• Latest
  • Trending
  • All
Didampingi LBH-SR, 23 Warga Batu Bangka Lapor Panitia Pilkades ke Polres Sumbawa

Didampingi LBH-SR, 23 Warga Batu Bangka Lapor Panitia Pilkades ke Polres Sumbawa

November 11, 2022

Ibadah dan Pemasangan Salib di Agimuga Berjalan Lancar.

Desember 4, 2025

Ibadah Rekonsiliasi Umat Katolik Suku Amungme 2025, Tandai Perbaikan Hubungan dan Persatuan di Mimika

Desember 4, 2025

GMNI Mimika Serukan Penegakan Hukum dan Penguatan Keamanan Menyongsong Nataru

Desember 2, 2025

GMNI Mimika Desak Kapolres Usut Tuntas Pembunuhan dan Tingkatkan Pengamanan‎‎

Desember 1, 2025

Gmni Mimika Soroti Lambannya Penanganan Keamanan Jelang Desember Damai

November 29, 2025

Danramil Agimuga Komitmen Dukung Kesuksesan Rekonsiliasi Katolik Suku Amungme 2025

November 28, 2025

Lestarikan Budaya, Pemuda Saireri Mimika Gelar Lomba Tari Yospan untuk Pelajar

November 27, 2025

Pemangku Kebijakan di Kabupaten Mimika Dinilai Darurat Etika dan Moral

November 24, 2025

Tolak Klaim Sepihak, Warga Nawaripi-Komoro Minta Pemerintah Bertindak Tegas

November 21, 2025
GMKI, HMI, dan GMNI Walk Out: Rakerda I KNPI Papua Selatan Dinilai Gagal Total

GMKI, HMI, dan GMNI Walk Out: Rakerda I KNPI Papua Selatan Dinilai Gagal Total

November 17, 2025
Pembangunan di SMA Negeri 1 Timika Abaikan Keselamatan Warga Sekolah, Komite Sekolah Desak Intervensi Pemerintah Daerah

Pembangunan di SMA Negeri 1 Timika Abaikan Keselamatan Warga Sekolah, Komite Sekolah Desak Intervensi Pemerintah Daerah

November 17, 2025
Clean Friday di SMAN I, Distrik dan Kampung Berhasil Mengeluarkan Ribuan Liter Air Pada Drainase Utama

Clean Friday di SMAN I, Distrik dan Kampung Berhasil Mengeluarkan Ribuan Liter Air Pada Drainase Utama

November 17, 2025
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, Desember 5, 2025
  • Login
Siasat
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya
No Result
View All Result
Siasat
No Result
View All Result
Home Polhukam

Didampingi LBH-SR, 23 Warga Batu Bangka Lapor Panitia Pilkades ke Polres Sumbawa

in Polhukam
0
Didampingi LBH-SR, 23 Warga Batu Bangka Lapor Panitia Pilkades ke Polres Sumbawa
52
SHARES
583
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

 
Tim LBH Samawa Rea Mengajukan Laporan ke Polres Sumbawa Atas Indikasi Penghilangan Hak Pilih 23 Warga Pada Pilkades Tahun 2022 Desa Batu Bangka, Kamis (10/11) (Ist)

Sumbawa, Siasat.ID – Kabupaten Sumbawa memiliki agenda pemilihan kepala desa (Pilkades) yang yang melibatkan sebanyak 20 desa pada, (2/11/2022), serta dalam agenda Pilkades ini termasuk juga desa Batu bangka, kecamatan Moyo hilir.
 
Dalam kegiatan Pilkades di desa Batu bangka, kec. Moyo hilir, kab. Sumbawa ada fenomena terkait dengan adanya indikasi pelanggaran tentang penghilangan hak pilih warga yang dilakukan oleh panitia Pilkades Batu bangka.
 
Dimana dalam fenomena tersebut ada 23 warga desa Batu bangka kehilangan hak pilihnya, menurut peristiwa hukum yang di temukan oleh tim kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum Samawa Rea (LBH-SR) menemukan fakta bahwa 23 warga tersebut telah terdaftar di DPT pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2020, kemudian didalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkades tahun 2022 telah dilakukan pemuktahiran data oleh petugas pemuktahiran pemilihan (Petugas coklit) di kediaman masing-masing Namun yang menjadi persoalan tidak terdaftar sebagai pemilih tetap (DPT) Pilkades desa Batu bangka tahun 2022.
 
Bersama dengan kuasa hukum 23 warga desa Batu bangka, LBH-SR mengajukan laporan serta dukungan  bukti-bukti kepada Polres Sumbawa pada, Kamis (10/11/22).

RelatedPosts

GMKI, HMI, dan GMNI Walk Out: Rakerda I KNPI Papua Selatan Dinilai Gagal Total

Perkuat Basis Desa dan Lobi Kultural, Aliansi Pejuang PPS Susun Ulang Strategi

Kodim 1710 Mimika Gelar Pendalaman Materi Mountaineering dalam Rangka HUT ke-18 Satuan Karya Wira Kartika

Febriyan Anandita, SH mengatakan bahwa, “menurut fakta-fakta hukum yang kami temukan adanya Unsur kesengajaan yang dilakukan oleh Tim panitian terkait dengan Daftar pemilihan tetap (DPT), yang meniadakan nama-nama 23 warga desa Batu bangka kec. Moyo hilir,” ucap Febri, sapaan akrab Advokat muda LBH-SR tersebut dalam siaran persnya, Jumat (11/11/2022).

“Serta didalam pokok  tuntutan kami merujuk kepada peristiwa hukum yang kami temukan di lapangan, kami menarik kesimpulan bahwa Terindikasi memenuhi unsur-unsur pasal 510 UU PEMILU Jo pasal 55 KUHP,” ujar Febri.

“Ketentuan ini diatur dalam Pasal 510 Undang-Undang Pemilu, dimana sanksi pidana yang diberikan yakni pidana penjara paling lama dua tahun dan denda paling banyak Rp 24 juta, serta tambahan pasal 55 KUHP,” tegas Febri.
 
Tambahan dari tim kuasa hukum LBH-SR Randa Jamra Negara S.H mengatakan, “kejadian ini sangat kami sayangkan karna pemilihan salah satu cara dalam berdemokrasi serta metode-metode untuk mencapai perubahan yang diinginkan, semoga peristiwa ini tidak terjadi lagi didalam kegiatan berdemokrasi yang akan kita hadapi di tahun 2024,” tutupnya. (Ham)

Tags: LBH-SRPilkades 2022Pilkades Batu Bangka
Share21SendShare
Redaksi

Redaksi

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Agustus 1, 2023
Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Agustus 26, 2022
Pilkades Batu Bangka Diminta Pemungutan Suara Ulang, Ada Persoalan Data Pemilih

Pilkades Batu Bangka Diminta Pemungutan Suara Ulang, Ada Persoalan Data Pemilih

November 4, 2022
DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

1
Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

1
Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

1

Ibadah dan Pemasangan Salib di Agimuga Berjalan Lancar.

Desember 4, 2025

Ibadah Rekonsiliasi Umat Katolik Suku Amungme 2025, Tandai Perbaikan Hubungan dan Persatuan di Mimika

Desember 4, 2025

GMNI Mimika Serukan Penegakan Hukum dan Penguatan Keamanan Menyongsong Nataru

Desember 2, 2025
Siasat

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Navigate Site

  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In