• Latest
  • Trending
  • All
Pencemaran Nama Baik, FPPK Segera Laporkan Oknum Pengadilan Agama Sumbawa

Pencemaran Nama Baik, FPPK Segera Laporkan Oknum Pengadilan Agama Sumbawa

November 22, 2022

Senator PFM: Operasi 49 Alat Berat di Imeko Ilegal, Stop Sebelum Ada Izin

April 21, 2026

Dugaan Korupsi Keuangan MRP PBD, DAP Doberai: Temuan Pansus LKPJ Gubernur Pintu Masuk Periksa Seklis MRP

April 21, 2026

Kenapa Senator PFM Fokus Berantas Korupsi di PBD? Karena Uang Rakyat Di Curi ( Korupsi) oleh Oknum Pejabat di PBD

April 21, 2026

Senator PFM Minta Wapres Gibran Selesaikan 310 Rumah Jokowi yang Belum Selesai di Sorong

April 21, 2026

Momen Hari Kartini 2026, Monika Priska Wanma: Perempuan Asli Papua Harus Rebut Peluang di Industri, Tambang, dan Konstruksi

April 21, 2026

Di Hadapan Wapres, Sekjend Forum Alumni Pimpinan Cipayung Dorong Pemerintah Bangun BLK Secara Masif

April 21, 2026

Forum Alumni Pimpinan Cipayung Mimika, Apresiasi kedatangan Wapres Di Papua Tengah Mimika

April 21, 2026

ANATOMI OTSUS DI PAPUA TENGAH: ANTARA ILUSI ARITMATIKADAN PENYANDERAAN KEWENANGAN

April 21, 2026

GMNI DKI Jakarta: MDCP RI–AS Jangan Jadi Pintu Ketergantungan Pertahanan

April 20, 2026

Dana Jemaat Raib Rp28,8 M hingga Teror Pinjol, YPKIM Sebut Konsumen Keuangan Belum Terlindungi

April 20, 2026

Soroti Dana Kompensasi KLH Rp10 Miliar, Tokoh Intelektual Raja Ampat Minta MRP PBD Beberkan Rincian

April 20, 2026

Pemuda Adat Kamoro Apresiasi Kunjungan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka dan Dorong Agenda Strategis Pembangunan Berbasis Adat

April 20, 2026
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, April 21, 2026
  • Login
Siasat
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya
No Result
View All Result
Siasat
No Result
View All Result
Home Polhukam

Pencemaran Nama Baik, FPPK Segera Laporkan Oknum Pengadilan Agama Sumbawa

in Polhukam
0
Pencemaran Nama Baik, FPPK Segera Laporkan Oknum Pengadilan Agama Sumbawa
53
SHARES
591
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Abdul Hatab, S. Pd (Ist)

Sumbawa, Siasat.ID – Lembaga Front Pemuda Peduli Keadilan (FPPK) Pulau Sumbawa di 24 pengurus kecamatan mengencam keras oknum pelaku pencemaran nama baik lembaga dan pencemaran nama baik ketua Umum FPPK Pulau Sumbawa Abdul Hatab,S.Pd.

RelatedPosts

DPC GMNI Jayawijaya Minta Gubernur Papua Pegunungan Konsisten pada Hasil Seleksi DPR Otsus

DPP GMNI Desak Presiden dan DPR Segera Sahkan RUU PPRT

Komisi II DPRK Mimika Tinjau Fasilitas Peternakan, Adrian Andhika Thie Dorong Program Berbasis Dampak dan Kesejahteraan Peternak

Abdul Hatab mengencam keras oknum pelaku yang melakukan pencemaran nama baik lembaga dan pencemaran nama baik pada dirinya, ” sesuai Kitab Undang Hukum Pidana (KUHP) pasal 27 juncto, pasal 45 ITE dikenakan pidana maksimal 6 tahun,” ucap Hatab, sapaan akrabnya, Selasa (22/11).

Dimana isi scrensoot yang dikirimkan oleh oknum pelaku Pengadilan Agama (PA) Sumbawa kepada PA tinggi Nusa Tenggara Barat tersebut merupakan tindakan yang melawan hukum, “karena oknum pelaku tersebut tidak saya mengenalnya, bahkan saya juga tidak kenal dengan nama kepala PA Sumbawa dan nama – nama pegawai yang ada didalam PA Sumbawa,” tegas Hatap.

“Jangan coba – coba menjual nama baik lembaga dan mencatut nama saya dan nama orang lain untuk kepentingan dirinya didalam internalnya, karena didalam isi scerensoot yang dikirim oknum pelaku pegawai PA Sumbawa kepada PA Tinggi NTB telah mencatut nama lembaga dan nama dirinya selaku ketua umum lembaga tentang keburukan kinerja PA Sumbawa tentang adanya dugaan praktek hukum juru sita pengadilan, serta mengancam untuk melakukan tindakan aksi,” pungkas Hatab.

FPPK Pulau Sumbawa akan segera melaporkan masalah tersebut kepada Aparat penegak hukum (APH), “karena masalah ini menjual nama lembaga FPPK, menjual dirinya atas namakan Abdul Hatap, dan menjastifikasikan keburukan orang lain,” tegas Hatab. (FPPK/Red)

Tags: FPPK Pulau SumbawaPencemaran Nama BaikPengadilan AgamaUU ITE
Share21SendShare
Redaksi

Redaksi

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Agustus 1, 2023
Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Agustus 26, 2022

Rolling Jabatan di Mimika Dipertanyakan, GMNI: Dimana Keterlibatan OAP Dimana Hak Kesulungan Amungme, Kamoro, dan 5 Suku Kerabat

Maret 11, 2026
DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

1
Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

1
Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

1

Senator PFM: Operasi 49 Alat Berat di Imeko Ilegal, Stop Sebelum Ada Izin

April 21, 2026

Dugaan Korupsi Keuangan MRP PBD, DAP Doberai: Temuan Pansus LKPJ Gubernur Pintu Masuk Periksa Seklis MRP

April 21, 2026

Kenapa Senator PFM Fokus Berantas Korupsi di PBD? Karena Uang Rakyat Di Curi ( Korupsi) oleh Oknum Pejabat di PBD

April 21, 2026
Siasat

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Navigate Site

  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In