• Latest
  • Trending
  • All

Forum Solidaritas Tanah Air Desak Pemerintah Bersihkan HTI dari Struktur Pemerintahan

Juli 20, 2020

Penangguhan Pelantikan Kepala Kampung Reni Dinilai Langgar Asas Hukum Administrasi

Mei 16, 2026

Norman Ditubun Tegaskan Komitmen Bangun Kampung Nawaripi dan Desa Wisata Paieve Merah Putih Mil 21

Mei 16, 2026

ASPIRASI MASYARAKAT KAMPUNG RENI MENDESAK AGAR KEPALA KAMPUNG TERPILIH SEGERA DILANTIK

Mei 16, 2026

Antara Pembaharuan dan Jerat Kekuasaan: Ketika Reformasi Birokrasi Berhadapan dengan Mafia Sistem

Mei 16, 2026

Nation and Character Building ala Bung Karno: Menyelamatkan Arah Peradaban Indonesia

Mei 16, 2026

Ahli Waris Minta Komisi II Kawal Audit HGB Lahan Sengketa Bintaro Exchange

Mei 16, 2026

Rupiah Tembus Rekor Terlemah Sepanjang Sejarah di Rp 17.597 per Dolar AS

Mei 16, 2026

INISIATOR Dorong Pemeritah Tingkatan Kesejahteraan Jaksa

Mei 16, 2026

Warga Kamoro Nawaripi Tuntut Hak Galian C dari PT Freeport Indonesia, Ini Landasan Hukumnya

Mei 16, 2026

DPC GMNI Jayawijaya Desak Pemerintah Fasilitasi Penghentian Perang Suku di Wamena

Mei 15, 2026

Malfungsi Negara di Tembagapura: Membedah Nekropolitik, Ekosida, dan Jerat Solusi PalsuOleh: Louis Fernando Afeanpah

Mei 15, 2026

Karateker KNPI Mimika Gelar Konsolidasi Bersama OKP Cipayung, Siap Mendukung  Pelaksanaan Rapimpurda Dan Musda KNPI Kabupaten Mimika

Mei 14, 2026
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, Mei 16, 2026
  • Login
Siasat
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya
No Result
View All Result
Siasat
No Result
View All Result
Home Nasional

Forum Solidaritas Tanah Air Desak Pemerintah Bersihkan HTI dari Struktur Pemerintahan

in Nasional, Polhukam
0
23
SHARES
260
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp
A. Mahu menyerahkan tuntutan ke Kemendagri. Foto: Istimewa.

Jakarta, Siasat – Forum Solidaritas Tanah Air (Fososta) mendesak pemerintah Indonesia membersihkan Aparatur Sipil Negara, BUMN dan dunia pendidikan dari orang-orang yang pernah menjadi pengurus dan simpatisan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Hal itu disampaikan Fososta dalam aksi demonstrasi di depan Gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (20/7/2020).

“Tolak dan bersihkan HTI dari struktur pemerintahan! Salam cinta untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Tiga tahun yang lalu, tepatnya 19 Juli 2017, pemerintah secara resmi membubarkan HTI berdasarkan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan UU Nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan,” ucap Ketua Presidium Fososta, A. Mahu dalam orasinya di Gedung Kemendagri.

RelatedPosts

DPP GMNI Dukung Langkah Ekspansi Danantara Terhadap Perusahaan Ojol, Siap Kawal Pelaksanaan Perpres No 27 Tahun 2026

Pimpinan DPR Sahkan RUU PPRT Menjadi RUU Inisiatif DPR

Sudah 22 Tahun, Mengapa RUU PPRT Tak Juga Disahkan?: RDP Koalisi Masyarakat Sipil Bersama DPR RI

A. Mahu menerangkan, Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU- 30.AHA.01.08.2017 tentang Pencabutan Keputusan Menteri Hukum dan HAM nomor AHU-00282.60.10.2014 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan HTI. Sebagai tindak lanjut dari pernyataan Presiden Joko Widodo, terkait langkah tegas yang harus diambil kepada ormas yang terbukti bertentangan dengan Pancasila.

“HTI tidak melaksanakan peran positif untuk mengambil bagian dalam proses pembangunan. Kegiatan yang dilaksanakan HTI bertentangan dengan tujuan, asas dan ciri yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun 1945 sebagaimana diatur dalam UU Nomor 17 tahun 2013 tentang Ormas. Aktivitas HTI yang dilakukan nyata-nyata telah membuat benturan di masyarakat yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat, serta membahayakan keutuhan NKRI,” paparnya.

Fososta meminta kepada Pemerintah agar bersikap lebih tegas dalam menyelesaikan persoalan HTI, karena HTI jelas ingin mengubah dasar negara Pancasila. Para Pengurus, anggota dan Simpatisan HTI masih ada di BUMN, perguruan tinggi negeri, pegawai pemerintah (ASN) bahkan ada menjadi Bupati. Ini sangat berbahaya jika dibiarkan.

Oleh karena itu, Fososta menuntut (1) Bersihkan Pengurus, anggota/simpatisan HTI yang ada di struktur pemerintahan, BUMN, dunia pendidikan (SD, SMP, SMU, Perguruan Tinggi); (2) Meminta MENDAGRI, KPU agar tidak mengikutsertakan Calon Peserta Pilkada 2020 bagi yang jelas terlibat dengan HTI; serta (3) Segera Mencopot, memberhentikan anggota HTI, simpatisan HTI dari dunia pendidikan (TK, SD, SMU, Perguruan Tinggi).

“Kami  dari Fososta meminta partai-partai yang berhaluan Nasionalis dan yang mencintai Tanah Air agar tidak merekomendasi kepada anggota dan simpatisan HTI. Fososta akan menyurati ke Ketua Umum, dan Sekjen partai politik dalam bulan Agustus ini,” tegas A. Mahu.

“Siapa-siapa para pengurus anggota, simpatisan HTI yang masih bercokol sebagai bupati, pejabat  dipemerintahan, di BUMN dan di dunia pendidikan, semua akan kami ungkapkan,” tambahnya. (A15)

Share9SendShare
Siasat ID

Siasat ID

surel: siasatindonesia [at] gmail.com

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Agustus 1, 2023
Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Agustus 26, 2022

PERNYATAAN SIKAP ATAS TINDAKAN OKNUM APARAT YANG MEMASUKI PASTORAN KATEDRAL TIGA RAJA MIMIKA TANPA IZIN DAN ETIKA

April 28, 2026
DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

1
Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

1
Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

1

Penangguhan Pelantikan Kepala Kampung Reni Dinilai Langgar Asas Hukum Administrasi

Mei 16, 2026

Norman Ditubun Tegaskan Komitmen Bangun Kampung Nawaripi dan Desa Wisata Paieve Merah Putih Mil 21

Mei 16, 2026

ASPIRASI MASYARAKAT KAMPUNG RENI MENDESAK AGAR KEPALA KAMPUNG TERPILIH SEGERA DILANTIK

Mei 16, 2026
Siasat

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Navigate Site

  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In