• Latest
  • Trending
  • All
FPPK Pulau Sumbawa Minta OPE V BWS NT 1 Konsisten dan Profesional

FPPK Pulau Sumbawa Minta OPE V BWS NT 1 Konsisten dan Profesional

Oktober 12, 2022

Aliansi Peduli Pegusaha OAP: Pangan Lokal (KELADI, SINGKONG, SAGU) Harus Jadi Menu MBG

Maret 16, 2026

Pengangkatan DPRK Jalur Otsus Jayawijaya Diminta Sesuai Hasil Pansel, Forum Pribumi KNPI Siap Turun Aksi

Maret 15, 2026

“Ketua PA Alumni GMNI Mimika Justin Homer: Jika Tak Lindungi Hak OAP, MRP Lebih Baik Dievaluasi!”

Maret 15, 2026

MEMBEDAH PARADOKS KWAMKI NARAMA Antara Inersia Birokrasi dan Mandat Konstitusional Otsus

Maret 14, 2026

KNPI dan IPKN Gelar Buka Puasa Bersama serta Dialog Interaktif di Kwamki Narama

Maret 14, 2026
Ketua Bidang Kemaritiman DPP GMNI Buka Konfercab GMNI Lombok Timur

Ketua Bidang Kemaritiman DPP GMNI Buka Konfercab GMNI Lombok Timur

Maret 13, 2026
GMNI Lombok Timur Gelar Konferensi Cabang, Hamran: Harap Lahir Pemimpin yang Naik Kelas

GMNI Lombok Timur Gelar Konferensi Cabang, Hamran: Harap Lahir Pemimpin yang Naik Kelas

Maret 13, 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Bulog Serap Ribuan Kilogram Gabah Petani Pragaan

Dukung Ketahanan Pangan, Bulog Serap Ribuan Kilogram Gabah Petani Pragaan

Maret 13, 2026
Pimpinan DPR Sahkan RUU PPRT Menjadi RUU Inisiatif DPR

Pimpinan DPR Sahkan RUU PPRT Menjadi RUU Inisiatif DPR

Maret 12, 2026

Dominasi Non-OAP di Jabatan Strategis Picu Kritik: Otonomi Khusus Papua Dianggap Melenceng

Maret 12, 2026

Suara dari KNPI: Kembalikan Fungsi Keamanan Organik, Hentikan Mobilisasi non Organik.

Maret 12, 2026

Papua Tengah Bergejolak, Aktivis GMNI Desak Evaluasi MRP dan Audit Dana Negara

Maret 12, 2026
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, Maret 16, 2026
  • Login
Siasat
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya
No Result
View All Result
Siasat
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

FPPK Pulau Sumbawa Minta OPE V BWS NT 1 Konsisten dan Profesional

in Ekonomi Bisnis
0
FPPK Pulau Sumbawa Minta OPE V BWS NT 1 Konsisten dan Profesional
35
SHARES
390
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Sumbawa, Siasat.ID – Lembaga Front Pemuda Peduli Keadilan (FPPK) Pulau Sumbawa penuhi syarat dalam permohonan informasi publik PPID BWS NT 1. “FPPK Pulau Sumbawa mengajukan kekurangan berkas permohonan informasi publik kepada OPE V BWS NT 1, untuk mendapatkan salinan dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan dokumen salinan kontrak kerja PT.Brantas Abipraya terkait dengan proyek remedial dan penanganan sedimentasi 13 bendungan senilai Rp 181 miliar,” terang Abdul Hatap, Ketua Umum FPPK Pulau Sumbawa, Kamis (13/10/2022).

Ia juga menjelaskan terkait pengajuan permohonan informasi publik yang diajukan oleh lembaga FPPK Pulau Sumbawa merupakan bentuk keseriusan untuk mengawasi anggaran Rp. 181 miliar proyek remedial bendungan yang dikerjakan oleh PT.Brantas Abipraya.

RelatedPosts

Dukung Ketahanan Pangan, Bulog Serap Ribuan Kilogram Gabah Petani Pragaan

Oknum Pengusaha di Desa Labuhan Alas Diduga Serobot Lahan Milik Daerah, Lembaga FPPK Minta Inspektorat dan Kabag Aset Pemda Sumbawa Segera Turun Kroscek

DPP FPPK Pulau Sumbawa Minta Diskoprindag dan APH Sidak Lapangan Tertibkan KSP Ilegal

“Apabila PPK OPE V BWS NT 1, juga tidak memberikan salinan dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan salinan dokumen Kontrak Kerja PT.Brantas Abipraya dua minggu kedepan, kami lembaga FPPK Pulau Sumbawa menyatakan sikap akan turun melakukan aksi akbar meminta secara paksa dokumen tersebut, karena berkas sudah kita penuhi berdasarkan apa yang disampaikan oleh OPE V BWS NT 1 pada saat hearing yang disaksikan oleh publik dan aparat penegak hukum kepolisian,” tegas Hatap.

Selain itu Hatap menilai proyek remedial bendungan 13 titik tersebut yang dikerjakan oleh PT.Brantas Abipraya. diduga terlalu banyak penyimpangan, bahkan sudah menyalahi mekanisme dalam kontrak kerja.

Foto: Ketua Umum FPPK Pulau Sumbawa, Abdul Hatap (Ist)

“Karena Rencana Anggaran Biaya (RAB) siluman bergentayangan dipihak ketiga, artinya PT.Brantas Abipraya melakukan jual proyek kepada pihak ketiga dengan cara monopoli,” beber Hatap.

Masih Hatap, ia menegaskan bahwa Lembaga FPPK Pulau Sumbawa tetap mengikuti apa yang menjadi aturan dan mikanisme yang disampaikan OPE V BWS NT 1, berdasarkan undang – undang nomor 14 tahun 2008 keterbukaan informasi publik, keputusan menteri pekerjaan umum dan perumahan rakyat nomor : 987/KPTS/M/2021 tentang penempatan pejabat pengelola informasi dan dokumentasi, dan surat edaran menteri pekerjaan umum nomor : 04/SE/M/2014 tentang standar operasional prosedur pengelolahan pelayanan informasi.

“Jadi apa yang menjadi syarat permohonan informasi publik, kami lembaga FPPK Pulau Sumbawa sudah penuhi berdasarkan aturan perundang – undang yang berlaku, dan data yang kami ajukan yaitu Formulir permohonan informasi publik, surat keterangan terdaftar lembaga (SKT), NPWP lembaga bentuk kewajiban pembayaran pajak SPT Tahunan, surat keterangan melapor kepada kesbangpol kab sumbawa, sertifikat sosialisasi penyelamatan arsip negara, salinan akta notaris lembaga, KTP Pemohon, dan AD/ART Lembaga yang di setempel dan di tandatangani oleh Kesbangpol Kab. Sumbawa,” jelas Hatap.

“Selanjutnya, didalam permohonan salinan dokumen kepada OPE V BWS NT 1, lembaga FPPK Pulau Sumbawa tetap melakukan pengawasan terhadap 13 titik remedial bendungan dengan menggerakan pengurus ranting yang ada di 24 kecamatan se-Kabupaten Sumbawa, sambil menunggu salinan data dari OPE V BWS NT 1,” tutup Hatap. (FPPK/Red)

Tags: Abdul HatapFPPK Pulau SumbawaOPE V BWS NT 1PT.Brantas Abipraya
Share14SendShare
Redaksi

Redaksi

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Agustus 1, 2023
Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Agustus 26, 2022

Ketua Dewan Adat Suku Abun SE Sorong Raya Kecam dan Ancam Tindak Tegas Oknum Pelecehan Adat Wofle

Februari 14, 2026
DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

1
Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

1
Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

1

Aliansi Peduli Pegusaha OAP: Pangan Lokal (KELADI, SINGKONG, SAGU) Harus Jadi Menu MBG

Maret 16, 2026

Pengangkatan DPRK Jalur Otsus Jayawijaya Diminta Sesuai Hasil Pansel, Forum Pribumi KNPI Siap Turun Aksi

Maret 15, 2026

“Ketua PA Alumni GMNI Mimika Justin Homer: Jika Tak Lindungi Hak OAP, MRP Lebih Baik Dievaluasi!”

Maret 15, 2026
Siasat

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Navigate Site

  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In