• Latest
  • Trending
  • All

Najmul Akhyar: Pemerintah Segera Cairkan Dana Rumah Warga yang Rusak

Januari 22, 2020

Jelang Idul Fitri, Toko Miras di Mimika Masih Bebas Beroperasi: Keseriusan Pemda dan Aparat Dipertanyakan

Maret 6, 2026
Sudah 22 Tahun, Mengapa RUU PPRT Tak Juga Disahkan?: RDP Koalisi Masyarakat Sipil Bersama DPR RI

Sudah 22 Tahun, Mengapa RUU PPRT Tak Juga Disahkan?: RDP Koalisi Masyarakat Sipil Bersama DPR RI

Maret 6, 2026

Oknum Pengusaha di Desa Labuhan Alas Diduga Serobot Lahan Milik Daerah, Lembaga FPPK Minta Inspektorat dan Kabag Aset Pemda Sumbawa Segera Turun Kroscek

Maret 4, 2026

DPC GMNI Merauke Tegaskan Sikap, Desak DPD GMNI Tanah Papua Segera Gelar Konferda

Maret 4, 2026

Musrenbang Kampung Hiripau 2026 Berjalan Lancar, Lima Usulan Prioritas Jadi Fokus Pembangunan

Maret 3, 2026

GMNI Desak Prabowo Subianto Keluar dari Board of Peace, Soroti Inkonsistensi AS–Israel di Tengah Konflik Iran

Maret 2, 2026

Koordinator Penyelesaian Kasus Ajak Intelektual Abun Jaga Persatuan dalam Isu Pelecehan Adat Woun/Wofle

Maret 2, 2026

DUKUNG SENATOR PAUL FINSEN MAYOR DALAM MEMPERJUANGKAN ASPIRASI RAKYAT PAPUA

Maret 2, 2026

Kepala Seksi Kerusakan Lingkungan, DLH Luncurkan Sistem “Papa Berseri”, Dorong Pengolahan Sampah Terpadu Berbasis Masyarakat

Maret 2, 2026
Kabid Hukum DPP GMNI Desak Polri Usut Tuntas Dugaan Kekerasan Oknum Polisi yang Menyebabkan Kematian Pelajar di Tual

Kabid Hukum DPP GMNI Desak Polri Usut Tuntas Dugaan Kekerasan Oknum Polisi yang Menyebabkan Kematian Pelajar di Tual

Maret 1, 2026

Pemerintah Distrik Wania Dukung Peningkatan SDM Kamoro melalui Pelatihan Welder di LPK Merah Putih Nawaripi

Februari 28, 2026

Kepala Distrik Mimika Barat Jauh Gelar Musrenbang 2026 di Potowai Buru

Februari 28, 2026
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, Maret 7, 2026
  • Login
Siasat
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya
No Result
View All Result
Siasat
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Najmul Akhyar: Pemerintah Segera Cairkan Dana Rumah Warga yang Rusak

in Ekonomi Bisnis, Peristiwa
0
23
SHARES
259
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Tanjung, Fokus NTB – Awali tahun 2020, Bupati Lombok Utara Dr. H. Najmul Akhyar, SH., MH membawa angin segar untuk masyarakat Lombok Utara terkait percepatan pembangunan rumah warga di Kabupaten Lombok Utara.
Dana sebesar 167,9 Miliar yang diterima Pemerintah Daerah dari Pemerintah Pusat siap untuk dicairkan ke rekening warga dalam waktu dekat ini.

Kabar tersebut disampaikan oleh Bupati Lombok Utara saat memberikan arahan pada apel kesiapsiagaan yang diikuti oleh seluruh fasilitator se-KLU, bertempat di halaman eks kantor Bupati Lombok Utara, Tanjung (21/01).

RelatedPosts

Oknum Pengusaha di Desa Labuhan Alas Diduga Serobot Lahan Milik Daerah, Lembaga FPPK Minta Inspektorat dan Kabag Aset Pemda Sumbawa Segera Turun Kroscek

DPP FPPK Pulau Sumbawa Minta Diskoprindag dan APH Sidak Lapangan Tertibkan KSP Ilegal

BPP Pasongsongan Dukung Kerja Sama Yayasan Internasional Belanda dan Keraton Langit Corporation untuk Perkuat Ekonomi Petani

“Alhamdulillah, kami sudah menerima SK untuk pembangunan tahap berikutnya, itu dengan dana yang dititipkan oleh pemerintah pusat kepada kita sejumlah Rp. 167.900.000.000” terangnya.

H. Najmul Akhyar memaparkan, jika dirata-ratakan untuk pembangunan rumah dengan kategori rusak berat saja, maka dana 167.9 M tersebut cukup untuk membiayai pembangunan RTG warga sampai dengan SK 25. Kendati demikian, adanya kekhawatiran Pemerintah terhadap perubahan status rumah warga yang rusak sedang menjadi rusak berat karena tidak ditangani dengan cepat, maka Pemerintah Daerah juga akan memfokuskan pembangunan untuk rumah warga yang berstatus rusak sedang.

“Karena kekhawatiran kita rusak sedang ini akan berubah status menjadi rusak berat kalau tidak segera ditangani, maka kemungkinan SK yang bisa terlayani adalah dari 22 sampai 24” jelasnya.

Melalui kesempatan apel kesiapsiagaan itu juga, Bupati Lombok Utara mengimbau langsung kepada seluruh unsur terkait untuk memaksimalkan kemampuan dan bertindak profesional dalam mendorong percepatan rehab rekon di Lombok Utara sehingga pembangunan rumah warga bisa terselesaikan sesuai target waktu yang telah ditetapkan yaitu sampai dengan tanggal 31 Maret mendatang.

“Saya yakin sekali lagi, berat dan ringannya kita merasakan tugas itu sangat tergantung dari pada keikhlasan kita untuk melaksanakannya, walaupun tugas itu ringan tetapi kita tidak ikhlas melakukannya maka tugas yang ringan itu akan terasa sangat berat” tutur orang nomer 1 di KLU tersebut.

Dalam waktu dekat, H. Najmul Akhyar akan kembali berkunjung ke Jakarta bersama Dandim dan Kapolres Lotara untuk meminta pencaiaran dana berikutnya kepada BNPB Pusat agar pembangunan RTG warga untuk SK selanjutnya bisa digulirkan dalam waktu secepatnya.

“kami akan ikhtiarkan mudah-mudahan akan bisa cepat dilakukan oleh BNPB kita” harapnya. (Diskominfo KLU/Yoan) Idham/Dandi

Share9SendShare
Siasat ID

Siasat ID

surel: siasatindonesia [at] gmail.com

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Agustus 1, 2023
Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Agustus 26, 2022

Ketua Dewan Adat Suku Abun SE Sorong Raya Kecam dan Ancam Tindak Tegas Oknum Pelecehan Adat Wofle

Februari 14, 2026
DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

1
Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

1
Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

1

Jelang Idul Fitri, Toko Miras di Mimika Masih Bebas Beroperasi: Keseriusan Pemda dan Aparat Dipertanyakan

Maret 6, 2026
Sudah 22 Tahun, Mengapa RUU PPRT Tak Juga Disahkan?: RDP Koalisi Masyarakat Sipil Bersama DPR RI

Sudah 22 Tahun, Mengapa RUU PPRT Tak Juga Disahkan?: RDP Koalisi Masyarakat Sipil Bersama DPR RI

Maret 6, 2026

Oknum Pengusaha di Desa Labuhan Alas Diduga Serobot Lahan Milik Daerah, Lembaga FPPK Minta Inspektorat dan Kabag Aset Pemda Sumbawa Segera Turun Kroscek

Maret 4, 2026
Siasat

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Navigate Site

  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In