• Latest
  • Trending
  • All

Wali Kota Mataram Sampaikan Empat Raperda Dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Mataram

Oktober 14, 2020

Paguyuban Tosan Aji Adipati Nambi Lumajang Perkuat Keris sebagai Daya Tarik Wisata Budaya

Juli 7, 2025

AMS Prihatin atas Insiden di Kebun Binatang Bandung, Desak Pertanggungjawaban Pihak Terkait

Juli 4, 2025
Dukung Ekowisata Desa, Tim Dosen UM Kembangkan Bank Sampah Digital

Dukung Ekowisata Desa, Tim Dosen UM Kembangkan Bank Sampah Digital

Juli 1, 2025
Menakar Peran Edukatif Bawaslu dalam Demokrasi Lokal

Menakar Peran Edukatif Bawaslu dalam Demokrasi Lokal

Juli 1, 2025

Persatuan Alumni GMNI Lumajang Gelar Koesno Coffee Competition, Dukung Perkembangan Ekonomi Kreatif

Juni 29, 2025
GMNI Surabaya Kolaborasi dengan DP3APPKB Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak

GMNI Surabaya Kolaborasi dengan DP3APPKB Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak

Juni 27, 2025
DPD GMNI NTB Dukung Penuh Kongres GMNI XXII di Bandung

DPD GMNI NTB Dukung Penuh Kongres GMNI XXII di Bandung

Juni 22, 2025
GMNI Surabaya Dukung Kongres XXII di Bandung, Ingatkan Pentingnya Regenerasi

Dukung Penuh Pelaksanaan Kongres GMNI XXII di Bandung, DPC GMNI Surabaya: Kongres Adalah Amanat Tertinggi Ideologis untuk Regenerasi

Juni 21, 2025

Kurozhumi Orochi Pindah ke Raja Ampat?

Juni 18, 2025
Menyikapi Wacana BPJS Hewan di Indonesia

Menyikapi Wacana BPJS Hewan di Indonesia

Juni 15, 2025
GMNI Surabaya Soroti Kebijakan Parkir Minimarket: Premanisme Dilegalkan lewat Kebijakan Parkir, UMKM jadi Korban

GMNI Surabaya Soroti Kebijakan Parkir Minimarket: Premanisme Dilegalkan lewat Kebijakan Parkir, UMKM jadi Korban

Juni 13, 2025
Mahasiswa KKN UWKS Kembangkan Kreativitas Anak dan Tingkatkan Kualitas Lingkungan Hidup di Simomulyo Baru

Mahasiswa KKN UWKS Kembangkan Kreativitas Anak dan Tingkatkan Kualitas Lingkungan Hidup di Simomulyo Baru

Juni 12, 2025
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, Juli 8, 2025
  • Login
Siasat
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya
No Result
View All Result
Siasat
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Wali Kota Mataram Sampaikan Empat Raperda Dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Mataram

in Pemerintahan
0
23
SHARES
259
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Mataram, Siasat – Wali Kota Mataram H. Ahyar Abduh sampaikan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang pada Rapat Sidang Paripurna DPRD Kota Mataram melalui video conference yang terhubung dengan Aula Pendopo Wali Kota Mataram, Selasa (13/10/2020).

Empat Raperda yang disampaikan meliputi: Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, Raperda tentang Kepemudaan, Raperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, dan Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan.

RelatedPosts

Ketua GMNI Mimika Apresiasi Evaluasi dan Audit Pangkat ASN oleh Bupati-Wakil Bupati, Dukung Pembangunan dari Desa ke Kota

Kholik: Banyumas Raya Sebagai Daerah Khusus Penyangga Pangan

Pentingnya Prioritas Pembangunan Tiga Sektor di Jawa Tengah

Dalam sambutannya Wali Kota Mataram H. Ahyar Abduh menyampaikan Raperda tentang pengelolaan Air Limbah Domestik perlu dilakukan mengingat penjabaran salah satu Peraturan Pemerintah Nomo 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum, yang memiliki substansi perlu adanya penyelenggaraan sitem pengelolaan air limbah dan pengelolaan sampah untuk mencegah terjadinya pencemaran air.

Raperda tentang kepemudaan perlu diakomodir mengingat pemuda sebagai penerus perjuangan dan pembangunan bangsa. 

“Dengan perlu melakukan pemberdayaan pemuda untuk menumbuhkan patriotisme, kemandirian, tanggung jawab, dan pencitraan jati diri pemuda Indonesia dalam pencapaian pembangunan nasional.” ungkapnya.

Selain itu, Raperda tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan dalam rangka peningkatan pelayanan Adminsitrasi Kependudukan sejalan dengan tuntutan pelayanan Administras Kependudukan yang professional yang memenuhi standar teknologi informasi, dinamis, tertib, dan tidak diskriminatif dalam pencapaian standar pelayanan minimal menuju pelayanan yang prima untuk mengatasi permasalahan  kependudukan.

Dan Raperda tentang penyelenggaraan Kerasipan bertujuan untuk menjamin perlindungan kepentingan daerah dan masyarakat melalui pemanfaatan arsip serta penyelenggaraan kearsipan yang merupakan urusan wajib bagi pemerintahan daerah. Dengan mempertimbangkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. 

“Arsip sebagai bahan pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan daerah harus dikelola, dilindungi, dan diselamatkan sesuai dengan prosedur yang berlaku.” tutur Wali Kota.

Setelah penyampaian empat Raperda ini, kemudian fraksi DPRD Kota Mataram akan menyampaikan tanggapan melalui pemandangan umum fraksi-fraksi yang akan dilaksanakan pada Sidang Rapat Paripurna DPRD Kota Mataram yang akan datang (*)

Share9SendShare
Siasat ID

Siasat ID

surel: siasatindonesia [at] gmail.com

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Agustus 1, 2023
Pilkades Batu Bangka Diminta Pemungutan Suara Ulang, Ada Persoalan Data Pemilih

Pilkades Batu Bangka Diminta Pemungutan Suara Ulang, Ada Persoalan Data Pemilih

November 4, 2022
Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Agustus 26, 2022
DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

1
Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

1
Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

1

Paguyuban Tosan Aji Adipati Nambi Lumajang Perkuat Keris sebagai Daya Tarik Wisata Budaya

Juli 7, 2025

AMS Prihatin atas Insiden di Kebun Binatang Bandung, Desak Pertanggungjawaban Pihak Terkait

Juli 4, 2025
Dukung Ekowisata Desa, Tim Dosen UM Kembangkan Bank Sampah Digital

Dukung Ekowisata Desa, Tim Dosen UM Kembangkan Bank Sampah Digital

Juli 1, 2025
Siasat

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Navigate Site

  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In