• Latest
  • Trending
  • All

Wali Kota Mataram Sampaikan Empat Raperda Dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Mataram

Oktober 14, 2020
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, SYE NTB dan PLAN Indonesia Gelar Aksi Bersih Pantai Seliper Ate Libatkan Pemuda dan Berbagai Komunitas

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, SYE NTB dan PLAN Indonesia Gelar Aksi Bersih Pantai Seliper Ate Libatkan Pemuda dan Berbagai Komunitas

Juni 8, 2026
NGO Desak Kapolda NTB Perintahkan Penahanan Adik Mantan Gubernur

NGO Desak Kapolda NTB Perintahkan Penahanan Adik Mantan Gubernur

Juni 8, 2026

Haul Akbar Syeikh Yusuf dan Syeikh Samman Satukan Ulama dan Umara di Maros

Juni 8, 2026

Marhaenisme Bung Karno: Obat Rakyat Kecil Lawan Ketimpangan & Hoax di Era Digital

Juni 7, 2026

Soekarno: Titik Koordinat Bangsa yang, Menyatukan Seluruh Ideologi demi Satu Tujuan — Indonesia Merdeka

Juni 7, 2026

Rupiah Melemah, Dapur Desa Tertekan: Anatomi Krisis Pangan di Ujung Rantai Pasok

Juni 7, 2026

“Mantan Ketua Pokja Adat MRPB ingatkan UU Otsus Papua. Tiga Raperdasus inisiatif DPR Papua Barat Daya wajib dapat persetujuan Majelis Rakyat Papua Barat Daya sebelum disahkan”.

Juni 7, 2026

Senator asal Papua Barat Daya dorong Prabowo evaluasi kabinet ekonomi. Sri Mulyani disebut sebagai opsi pengganti Purbaya untuk menjaga stabilitas rupiah dan memperluas kerja sama global

Juni 7, 2026

DPP GMNI Kawal Perjuangan Guru Jawa Timur, Tuntut Pencairan Tambahan 100% TPG

Juni 7, 2026

Perpisahan PAUD Paruak Sejawa: Partisipasi Semesta Desa Baodesa

Juni 7, 2026
Torehkan Prestasi, INISIATOR Apresiasi Kejati Sumsel Berantas Korupsi

Torehkan Prestasi, INISIATOR Apresiasi Kejati Sumsel Berantas Korupsi

Juni 7, 2026

Gerakan Nyata di Hari Lingkungan Hidup Sedunia: Satu Langkah untuk Iklim, Ketahanan Pangan, dan Pencegahan Stunting

Juni 5, 2026
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, Juni 8, 2026
  • Login
Siasat
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya
No Result
View All Result
Siasat
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Wali Kota Mataram Sampaikan Empat Raperda Dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Mataram

in Pemerintahan
0
23
SHARES
260
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Mataram, Siasat – Wali Kota Mataram H. Ahyar Abduh sampaikan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang pada Rapat Sidang Paripurna DPRD Kota Mataram melalui video conference yang terhubung dengan Aula Pendopo Wali Kota Mataram, Selasa (13/10/2020).

Empat Raperda yang disampaikan meliputi: Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, Raperda tentang Kepemudaan, Raperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, dan Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan.

RelatedPosts

Wakil Bupati Merauke Soroti Kenaikan Kasus HIV/AIDS pada Remaja, Tekankan Peran Keluarga

Dugaan Penyelewengan Anggaran, Ketua Korak Desak Kejari Sumbawa Turun Tangan Usut Desa Boak

Institut Sarinah: Pergantian Pimpinan Ombudsman Berdasar Meritokrasi dan Afirmasi Perempuan

Dalam sambutannya Wali Kota Mataram H. Ahyar Abduh menyampaikan Raperda tentang pengelolaan Air Limbah Domestik perlu dilakukan mengingat penjabaran salah satu Peraturan Pemerintah Nomo 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum, yang memiliki substansi perlu adanya penyelenggaraan sitem pengelolaan air limbah dan pengelolaan sampah untuk mencegah terjadinya pencemaran air.

Raperda tentang kepemudaan perlu diakomodir mengingat pemuda sebagai penerus perjuangan dan pembangunan bangsa. 

“Dengan perlu melakukan pemberdayaan pemuda untuk menumbuhkan patriotisme, kemandirian, tanggung jawab, dan pencitraan jati diri pemuda Indonesia dalam pencapaian pembangunan nasional.” ungkapnya.

Selain itu, Raperda tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan dalam rangka peningkatan pelayanan Adminsitrasi Kependudukan sejalan dengan tuntutan pelayanan Administras Kependudukan yang professional yang memenuhi standar teknologi informasi, dinamis, tertib, dan tidak diskriminatif dalam pencapaian standar pelayanan minimal menuju pelayanan yang prima untuk mengatasi permasalahan  kependudukan.

Dan Raperda tentang penyelenggaraan Kerasipan bertujuan untuk menjamin perlindungan kepentingan daerah dan masyarakat melalui pemanfaatan arsip serta penyelenggaraan kearsipan yang merupakan urusan wajib bagi pemerintahan daerah. Dengan mempertimbangkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. 

“Arsip sebagai bahan pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan daerah harus dikelola, dilindungi, dan diselamatkan sesuai dengan prosedur yang berlaku.” tutur Wali Kota.

Setelah penyampaian empat Raperda ini, kemudian fraksi DPRD Kota Mataram akan menyampaikan tanggapan melalui pemandangan umum fraksi-fraksi yang akan dilaksanakan pada Sidang Rapat Paripurna DPRD Kota Mataram yang akan datang (*)

Share9SendShare
Siasat ID

Siasat ID

surel: siasatindonesia [at] gmail.com

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Agustus 1, 2023
Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Agustus 26, 2022

PERNYATAAN SIKAP ATAS TINDAKAN OKNUM APARAT YANG MEMASUKI PASTORAN KATEDRAL TIGA RAJA MIMIKA TANPA IZIN DAN ETIKA

April 28, 2026
DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

1
Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

1
Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

1
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, SYE NTB dan PLAN Indonesia Gelar Aksi Bersih Pantai Seliper Ate Libatkan Pemuda dan Berbagai Komunitas

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, SYE NTB dan PLAN Indonesia Gelar Aksi Bersih Pantai Seliper Ate Libatkan Pemuda dan Berbagai Komunitas

Juni 8, 2026
NGO Desak Kapolda NTB Perintahkan Penahanan Adik Mantan Gubernur

NGO Desak Kapolda NTB Perintahkan Penahanan Adik Mantan Gubernur

Juni 8, 2026

Haul Akbar Syeikh Yusuf dan Syeikh Samman Satukan Ulama dan Umara di Maros

Juni 8, 2026
Siasat

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Navigate Site

  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In