• Latest
  • Trending
  • All
Pemprov NTB Atur Penyelenggaraan Ibadah Ramadhan 1442 H Masa Pandemi Covid-19

Pemprov NTB Atur Penyelenggaraan Ibadah Ramadhan 1442 H Masa Pandemi Covid-19

Desember 10, 2021

“TANAH PAPUA BUKAN TANAH KOSONG: DEWAN ADAT PERTANYAKAN HASIL JOB FAIR 2023 DAN NASIB ANAK DAERAH”

Mei 13, 2026

NORMAN DITUBUN APRESIASI PENYERAHAN SK PERPANJANGAN MASA JABATAN 133 KEPALA KAMPUNG DI MIMIKA

Mei 13, 2026

Buku “Prabowo dan Tantangan Penyelesaian Konflik Papua” Tuai Reaksi: Dari “Tamparan” hingga Seruan Rekonsiliasi

Mei 13, 2026

Menulis di Tengah Bisu: Ketika Pena Menjadi Perlawanan di Papua

Mei 13, 2026
DPW IMORI NTB Soroti Kesiapan Porprov 2026: Evaluasi Sistem Pembinaan hingga Potensi PON 2028

DPW IMORI NTB Soroti Kesiapan Porprov 2026: Evaluasi Sistem Pembinaan hingga Potensi PON 2028

Mei 12, 2026
Jelang Aksi Demontrasi di Titik Strategis, Aliansi PPS Kab. Sumbawa Ajak Masyarakat Berjuang Bersama

Jelang Aksi Demontrasi di Titik Strategis, Aliansi PPS Kab. Sumbawa Ajak Masyarakat Berjuang Bersama

Mei 12, 2026

OTONOMI KHUSUS TIDAK TURUN DARI LANGIT & OTSUS BUKAN HADIAH PEMERINTAH INDONESIA: OTSUS 2001 LAHIR KARENA TUNTUTAN PAPUA BARAT MERDEKA

Mei 12, 2026

Bupati Berau Minta PT TRH Utamakan Penyelesaian Humanis atas Sengketa Lahan Warga

Mei 12, 2026

Kejagung Tetapkan Pemilik PT TSHI Tersangka Korupsi Tambang Nikel Sultra

Mei 12, 2026

PEREMPUAN BUKAN SASARAN: GMNI TUNTUT PENGUSUTAN TUNTAS PENEMBAKAN DI TEMBAGAPURA

Mei 12, 2026

Sambut Kenaikan Isa Almasih, Penggiat Demokrasi Tangerang: Rawat Kebinekaan Lewat Kebijakan, Bukan Slogan

Mei 12, 2026

Antara Inisiatif Distrik dan Kelumpuhan DLH: Menimbang Keadilan dalam Penanganan Sampah Mimika

Mei 12, 2026
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, Mei 13, 2026
  • Login
Siasat
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya
No Result
View All Result
Siasat
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Pemprov NTB Atur Penyelenggaraan Ibadah Ramadhan 1442 H Masa Pandemi Covid-19

in Pemerintahan, Peristiwa
0
Pemprov NTB Atur Penyelenggaraan Ibadah Ramadhan 1442 H Masa Pandemi Covid-19
24
SHARES
267
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

NTBProv.go.id

Mataram, Fokus NTB – Menjelang pelaksanaan ibadah puasa Ramadhan dan Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 M, di tengah pandemi Covid 19, Pemerintah Provinsi NTB mengeluarkan Surat Edaran Gubernur nomor 450.1/03/Fum, yang mengatur  tentang beberapa hal terkait penyelenggaraan ibadah di bulan Ramadhan.

Diantaranya tentang pelarangan pelaksanaan sahur dan berbuka puasa  bersama yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Sedangkan Ibadah Tarawih,  Shalat Fardhu, I’tikaf dan Tadarus serta Nuzulul Quran dan Shalat Idul Fitri dapat dilakukan berjamaah dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.  Yakni dengan menggunakan masker, menjaga jarak minimal satu meter, membawa sajadah dan mukena sendiri dan membawa kantong tempat alas kaki. 

RelatedPosts

Polemik Sepatu Sekolah Rakyat, Komisi VIII DPR Minta Kemensos Buka Data Pengadaan

Institut Sarinah: Pergantian Pimpinan Ombudsman Berdasar Meritokrasi dan Afirmasi Perempuan

Perang dan Senjakala Kemanusiaan

Selain itu, surat edaran tersebut  juga membatasi durasi pengajian, tausiah, ceramah dan kultum maksimal selama lima belas menit serta membatasi kapasitas masjid 50 persen dari jumlah jamaah.

Setiap masjid dan mushalla juga diwajibkan menunjuk petugas untuk memastikan penerapan protokol kesehatan. Begitu pula dengan pelaksanaan pemungutan zakat. 

Sedangkan vaksinasi Covid-19 dapat dilakukan sesuai Fatwa MUI nomor 23/2021 dan hasil ketetapan fatwa ormas Islam lainnya saat bulan Ramadhan. 

Dalam rapat virtual bersama dengan pemerintah daerah kabupaten/kota se-NTB, dari Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Senin (12/04), 

Wakil Gubernur NTB, Dr. Ir. Hj. Sitti Rohmi Djalillah, M.Pd., menegaskan,  agar masyarakat dapat bersama-sama menjaga pengendalian penularan Covid-19 sembari beribadah dengan khusyuk dan tenang di Bulan Ramadhan.

“Agar kita tidak mengalami lonjakan angka tertular seperti Ramadhan dan Lebaran tahun lalu dan kita mulai menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis RT,” ujar Ummi Rohmi sapaan akrab Wagub NTB, saat menggelar rapat virtual bersama kabupaten/ kota di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Senin (12/04). 

Selain itu, dalam rapat tersebut, Wagub juga mengingatkan tentang target percepatan vaksinasi Covid-19, terutama untuk lansia yang masih belum signifikan, sebagaimana yang tertuang dalam instruksi Gubernur Nomor 180/ 2021 tentang Percepatan Pengendalian Penanganan dan Pencegahan Wabah Pandemi Corona, 

Sedangkan terkait antisipasi menjelang Idul Fitri, Wagub berharap agar pada minggu ketiga dan keempat Ramadhan, Satgas kabupaten/ kota dapat mengantisipasi pusat-pusat perbelanjaan dan tempat keramaian yang biasa dikunjungi masyarakat, serta pintu-pintu masuk dalam mengantisipasi peraturan Menteri Perhubungan nomor 13 Tahun 2021 tentang larangan mudik. (jm)

Share10SendShare
Siasat ID

Siasat ID

surel: siasatindonesia [at] gmail.com

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Agustus 1, 2023
Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Agustus 26, 2022

PERNYATAAN SIKAP ATAS TINDAKAN OKNUM APARAT YANG MEMASUKI PASTORAN KATEDRAL TIGA RAJA MIMIKA TANPA IZIN DAN ETIKA

April 28, 2026
DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

1
Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

1
Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

1

“TANAH PAPUA BUKAN TANAH KOSONG: DEWAN ADAT PERTANYAKAN HASIL JOB FAIR 2023 DAN NASIB ANAK DAERAH”

Mei 13, 2026

NORMAN DITUBUN APRESIASI PENYERAHAN SK PERPANJANGAN MASA JABATAN 133 KEPALA KAMPUNG DI MIMIKA

Mei 13, 2026

Buku “Prabowo dan Tantangan Penyelesaian Konflik Papua” Tuai Reaksi: Dari “Tamparan” hingga Seruan Rekonsiliasi

Mei 13, 2026
Siasat

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Navigate Site

  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In