• Latest
  • Trending
  • All
Didampingi LBH-SR, 23 Warga Batu Bangka Lapor Panitia Pilkades ke Polres Sumbawa

Didampingi LBH-SR, 23 Warga Batu Bangka Lapor Panitia Pilkades ke Polres Sumbawa

November 11, 2022

Senator PFM: Operasi 49 Alat Berat di Imeko Ilegal, Stop Sebelum Ada Izin

April 21, 2026

Dugaan Korupsi Keuangan MRP PBD, DAP Doberai: Temuan Pansus LKPJ Gubernur Pintu Masuk Periksa Seklis MRP

April 21, 2026

Kenapa Senator PFM Fokus Berantas Korupsi di PBD? Karena Uang Rakyat Di Curi ( Korupsi) oleh Oknum Pejabat di PBD

April 21, 2026

Senator PFM Minta Wapres Gibran Selesaikan 310 Rumah Jokowi yang Belum Selesai di Sorong

April 21, 2026

Momen Hari Kartini 2026, Monika Priska Wanma: Perempuan Asli Papua Harus Rebut Peluang di Industri, Tambang, dan Konstruksi

April 21, 2026

Di Hadapan Wapres, Sekjend Forum Alumni Pimpinan Cipayung Dorong Pemerintah Bangun BLK Secara Masif

April 21, 2026

Forum Alumni Pimpinan Cipayung Mimika, Apresiasi kedatangan Wapres Di Papua Tengah Mimika

April 21, 2026

ANATOMI OTSUS DI PAPUA TENGAH: ANTARA ILUSI ARITMATIKADAN PENYANDERAAN KEWENANGAN

April 21, 2026

GMNI DKI Jakarta: MDCP RI–AS Jangan Jadi Pintu Ketergantungan Pertahanan

April 20, 2026

Dana Jemaat Raib Rp28,8 M hingga Teror Pinjol, YPKIM Sebut Konsumen Keuangan Belum Terlindungi

April 20, 2026

Soroti Dana Kompensasi KLH Rp10 Miliar, Tokoh Intelektual Raja Ampat Minta MRP PBD Beberkan Rincian

April 20, 2026

Pemuda Adat Kamoro Apresiasi Kunjungan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka dan Dorong Agenda Strategis Pembangunan Berbasis Adat

April 20, 2026
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, April 21, 2026
  • Login
Siasat
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya
No Result
View All Result
Siasat
No Result
View All Result
Home Polhukam

Didampingi LBH-SR, 23 Warga Batu Bangka Lapor Panitia Pilkades ke Polres Sumbawa

in Polhukam
0
Didampingi LBH-SR, 23 Warga Batu Bangka Lapor Panitia Pilkades ke Polres Sumbawa
53
SHARES
585
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

 
Tim LBH Samawa Rea Mengajukan Laporan ke Polres Sumbawa Atas Indikasi Penghilangan Hak Pilih 23 Warga Pada Pilkades Tahun 2022 Desa Batu Bangka, Kamis (10/11) (Ist)

Sumbawa, Siasat.ID – Kabupaten Sumbawa memiliki agenda pemilihan kepala desa (Pilkades) yang yang melibatkan sebanyak 20 desa pada, (2/11/2022), serta dalam agenda Pilkades ini termasuk juga desa Batu bangka, kecamatan Moyo hilir.
 
Dalam kegiatan Pilkades di desa Batu bangka, kec. Moyo hilir, kab. Sumbawa ada fenomena terkait dengan adanya indikasi pelanggaran tentang penghilangan hak pilih warga yang dilakukan oleh panitia Pilkades Batu bangka.
 
Dimana dalam fenomena tersebut ada 23 warga desa Batu bangka kehilangan hak pilihnya, menurut peristiwa hukum yang di temukan oleh tim kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum Samawa Rea (LBH-SR) menemukan fakta bahwa 23 warga tersebut telah terdaftar di DPT pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2020, kemudian didalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkades tahun 2022 telah dilakukan pemuktahiran data oleh petugas pemuktahiran pemilihan (Petugas coklit) di kediaman masing-masing Namun yang menjadi persoalan tidak terdaftar sebagai pemilih tetap (DPT) Pilkades desa Batu bangka tahun 2022.
 
Bersama dengan kuasa hukum 23 warga desa Batu bangka, LBH-SR mengajukan laporan serta dukungan  bukti-bukti kepada Polres Sumbawa pada, Kamis (10/11/22).

RelatedPosts

DPC GMNI Jayawijaya Minta Gubernur Papua Pegunungan Konsisten pada Hasil Seleksi DPR Otsus

DPP GMNI Desak Presiden dan DPR Segera Sahkan RUU PPRT

Komisi II DPRK Mimika Tinjau Fasilitas Peternakan, Adrian Andhika Thie Dorong Program Berbasis Dampak dan Kesejahteraan Peternak

Febriyan Anandita, SH mengatakan bahwa, “menurut fakta-fakta hukum yang kami temukan adanya Unsur kesengajaan yang dilakukan oleh Tim panitian terkait dengan Daftar pemilihan tetap (DPT), yang meniadakan nama-nama 23 warga desa Batu bangka kec. Moyo hilir,” ucap Febri, sapaan akrab Advokat muda LBH-SR tersebut dalam siaran persnya, Jumat (11/11/2022).

“Serta didalam pokok  tuntutan kami merujuk kepada peristiwa hukum yang kami temukan di lapangan, kami menarik kesimpulan bahwa Terindikasi memenuhi unsur-unsur pasal 510 UU PEMILU Jo pasal 55 KUHP,” ujar Febri.

“Ketentuan ini diatur dalam Pasal 510 Undang-Undang Pemilu, dimana sanksi pidana yang diberikan yakni pidana penjara paling lama dua tahun dan denda paling banyak Rp 24 juta, serta tambahan pasal 55 KUHP,” tegas Febri.
 
Tambahan dari tim kuasa hukum LBH-SR Randa Jamra Negara S.H mengatakan, “kejadian ini sangat kami sayangkan karna pemilihan salah satu cara dalam berdemokrasi serta metode-metode untuk mencapai perubahan yang diinginkan, semoga peristiwa ini tidak terjadi lagi didalam kegiatan berdemokrasi yang akan kita hadapi di tahun 2024,” tutupnya. (Ham)

Tags: LBH-SRPilkades 2022Pilkades Batu Bangka
Share21SendShare
Redaksi

Redaksi

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Agustus 1, 2023
Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Agustus 26, 2022

Rolling Jabatan di Mimika Dipertanyakan, GMNI: Dimana Keterlibatan OAP Dimana Hak Kesulungan Amungme, Kamoro, dan 5 Suku Kerabat

Maret 11, 2026
DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

1
Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

1
Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

1

Senator PFM: Operasi 49 Alat Berat di Imeko Ilegal, Stop Sebelum Ada Izin

April 21, 2026

Dugaan Korupsi Keuangan MRP PBD, DAP Doberai: Temuan Pansus LKPJ Gubernur Pintu Masuk Periksa Seklis MRP

April 21, 2026

Kenapa Senator PFM Fokus Berantas Korupsi di PBD? Karena Uang Rakyat Di Curi ( Korupsi) oleh Oknum Pejabat di PBD

April 21, 2026
Siasat

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Navigate Site

  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In