untuk dipertemukan dengan oknum pendamping PKH & Kades desa Pesantren, namun saya menolaknya, selain itu dia juga mengirimkan pesan ke saya untuk membatalkan audiensi,” tegas Hamu Fauzi

Aliansi Berharap Kasus Dugaan Korupsi BPNT & PKH di desa pesantren tersebut bisa didalami sampai ke oknum Anggota DPRD yang diduga membekinginya, dan dengan adanya kejadian tersebut semoga tidak adalagi Oknum-oknum yang menggelapkan uang rakyat apapun tujuannya.

Tags: BPNTDesa PesantrenPKH
Share11SendShare
Redaksi

Redaksi

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Agustus 1, 2023
Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Agustus 26, 2022

PERNYATAAN SIKAP ATAS TINDAKAN OKNUM APARAT YANG MEMASUKI PASTORAN KATEDRAL TIGA RAJA MIMIKA TANPA IZIN DAN ETIKA

April 28, 2026
DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

1
Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

1
Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

1

Penangguhan Pelantikan Kepala Kampung Reni Dinilai Langgar Asas Hukum Administrasi

Mei 16, 2026

Norman Ditubun Tegaskan Komitmen Bangun Kampung Nawaripi dan Desa Wisata Paieve Merah Putih Mil 21

Mei 16, 2026

ASPIRASI MASYARAKAT KAMPUNG RENI MENDESAK AGAR KEPALA KAMPUNG TERPILIH SEGERA DILANTIK

Mei 16, 2026
Siasat

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Navigate Site

  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In