• Latest
  • Trending
  • All
Ketum KMBJ Desak Kapolres Bima Kota untuk Serius Berantas Penyalahgunaan Narkoba

Ketum KMBJ Desak Kapolres Bima Kota untuk Serius Berantas Penyalahgunaan Narkoba

November 6, 2022

Ketua Dewan Adat Suku Abun SE Sorong Raya Kecam dan Ancam Tindak Tegas Oknum Pelecehan Adat Wofle

Februari 14, 2026

GMNI Desak KPK Usut August Mellaz dan 4 Komisioner KPU: Jet Pribadi Rp90 Miliar Indikasi Korupsi Terstruktur

Februari 14, 2026
DPP GMNI Desak Presiden dan DPR Segera Sahkan RUU PPRT

DPP GMNI Desak Presiden dan DPR Segera Sahkan RUU PPRT

Februari 13, 2026
Pembahasan RUU Perlindungan PRT Mandeg, Presiden Prabowo Tak Juga Mensahkannya

Pembahasan RUU Perlindungan PRT Mandeg, Presiden Prabowo Tak Juga Mensahkannya

Februari 13, 2026

GMNI: Tambang Emas Ilegal Hancurkan Lingkungan dan Sengsarakan Perempuan serta Anak

Februari 13, 2026

Papua Memanas, Rp992 Triliun Mengalir ke Luar Negeri: GMNI Mimika Pertanyakan Tanggung Jawab Negara

Februari 13, 2026

Langkah Nyata Merlyn Temorubun, Clean Friday Bangkitkan Semangat Gotong Royong Wania

Februari 13, 2026

Tindak Lanjut RDP, Komisi II DPRK Mimika Kawal Penataan dan Pengelolaan Pasar Sentral

Februari 12, 2026
Kepala Badan Usaha Milik Organisasi DPP GMNI Mendorong Kemandirian Kewirausahaan sebagai Pilar Pemberdayaan Ekonomi

Kepala Badan Usaha Milik Organisasi DPP GMNI Mendorong Kemandirian Kewirausahaan sebagai Pilar Pemberdayaan Ekonomi

Februari 12, 2026

Tapal Batas Mimika – Deiyai hingga Pertumpahan darah, Alaram Keras buat Negara

Februari 11, 2026

Situasi Tapal Batas Mimika-Deiyai Memprihatinkan, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRK Mimika: Ini Persoalan Kemanusiaan, Negara Harus Bergerak Cepat

Februari 11, 2026

Puskesmas Wania SP1 Rutin Laksanakan Posyandu Siklus Hidup, Perkuat Pelayanan Kesehatan Terpadu bagi Seluruh Kelompok Usia

Februari 11, 2026
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, Februari 15, 2026
  • Login
Siasat
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya
No Result
View All Result
Siasat
No Result
View All Result
Home Edukasi

Ketum KMBJ Desak Kapolres Bima Kota untuk Serius Berantas Penyalahgunaan Narkoba

in Edukasi
0
Ketum KMBJ Desak Kapolres Bima Kota untuk Serius Berantas Penyalahgunaan Narkoba
29
SHARES
317
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Kota Bima, Siasat.ID – Penangkapan bandar narkoba yang memiliki akun Facebook atas nama H. Kako di kota Bima oleh jajaran Kapolres Bima Kota telah menyita perhatian publik beberapa hari terakhir ini.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Kesatuan Mahasiswa Bima Jakarta (KMBJ) Rizal Pahlevi mengatakan, “bahwa untuk memberantas narkoba di Bima sampai ke akar-akarnya maka Kapolres Bima Kota harus benar-benar bekerja serius, terbuka dan tidak boleh ada yang ditutupi,” ujarnya.

RelatedPosts

SMK Ahmad Yani Jabung Sukses Gelar UKK

Teknologi Sederhana, Manfaat Besar: Mahasiswa KKN UNRAM Hadirkan Alat Pengering Bagi Warga Senaru Dalam Mengoptimalkan Produk Olahan Tumpang Sari

Bersama Menjaga yang Masih Lestari: Sinergi Mahasiswa KKN PMD UNRAM, Pemerintah Desa, Pemuda, dan Masyarakat dalam Pelestarian Hutan Lindung Desa Teniga

Rizal Pahlevi mengatakan, “di Bima, peredaran narkoba telah terjadi secara massif. Tingkat penggunaan narkoba di kalangan pemuda di Bima sudah berada pada tingkat yang memperhatikan. Artinya, jika tingkat penggunaan narkoba semakin tinggi, maka masih ada banyak bandar-bandar besar yang sedang beroperasi dan belum disentuh oleh hukum”.

“Untuk itu, tugas aparat penegak hukum dalam hal ini Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K. harus benar-benar berani untuk bertindak tegas terutama terhadap bandar-bandar besar narkoba sebagaimana instruksi Bapak Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo”, ujarnya.

Di sisi lain, Ketua umum KMBJ juga menyoroti tentang video yang telah beredar di Facebook yang berisi pengakuan seorang perempuan berinisial NF yang mengaku telah memasukkan Narkoba ke dalam mobil pemilik akun Facebook atas nama H. Kako.

“Agar semuanya jelas dan terbuka di publik dan supaya Kapolres Bima Kota tidak terkesan melakukan pembiaran terhadap bandar dan para pengedar. maka kami mendesak Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K untuk segera memeriksa beberapa nama yang disebutkan oleh perempuan berinisial NF dalam video tersebut yakni berinisial AG dan RN”, ujarnya.

Sebagai penutup, Rizal Pahlevi mengatakan, “Kami akan segera menyampaikan beberapa rilis berupa laporan tentang peredaran narkoba di Kota Bima. Kami juga akan mendesak Mabes Polri dan Kapolda NTB agar segera mengganti Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K. karena tidak serius memberantas peredaran Narkoba di Kota Bima,” tutupnya.

Tags: KMBJnarkobaPolres Bima Kota
Share12SendShare
Redaksi

Redaksi

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Agustus 1, 2023
Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Agustus 26, 2022

PT. TAS. Gelar Pertemuan Lanjutan dengan Masyarakat Adat Mimika Barat Jauh, Bahas Operasional Perkebunan Kelapa Sawit

Desember 15, 2025
DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

1
Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

1
Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

1

Ketua Dewan Adat Suku Abun SE Sorong Raya Kecam dan Ancam Tindak Tegas Oknum Pelecehan Adat Wofle

Februari 14, 2026

GMNI Desak KPK Usut August Mellaz dan 4 Komisioner KPU: Jet Pribadi Rp90 Miliar Indikasi Korupsi Terstruktur

Februari 14, 2026
DPP GMNI Desak Presiden dan DPR Segera Sahkan RUU PPRT

DPP GMNI Desak Presiden dan DPR Segera Sahkan RUU PPRT

Februari 13, 2026
Siasat

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Navigate Site

  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In