• Latest
  • Trending
  • All
Penerima Dana Hibah Keputusan Bupati Nomor 418 Tahun 2022 Diduga Kongkalikong

Pembebasan Lahan Beringin Sila, Abdul Hatap: Masyarakat Tetap Konsisten Ganti Untung dengan Tanah

Oktober 28, 2022

Jelang Idul Fitri, Toko Miras di Mimika Masih Bebas Beroperasi: Keseriusan Pemda dan Aparat Dipertanyakan

Maret 6, 2026
Sudah 22 Tahun, Mengapa RUU PPRT Tak Juga Disahkan?: RDP Koalisi Masyarakat Sipil Bersama DPR RI

Sudah 22 Tahun, Mengapa RUU PPRT Tak Juga Disahkan?: RDP Koalisi Masyarakat Sipil Bersama DPR RI

Maret 6, 2026

Oknum Pengusaha di Desa Labuhan Alas Diduga Serobot Lahan Milik Daerah, Lembaga FPPK Minta Inspektorat dan Kabag Aset Pemda Sumbawa Segera Turun Kroscek

Maret 4, 2026

DPC GMNI Merauke Tegaskan Sikap, Desak DPD GMNI Tanah Papua Segera Gelar Konferda

Maret 4, 2026

Musrenbang Kampung Hiripau 2026 Berjalan Lancar, Lima Usulan Prioritas Jadi Fokus Pembangunan

Maret 3, 2026

GMNI Desak Prabowo Subianto Keluar dari Board of Peace, Soroti Inkonsistensi AS–Israel di Tengah Konflik Iran

Maret 2, 2026

Koordinator Penyelesaian Kasus Ajak Intelektual Abun Jaga Persatuan dalam Isu Pelecehan Adat Woun/Wofle

Maret 2, 2026

DUKUNG SENATOR PAUL FINSEN MAYOR DALAM MEMPERJUANGKAN ASPIRASI RAKYAT PAPUA

Maret 2, 2026

Kepala Seksi Kerusakan Lingkungan, DLH Luncurkan Sistem “Papa Berseri”, Dorong Pengolahan Sampah Terpadu Berbasis Masyarakat

Maret 2, 2026
Kabid Hukum DPP GMNI Desak Polri Usut Tuntas Dugaan Kekerasan Oknum Polisi yang Menyebabkan Kematian Pelajar di Tual

Kabid Hukum DPP GMNI Desak Polri Usut Tuntas Dugaan Kekerasan Oknum Polisi yang Menyebabkan Kematian Pelajar di Tual

Maret 1, 2026

Pemerintah Distrik Wania Dukung Peningkatan SDM Kamoro melalui Pelatihan Welder di LPK Merah Putih Nawaripi

Februari 28, 2026

Kepala Distrik Mimika Barat Jauh Gelar Musrenbang 2026 di Potowai Buru

Februari 28, 2026
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, Maret 7, 2026
  • Login
Siasat
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya
No Result
View All Result
Siasat
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Pembebasan Lahan Beringin Sila, Abdul Hatap: Masyarakat Tetap Konsisten Ganti Untung dengan Tanah

in Ekonomi Bisnis
0
Penerima Dana Hibah Keputusan Bupati Nomor 418 Tahun 2022 Diduga Kongkalikong
32
SHARES
360
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Ketua Umum FPPK Pulau Sumbawa, Abdul Hatap, S. Pd (Dok)

Sumbawa, Siasat.ID – Ketua Umum Front Pemuda Peduli Keadilan Pulau Sunbawa (FPPK-PS), Abdul Hatap bersama masyarakat Kecamatan Utan tetap konsisten berpegang teguh membela hak tanah milik mereka.

RelatedPosts

Oknum Pengusaha di Desa Labuhan Alas Diduga Serobot Lahan Milik Daerah, Lembaga FPPK Minta Inspektorat dan Kabag Aset Pemda Sumbawa Segera Turun Kroscek

DPP FPPK Pulau Sumbawa Minta Diskoprindag dan APH Sidak Lapangan Tertibkan KSP Ilegal

BPP Pasongsongan Dukung Kerja Sama Yayasan Internasional Belanda dan Keraton Langit Corporation untuk Perkuat Ekonomi Petani

Abdul Hatap menegaskan pengadaan tanah untuk jaringan irigasi bendungan Beringin Sila yang berlokasi di wilayah Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa jangan sampai merugikan masyarakat pemilik hak.

Penolakan Masyarakat Kecamatan Utan Tolak Harga Ganti Rugi Lahan Hak Milik (Ist.)

“Jika hal tersebut tetap terjadi dengan membayar tanahnya senilai Rp 1.800.000 hingga Rp. 2.000.000 per 1 are, maka masayarakat tetap bertahan dengan “ganti untung” berupa tanah, karena mengutip bahasa Bapak Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo, “apabila ada pengadaan tanah untuk kepentingan umum harus diganti dengan untung bukan merugikan masayarakat’,” tegas Hatap, Jumat (28/10).

Untuk diketahui, masyarakat bukan menolak program pemerintah, apalagi untuk kepentingan umum, namun penolakan yang dilakukan pemilik hak lahan irigasi Beringin Sila adalah tentang harga yang tidak layak dan tidak adil, dimana harga tanah saat ini dinilai tidak ada 1.800.000 per 1 are, apalagi tanah masayarakat merupakan tanah produktif yang selalu digarap pertahun dan menghasilkan yang luar biasa,” pugkas Hatap.

Anto Utan DKK sapaan akrabnya tetap berpegang teguh untuk membela hak miliknya, “jika tanah kami masayarakat tetap dibayar dengan nilai yang tidak layak dan tidak adil, kami siap menguasai lahan kita masing – masing, kami dilindungi oleh undang undang nomor 39 tahun 1999 hak asasi manusia, karena kita dituntut oleh negara untuk membuat sertifikat, membayar pajak pertahun dan membayar pajak perlima tahun, tidak semudah itu pemerintah semau-maunya membodohi kami masayarakat, walaupun untuk kepentingan umum tapi mohon tanah kita dibayar dengan layak dan adil,” ujar Anto.

“Apapun disampaikan oleh tim pengadaan tanah baik dari BPN, Kabag pertanahan pemerintah daerah dan BWS NT 1, kami tetap menolak terkait dengan harga yang tidak layak dan adil, dan kita tetap berpegang teguh memperjuangkan hak milik kita, jika tetap dilakukan oleh pemerintah, maka pemerintah sendiri yang buat konflik untuk tidak kondusif daerah dan kami DKK siap menguasai tanah kami,” tegasnya. (Red)

Tags: Abdul HatapBendungan Beringin SilaSumbawa
Share13SendShare
Redaksi

Redaksi

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Agustus 1, 2023
Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Agustus 26, 2022

Ketua Dewan Adat Suku Abun SE Sorong Raya Kecam dan Ancam Tindak Tegas Oknum Pelecehan Adat Wofle

Februari 14, 2026
DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

1
Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

1
Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

1

Jelang Idul Fitri, Toko Miras di Mimika Masih Bebas Beroperasi: Keseriusan Pemda dan Aparat Dipertanyakan

Maret 6, 2026
Sudah 22 Tahun, Mengapa RUU PPRT Tak Juga Disahkan?: RDP Koalisi Masyarakat Sipil Bersama DPR RI

Sudah 22 Tahun, Mengapa RUU PPRT Tak Juga Disahkan?: RDP Koalisi Masyarakat Sipil Bersama DPR RI

Maret 6, 2026

Oknum Pengusaha di Desa Labuhan Alas Diduga Serobot Lahan Milik Daerah, Lembaga FPPK Minta Inspektorat dan Kabag Aset Pemda Sumbawa Segera Turun Kroscek

Maret 4, 2026
Siasat

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Navigate Site

  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In